
20 orang Staf KPU Kota Padang ikuti Pembekalan Untuk Pemeriksa Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan
PADANG- Selasa18/02/2020, KPU Sumbar laksanakan pembekalan untuk 100 orang Tim pemeriksa dokumen dukungan bakal calon perseorangan
Tim pemeriksa terdiri dari 21 orang staf KPU Sumbar, 3 orang staf KPU Pessel, 8 orang staf KPU Kota Solok, 9 orang staf KPU Kota Pariaman, 9 orang staf KPU Kota Padang Panjang, 20 staf KPU Kota Padang, serta 30 orang mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Padang.
Dari komunikasi dengan penghubung bapaslon, direncanakan besok, tanggal 19 Februari akan ada satu bakal pasangan calon yang akan menyerahkan dokumen dukungan bapaslon perseorangan
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat menjelaskan mekanisme pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon perseorangan kepada seluruh pemeriksa.
Azwaryani Isra, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis menjelaskan, "ada formulir B.1 dan B.1.1 yang harus kita lakukan penelitian dengan cermat"
"Kita harus teliti, jangan sampai penghitungan persyaratan calon perseorangan ini menjadi sesuatu yang harus dipersengketakan", Tambahnya.(Media-Center.1)