
559 Calon Anggota PPS Lulus Penelitian Administrasi
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Menetapkan Sebanyak 559 Orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Yang Lulus Penelitian Administrasi Berdasarkan Rapat Pleno Yang Dilaksanakan Pada Senin (30/10/2017) Lalu.
"KPU Kota Padang Akan Merekrut 312 Orang Anggota PPS Atau 3 Orang Masing-masing Disetiap Kelurahan," Jelas Ketua Divisi Perencanaan Dan Data KPU Kota Padang Yusrin Trinanda Rabu (1/11/2017).
Sebanyak 559 Calon Anggota Ini Akan Mengikuti Seleksi Tahap Selanjutnya Yakni Seleksi Wawancara. Tes Dilaksanakan Pada Tanggal 6 Sampai 7 November 2017 Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Selesai Di Kantor KPU Kota Padang Jl. Syehk Umar Khalil No 42 A Lapau Baanjuang Gunuang Sarik Kuranji Padang.
"Calon Anggota PPS Ini Harus Datang 30 Menit Sebelum Seleksi Wawancara Dimulai, Kemudian Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Atau Surat Keterangan Dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Padang Dengan Berpakaian Rapi Dan Sopan," Tambah Yusrin.
Hasil Seleksi Wawancara Akan Diumumkan Pada Kamis (9/11/2017) Di Website KPU Kota Padang Di Laman "kota-padang.kpu.go.id" Dan Fanpage Facebook "Kpu Kota Padang".
Anggota PPS Ini Dibentuk Oleh KPU Kota Padang Paling Lambat 6 Bulan Sebelum Penyelenggaraan Pemilihan Dan Dibubarkan Paling Lambat Dua Bulan Setelah Pemungutan Suara Serta Berkedudukan Di Kelurahan Sebanyak 3 Orang.
"Nanti PPS Ini Akan Melaksanakan Semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Di Tingkat Kelurahan Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU Kota Padang," Terang Yusrin.
Pihaknya Berharap Bisa Menghadirkan Anggota PPS Yang Berkompeten Dan Berintegritas Sehingga Bisa Mewujudkan Terlaksananya Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Yang Jujur Adil Dan Bermartabat.[Media Center KPU Kota Padang]