Opini

URGENSI TRANSFORMASI TEKNOLOGI PEMILU DAN MOMENTUM KOTA PADANG

Penulis : Ira Novita, S.E., M.Si. (Penata Kelola Pemilu Ahli Muda Sekretariat KPU Kota Padang)

Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada metode manual. Banyak tahapan pemilu dilakukan dengan kompleks seperti proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara manual door to door, logistik pemilu yang menggunakan banyak kertas dengan cukup banyak form dan isian, registrasi kehadiran pemilih di  TPS dilakukan secara manual, serta yang paling penting dan masih menjadi titik kritis pemilu adalah tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara yang  dilakukan secara manual dan kemudian kerap menjadi potensi sengketa pemilu.

Kompleksnya penyelenggaraan tahapan pemilu menjadi beban kerja yang berat bagi penyelenggara pada setiap tingkatan, terutama bagi penyelenggara di TPS, tingkat kesalahan dan akurasi petugas penyelenggara dalam penghitungan hasil pemilu. Kebutuhan untuk transparansi, publikasi dan akuntabilitas akan hasil pemilu yang lebih baik dan lebih cepat, serta semakin gencarnya desakan untuk pelaksanaan logistik pemilu yang pro “demokrasi hijau” menuntut untuk dilaksanakannya transformasi teknologi guna mengatasi sengkarut pemilu yang berulang hadir.

Kabar baiknya, KPU terus berbenah, banyak tahapan pemilu sudah diiringi dengan proses digitalisasi dengan membangun Sistem Informasi, melakukan digitalisasi terhadap kegiatan-kegiatan pasca masa tahapan pemilu, serta membangun Sistem Informasi untuk Publikasi Data hasil pemilu yang bisa diakses sepanjang masa, baik masa tahapan ataupun diluar masa tahapan pemilu.

Sejalan dengan perkembangan Teknologi Informasi, maka digitalisasi proses pemilu seperti i-voting/Internet Voting (Sistem yang memungkinkan pemilih menggunakan hak suaranya dari jarak jauh dengan menggunakan internet, tidak terbatas pada lokasi TPS fisik), e-voting/Electronic Voting (Proses pemungutan suara dan penghitungan suara yang menggunakan perangkat elektronik dan teknologi informasi), ataupun e-counting (Proses penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara elektronik), mulai dilirik sebagai solusi bagi permasalahan pemilu yang jamak ada. Tidak hanya di Indonesia, terutama Negara-negara besar yang memakai system demokrasi mulai mengimplentasikan  i-voting atau e-voting dalam kegiatan pesta demokrasi mereka, antara lain India (Sistem EVM), Brazilia  (e-voting), Estonia (Internet Voting), Amerika Serikat, Jepang dan Kanada. 

Masing-masing dengan bentuk digitalisasi yang berbeda sesuai dengan tingkat penerimaan dan tingkat literasi digital masyarakatnya yang berbeda pula. Ada yang semakin konsisten dan semakin yakin dengan e-voting dan kemudian berlanjut ke i-voting, namun ada juga yang setelah sekian tahun menggunakan i-voting kemudian berbalik arah kembali ke model manual.

Permasalahan utamanya adalah, landasan hukum untuk proses transformasi teknologi dalam pemilihan umum yang ada saat ini belum mengakomodir untuk penggunaan e-voting  ataupun i-voting. Penerapan e-counting atau e-rekap, e-voting, i-voting dan aplikasi-aplikasi lain  sebagai metode resmi akan memerlukan amandemen hukum atau Undang-Undang khusus tentang digitalisasi pemilu, sehingga tidak menjadi perangkap dan celah hukum bagi penyelenggara pemilu. Setelah landasan hukum ini terbentuk, maka selanjutnya perlu penataan insfrastruktur dan system yang mendukung pada semua tahapan pemilu.

Tranformasi teknologi dalam tahapan kepemiluan dengan bentuk yang tepat menjadi sebuah kebutuhan yang harus segera dilakukan dengan perencanaan yang terukur dan terevaluasi. Proses transformasi menuju pemilu digital harus dirancang secara hati-hati, bertahap, dan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan kepercayaan publik.

Penelitian sederhana yang dilakukan KPU Kota Padang menunjukkan bahwa transformasi teknologi adalah sebuah kebutuhan yang harus mulai dirintis pelaksanaannya yang disisi lain banyak tantangan besar yang mengiringi, terutama dari sisi sosialisasi Transformasi Teknologi dan masa “Uji Coba”  dengan kesempatan untuk mendapatkan masukan dan melakukan perbaikan.

Proses sosialisasi harus menjadi bagian penting yang mengiringi, implementasi pemilu dengan sistem digital harus dilakukan secara  bertahap, legal, aman, dan mendapat dukungan publik, serta yang tidak boleh terlupa, harus dilakukan uji coba terbatas dalam skala lokal pada daerah-daerah yang mempunyai infrastruktur digital yang memenuhi kebutuhan, serta masyarakat yang memiliki tingkat kompetensi dan keterampilan penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya.

Provinsi Sumatera Barat (2024) adalah satu dari tiga provinsi yang menerima penghargaan Kategori Early Adopter Award untuk pengukuran  Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) (terdiri atas 4 komponen : Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan). Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, kategori IMDI Sangat Tinggi diraih oleh  5 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, Jakarta Pusat, Malang dan Kota Padang. Nilai IMDI Kota Padang sebesar 52,71 naik dari dari tahun sebelumnya sebesar 51,20. IMDI Early Adopter Award ini menjadi catatan penting bagi Kota Padang, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Padang serius dalam mewujudkan Kota Digital, dimana penduduknya dinilai memiliki tingkat literasi dan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital yang sangat tinggi. 

Menindaklanjuti pembahasan urgensi tranformasi digital penyelenggaraan pemilu diatas, Kota Padang yang memiliki SDM dengan tingkat Pendidikan Tinggi dan jumlah Kampus terbesar di Sumatera Barat, berkolaborasi dengan KPU Kota Padang sebagai penyelenggara Pemilu yang telah meraih sederetan penghargaan dalam kategori keterbukaan informasi publik,  pengelolaan media sosial dan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Posisi ini rasanya sudah siap untuk mengambil peran sebagai lokus Pilot Project pelaksanaan transformasi digital penyelenggaraan Pemilu Digital yang jujur, adil, dan terpercaya pada Pemilu tahun 2029 !.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali