
Hari Ke Empat Pendaftaran PPK , Sudah 170 Orang Memasukan Berkas Ke Kantor KPU Kota Padang
PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang masih membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Padang
Sebanyak 55 calon anggota PPK akan direkrut dan ditugaskan di 11 kecamatan di Kota Padang jelang penyelenggaraan Pilgub 2020.
Memasuki hari ke 4 pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Kota Padang Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat Selasa (21/01/2020). Pendaftaran mulai dibuka sejak Sabtu (18/01/2020) lalu. Sementara pengambilan dan pengembalian formulir terhitung tanggal 18-24 Januari 2020.
Taufik Irani yang bertugas di meja registrasi menuturkan“Pendaftar calon PPK hingga saat ini sudah ada sekitar 170 peserta yang mengembalikan berkas, dan kondisi itu akan terus bertambah karena pembukaan pendaftaran PPK masih di buka hingga 24 januari mendatang dan akan terus bertambah sampai tanggal 24 hari terahir pendaftaran.”
Dalam rekrutmen PPK kali ini ada beberapa persyaratan yang patut menjadi perhatian, diantaranya batas usia minimal yang diturunkan menjadi 17 tahun, juga terkait adanya batasan dua periode berturut-turut bagi yang sudah pernah menjadi PPK.
pendaftaran hanya dijadwalkan selama tujuh hari saja. "Kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera melengkapi syarat-syaratnya dan menggunakan kesempatan di hari yang tersisa”[Media-Center.1].