Berita Terkini

Jelang Verifikasi Faktual Perseorangan, PPS ikuti Supervisi Bimtek Per-Kecamatan

PADANG-Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Padang hari ini Rabu (/06/2020) mengikuti Bimbingan teknis yang di gelar oleh PPK perkecamatan di Kota Padang. Dalam Bimtek kali ini sangat berbeda karena dalam kondisi pandemic KPU memberikan aturan kepada PPK untuk membatasi kegiatan dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 dengan demikian setiap pelaksanaan Bimtek PPS akan dibagi dua sesi dengan jumlah yang terbatas dalam sekali bimtek hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Bimtek ini sendiri akan digelar dari 24-27 untuk tiap PPS Per Kecamatan di Kota Padang dengan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan surat KPU RI 411, agar KPU Kab/kota melaksanakan Bimtek untuk PPS terkait verifikasi bakal calon Perseorangaan. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hanya hanya satu pasangan yang maju dari jalur perseorangan, yakni pasangan Fakhrizal-Genius Umar.

Setiap kecamatan yang melaksanakan Bimtek di damping oleh KPU Kota Padang dengan narasumber dari KPU Kota Padang, hari pertama terdapat 5 kecamatan yang melaksanakan Bimtek yaitu Padang Barat, Koto Tangah, Padang Timur, Lubuk Begalung, Kuranji. Setiap kecamatan dimonitoring langsung oleh Komisioner KPU Kota Padang beserta anggota dan staf.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang melakukan monitoring sekaligus menjadi Narasumber dalam Bimtek untuk PPS yang diselenggarakan oleh PPK menyampaikan kepada PPS untuk setiap penyelenggara dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan nanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan benar jujur adil dan bertanggung jawab. Dalam melakukan verifikasi vaktual PPS diharapan untuk teliti dalam melihat data serta dukungan seperti memastikan KTP-E sama dengan pemiliknya, menanyakan pekerjaan dan memastikan dukungan terhadap bakal calon. Nanti dilapangan PPS akan di awasi oleh PPL dan tim dari bakal calon Perseorangan.

secara teknis Verifikasi Faktual calon perseorangan dilaksanakan oleh PPS dan tugas PPK adalah melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual dan monitoring terhadap progres kerja PPS dilapangan. Termasuk pendampingan terhadap PPS yang melakukan Verifikasi Faktual.[Media-Center.1]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali