
KANTOR KPU KOTA PADANG SEPI, ADA APA...?
Kamis 02 Juni 2022 pukul 10:00 wib, masih belum didapati satupun ASN KPU Kota Padang yang hadir datang ke kantor KPU Kota Padang. Kejadian ini tidak lazim seperti biasanya, dimana sebelum pukul 08:00 wib ASN KPU Kota Padang sudah sibuk beraktifitas melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kepemiluan di KPU Kota Padang.
Kejadian ini dibenarkan oleh Sekretaris KPU Kota Padang Bapak Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si, “BENAR” bahwa hari ini Kamis 02 Juni 2022 ASN KPU Kota Padang tidak ada satupun berada/hadir datang ke Kantor KPU Kota Padang dan tidak benar jika ada informasi/isu ASN KPU Kota Padang mogok kerja,.. "selanya sambil tertawa".
Berdasarkan surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat nomor : 66/PLB.02-SD-UND/13/2022 tanggal 31 Mei 2002, perihal undangan mengikuti “Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu” bagi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang diadakan di Hotel Santika Padang pada tanggal 02 Juni 2022.
Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini di inisiasi oleh KPU RI melalui surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor : 1164/PLB.02-SD/13/2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Sistem Pemilu dan Kelembagaan KPU menjadi sesuatu yang wajib dimiliki setiap ASN KPU di seluruh Indonesia dan kegiatan ini juga dalam rangka menyonsong dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Plh. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Bapak Deky Syukma Indra, S.Kom, M.Si, hari ini kamis 02 Juni 2022 seluruh ASN KPU Kota Padang sebanyak 16 Orang ASN dan bersama dengan 18 Satker KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengikuti “Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu” yang diselenggarakan di Hotel Santika Padang.
Namun ketidak hadiran ASN tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan Kepemiluan di KPU Kota Padang, untuk pelayanan informasi publik, permohonan data dan layanan Rumah Pintar Pemilu (RPP) berjalan seperti biasanya, untuk permintaan secara elektronik masyarakat dapat mengunjungi https://padangkotappid.kpu.go.id dan untuk pelayanan di kantor sudah ditugaskan tenaga PPNPN untuk menerima dan melayani setiap pengunjung yang datang ke kantor KPU Kota Padang.