
KPU Kota Padang Bersama Pemko Padang Bahas Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
Dalam rangka pembiayaan Pilkada Tahun 2024, Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padang menghadiri rapat pembahasan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Padang pada Jumat, 22 September 2023 di Rumah Dinas Walikota Padang dengan Agenda yang dibahas terkait Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU Kota Padang.
Rapat dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala BPKAD Raju Minropa, S STP, M.Si dan Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail.
Rapat dipimpin oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan. Dalam rapat Raju sebagai kepala BPKAD menyampaikan hasil pencermatan anggaran yang di telah disampaikan KPU Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menyampaikan penyusunan anggaran Pilkada telah dilakukan review dengan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Dari hasil RDP KPU, Komisi II DPR RI dan Pemerintahan pelaksanaan Pilkada akan dimajukan sehingga KPU perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian angaran tahapan di tahun 2023. Konsekuensi dari dimajukannya Pilkada serentak 2024 tentu akan dilakukan pencermatan kembali kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan tahun 2024. Untuk itu KPU Kota Padang akan melakukan penyesuaian anggaran sesegara mungkin.
Rapat ditutup dengan rekomendasi membentuk tim kecil yang beranggotakan Sekretariat KPU Kota Padang, TAPD dan Kesbangpol yang akan membahas hal teknis rincian anggaran untuk percepatan penyelesaian anggaran Pilkada serentak tahun 2024.