Berita Terkini

KPU Kota Padang Gelar Rapat Virtual terkait Pembahasan Persiapan Normal Baru Penyelenggaraan Aktifitas Perkantoran

Indonesia bersiap masuk ke hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi corona dan daerah salah satu yang masuk dalam kebijakan penerapan normal baru adalah Sumatera Barat. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi sedangkan protokol kesehatan di tempat kerja atau kantor telah disiapkan. Aturan ini termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Dalam menanggapi penerapan normal baru pada Rabu,27/05/2020 KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Vitual yang diikuti oleh Komisioner,Sekretaris beserta Kasubag. Dalam rapat yang dilaksanakan pada pukul 16.30 Wib melalui aplikasi Meeting tersebut Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengajak seluruh Komisioner, Sekteratis dan Kasubag setiap Divisi untuk melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi kebijakanmengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru dalam.

Dalam keputusan rapat tersebut menghasilkan tiga poin yang harus dsiapkan diantaranya seluruh pimpinan menyiapkan rumusan item yang perlu disiapkan menghadapi normal baru kegiatan perkantoran paling lambat sudah diputuskan dalam rapat pleno minggu depan, Jadwal rincian agenda rapat koordinasi dengan PPK dirancang oleh Divisi SDM paling lambat minggu depan dan Rapat dengan seluruh personil sekretariat dilaksanakan setelah ada kepastian pelaksanaan WFH.[Media-Center.1]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali