KPU KOTA PADANG IKUTI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENYUSUNAN RISK REGISTER TAHUN 2025

KPU Kota Padang menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Kamis (12/6/2025). Kegiatan diawali dengan pembukaan dari Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi tahapan Pemilu dan pemilihan selanjutnya.

“Inventarisasi daftar resiko ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.” tutup Afifudin sebelum membuka Rapat Koordinasi secara resmi.

Selanjutnya, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyampaikan arahan terkait pentingnya pendekatan Manajemen Risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif kolegial agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Manajemen Risiko dilakukan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang.” terang Iffa.

Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan proses penting yang terintegrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan, akuntabel, aman, dan berkualitas. Melalui Manajemen Risiko, KPU mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi mengganggu proses pemilu, mulai dari risiko teknis, hukum, keamanan, hingga sosial politik.

Pelaksanaan Manajemen Risiko di KPU melibatkan seluruh jajaran organisasi mulai dari Pimpinan (Ketua dan Anggota KPU), Sekretariat Jenderal, Inspektorat, hingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai unit pelaksana di daerah, yang bekerja secara terkoordinasi dan berkesinambungan. Sistem ini juga didukung dengan komunikasi yang efektif dan pemantauan risiko secara berkala untuk menyesuaikan tindakan mitigasi dengan perkembangan situasi.

Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku narasumber dan secara daring Ketua KPU Kota Padang Dorry Putra, Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Jefri Haryanto, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Arset Kusnadi, Sekretaris KPU Kota Padang Agustian, Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Yunes Prawira Darma serta didampingi Staf Pelaksana pada Sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum.

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 43 Kali.