Berita Terkini

KPU KOTA PADANG IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

KPU Kota Padang mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar KPU RI secara Daring pada Rabu (25/6).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas (PPID) dan Operator/Admin e-PPID pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan pelayanan publik yang lebih baik dan penguatan peran PPID serta pengoptimalan e-PPID KPU se-Indonesia. Hadir dalam kegiatan ini PPID KPU Kota Padang, Rika Yanita Susanti dan Operator e-PPID KPU Kota Padang, Irwan Yondi dan Yeliana

KPU terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga mudah diakses oleh publik. Pelayanan informasi juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Wima menambahkan, satker KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu. Tak hanya itu, Wima mengingatkan Satker dalam memberikan layanan informasi harus sesuai ketentuan, termasuk informasi dikecualikan, atau terdapat data-data pribadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,485 kali