
KPU Kota Padang Jemput Bola Layanan Pindah Memilih
PADANG-Senin (14/02/2019) Upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilu Serentak Pada 17 April Mendatang Terus Dijaring Oleh KPU Kota Padang. Pada Hari Ini, KPU Kota Padang Kembali Membuka Stand Pelayanan Pindah Memilih (surat A5) Di Kantor Pos Pusat Kota Padang, Yang Berlokasi Di Jalan Bagindo Aziz Chan.
Mamay, Seorang Karyawan Swasta Yang Berasal Dari Tasikmalaya Mengatakan "aksi Jemput Bola Seperti Ini Sangat Membantu Masyarakat", Meski Sebelumnya Sudah Mendengar Berita Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Radio, Tetap Saja Terhalang Waktu Dalam Pengurusannya.
Masyarakat Yang Telah Mengisi Formulir Pindah Memilih Hari Ini, Langsung Dapat Mengambil Surat A5 Pada Esok Hari. Pelayanan Ini Akan Dilaksanakan Hingga Hari Sabtu 16/02/2019.
Sutrisno, Kasubag Teknis Dan Hupmas KPU Kota Padang Mengatakan, "Pelayanan Ini Sekaligus Menjadi Informasi Bagi Pengujung Pos Untuk Warga Yang Ada Di Sekitarnya"
Selain Itu, Beberapa Orang Staf KPU Kota Padang Yang Bertugas Melakukan Pelayanan, Juga Membagikan Brosur Yang Berisi Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Jalan Protokol Sekitar Kantor Pos.
Terkait Dengan Mekanisme Pindah Memilih, KPU Kota Padang Menjumpai Beberapa Permasalahan Seperti; Pertama, Masyarakat Yang Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih, Hal Ini Karenakan Oleh Beberapa Faktor Yang Diantaranya; Masyarakat Yang Sudah Lama Pindah Ke Kota Padang, Namun Tidak Mengurus Keterangan Pindah Domisili Ke Kantor Catatan Sipil, Sehingganya Secara Administrasi Masyarakat Tersebut Tidak Tercatat Sebagai Pemilih Baik Di Tempat Sebelumnya, Maupun Di Kota Padang.
Kedua, Masyarakat Yang Baru Saja Pindah Ke Kota Padang, Namun Masih Terdaftar Di Alamat Domisili Sebelumnya. Untuk Masalah Yang Kedua Ini, Masyarakat Tetap Harus Mengurus Surat Pindah Memilih, Agar Tidak Terhitung Sebagai Pemilih Ganda.
Bagi Masyarakat Yang Akan Mengurus Surat Pindah Memilih, Harus Pasti-pasti Untuk Mengurusnya, Karena Bagi Masyarakat Yang Telah Mengurus Surat Pindah Memilih, Maka Tidak Dapat Lagi Kembali Memilih Di Daerah Asal. Selain Melakukan Pelayanan Secara Offline, Data Ini Juga Langsung Di Upload Secara Online Yang Terhubung Secara Nasional. Jadi Masyarakat Yang Telah Mengurusnya Akan Terhapus Di TPS Asal.
Agar Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Dapat Berjalan Dengan Berdaulat, Membutuhkan Kecermatan Bagi Semua Pihak. Pemilih Cerdas, Penyelenggara Kuat.[Media-Center.1]