.jpg)
KPU Kota Padang lakukan Persiapan Pilkada ditingkat Kota dengan Standar Protokol Covid 19
PADANG-Rapat Pleno Rutin KPU Kota Padang pada Rabu, (10/06/2020) yang dilaksanakan di Aula Lantai. 2 kantor KPU Kota Padang. Dalam rapat tersebut KPU Kota Padang tidak lupa menerapkan pshisicaldistancing dengan menjaga jarak duduk satu meter dan memakai masker.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra berserta anggota, Sekretaris dan Kasubag Divisi.
Menindaklanjuti SE KPU Nomor 19 melalui rapat pleno dilingkungan KPU Kota Padang menetapkan 4 poin ;
1. menetapkan struktur Tim Penanganan Covid 19 di KPU Kota Padang,
2. melakukan jadwal self assesment risiko Covid 19 terhadap seluruh personil pimpinan dan staf KPU Kota Padang,
3. menetapkan sistem dan jadwal pembagian kerja WFH dan WFO bagi seluruh personil pimpinan dan staf KPU Kota Padang,
4. menetapkan tata cara penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di lingkungan kantor KPU Kota Padang
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menegaskan" prinsip-prinsip kegiatan tahapan harus sesuai protokol kesehatan. Menjaga jarak, melindungi diri dengan menggunakan masker, hand sanitizer, atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu dan keputusan tentang pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan kita semua harus benar-benar siap dalam pelaksanaan yang juga harus sesuai dengan protocol kesehatan.[Media-Center.1]