Berita Terkini

KPU Kota Padang Lantik 3 PAW Anggota PPS dengan Protokol Kesehatan Covid-19

PADANG-Pasca penundaan akibat pandemi Covid-19, Tahapan Pemilihan Serentak lembali dilanjutkan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 pada hari Senin (15/06/2020) di Kantor KPU Kota Padang .

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPK dipimpin langsung Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang didampingi oleh Anggota KPU. Pelantikan PAW ini dikarenakan Anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri karena alasan pekerjaan.

Jumlah anggota PAW anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 3 orang yang berasal dari dari kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo. Dalam pelantikan KPU Kota Padang menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak dan tetap memakai masker.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra Menyampaikan Kepada PAW yang telah dilantik agar seluruh penyelenggara untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 agar selalu untuk mentaati protokol kesehatan jangan sampai terpapar covid-19 dan tetap menjaga kesehatan dan disiplin. Untuk pelaksa pemilu harus selalu bekerjasama baik eksternal maupun internal selalu menjaga integritas, penyelenggara harus berintegritas harus mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab .”[Media-Center.1]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali