
KPU Kota Padang Mulai Lakukan Pelipatan Surat Pemilu Serentak 2019
KPU Kota Padang Mulai Lakukan Pelipatan Surat Pemilu Serentak 2019
PADANG- Jumat (01/03/2019) 49 Orang Melipat Surat Suara Di Kantor KPU Kota Padang, 49 Orang Tersebut Adalah Masyarakat Yang Berada Di Lingkungan Kantor KPU Kota Padang
Untuk Saat Ini Jenis Surat Suara Yang Dilipat Adalah Surat Suara DPRD Kota Padang.
David Yang Mengawasi Langsung Kegiatan Pelipatan Surat Suara Tersebut Mengatakan “dalam Satu Kardus Terdapat 500 Lembar Dan Dalam Melakukan Pelipatan Harus Diperiksa Terlebih Dahulu Sebelum Dilipat Dan Dikemas Dalam Plastik Setelah Dilipat.
Kegiatan Pelipatan Surat Suara KPU Kota Padang Dilakukan Di 5 Gudang Yang Terbagi Di 5 Titik Lokasi Yang Berbeda.
Firdaus Yusri Yang Mengawal Langsung Kegiaran Pelipatan Surat Suara Bersama Beberapa Orang Staf Dari Bawaslu Menyampaikan, “Bawaslu Hadir Disini Untuk Mengawal Dan Memastikan Persortiran Dan Pelipatan Surat Suara Sesuai Dengan SOP Seperti Tidak Membawa Hp Dompet, Tas Dan Alat-alat Yang Di Indikasi Lainnya.
Sepanjang Kita Lihat Saat Ini, Terkait Pelipatan Langsung Yang Dilakukan Tanpa Membuka Surat Suara Terlebih Dahulu Kita Telah Menegur Masyarakat Yang Melakukan Pelipatan Supaya Membuka Terlebih Dahulu Dan Melihat Cacat Atau Tidaknya Surat Suara Tersebut.
Tinta Yang Pudar, Sudah Diasingkan Dan Nanti Kita Cek Dan Antara Isinya 50 Dan Kami Memastikan Dari Bawaslu Sampai Selesai Jam Kawal Bawaslu. Bawaslu Akan Selalu Mengawasi Setiap Tahapan Dalam Penyelenggaraan Pemilu. "Sejauh Ini Masih Kondusif, Firdaus Yusri.
Untuk Saaat Ini Telah Ditemukan Beberapa Kerusakan Pada Suarat Suara Seperti Yang Cacat, Salah Gunting Dan Warna Ada Yang Pudar Ditemukan Tapi Untuk Sekarang Kita Belum Bisa Memastikan Berapa Lembar Suara Suara Yang Rusak Karena Masih Dalam Proses Persortiran Dan Pelipatan, Ujar David”.
Selama Proses Pelipatan Kertas Suara, Anggota Kepolisian Dari Polres Kota Padang Dilibatkan Untuk Berjaga-jaga Menghindari Hal-hal Yang Tidak Diinginkan.[Media-Center.1]