KPU Kota Padang Paparkan Mekanisme Verifikasi Faktual pada LO dan Bawaslu
PADANG- Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Kamis (2/07/2020) pukul 14.00 WIB menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Kota Padang bersama Bawaslu, dan LO Tingkat Kota Padang, terkait Penyampaian verifikasi Faktual dukungan bakal calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 dilapangan yang sedang dilakukan oleh PPS.
Ketua KPU KPU Kota Padang, Riki Eka Putra memimpin langsung Acara Rapat koordinasi yang didampingi seluruh anggota, Sekretaris dan Kasubag Teknis.
Usai pembukaan, Rapat dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan secara detail yang di jelaskan oleh Komisioner Divisi Teknis Amid Muttaqim,
”untuk petugas verifikasi wajib berkoordinasi dengan Petugas Pengawas Kelurahan. Koordinasi ini menjadi sangat penting dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan pemahaman dalam rangka verifikasi faktual tersebut "Amid Muttaqim, .
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra menyampaikan ‘catatan terkait verifikasi faktual yang saat ini sedang berjalan pihak dari bawaslu akan terus melakukan pengawasan dilapangan dan bila terjadi pelanggaran bawaslu akan melakukan tindakan tegas namun untuk sejauh ini masalah pelanggaran belum ada ditemui hanya saja masalah pemahaman yang terjadi saat ini’.
Untuk tim LO tingkat kelurahan sampai saat ini belum ada yang mendampingi petugas verifikasi faktual dan KPU meminta kepada LO tingkat Kota Padang yang diwakili oleh Erliam Iswandi agar segera mendampingi petugas verifikasi Faktual di kelurahan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dalam penutupan rapat.
Rapat Kordinasi terkait dengan penyampaian mekanisme verifkasi faktual dukungan bakal calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan sangat dinamis dimana antara Bawaslu dan KPU Provinsi saling memberikan masukan.[Media-Center.1]