Berita Terkini

KPU PERSIAPKAN DEBAT PUBLIK

PADANG-Senin(23/04/2018) KPU Kota Padang Laksanakan Rapat Untuk Membahas Tentang Makanisme Debat Publik Yang Akan Diselenggarakan Pada 5 Mei Mendatang. Apat Dilaksanakan Di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Padang Pukul 14.00 Wib. Rapat Yang Diselenggarakan Oleh KPU Kota Padang Dihadiri Oleh Ketua KPU Kota Padang, Komisioner, Dan Kasubag Teknis Beserta Staf KPU Kota Padang.

KPU Kota Padang Juga Turut Mengundang Bersama LO Paslon Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018, Panwaslu Dan Polresta. Dalam Agenda Rapat Yang Telah Dilaksanakan Ada 3 Pembahasan Mengenai Mekanisme Debat Publik, Jadwal Kampanye Dan Peraturan Desaing Kampanye Yang Akan Diselenggarakan.

Ketua KPU Kota Padang M. Sawati Menyampaikan Bahwa Rapat Ini Bertujuan Untuk Menyampaikan Informasi Supaya Debat Publik Ini Nanti Tidak Menjadi Spontan, Dan Kami Sebelumnya Sudah Membentuk Tim Ahli Yang Berasal Dari Perguruan Tinggi Sebanyak 15 Orang . Semua Tim Ahli Yang Dibentuk Oleh KPU Kota Padang Di Bagi Menjadi 3 Kelompok Untuk Debat I, Debat II Dan Debat III. M. Sawati Juga Menambahkan Bahwa Tema Yang Akan Di Angkat Dalam Debat Publik Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 Yang Dijadwalkan Akan Diselenggarakan Pada Tanggal 5 Mei Nanti Adalah “ Menghadirkan Pemerintahan Dalam Masyarakat Padang Madani Dan Lestari”.

Dalam Rapat Tersebut Tim LO Paslon Juga Turut Memberikan Usulan Mereka Dengan Mengusulkan Supaya KPU Kota Padang Dapat Menyediakan Tempat Yang Luas Dan Nyaman Untuk Pelaksanaan Debat Publik Tersebut. Hal Tersebut Lansung Diberikan Jawab Oleh Kasubag Teknis Sutrisno, “ Bahwa Nanti Dalam Pelaksanaan Mekanisme Debat Publik Akan Dihadiri Sebanyak 500 Peserta Dan Sudah Termasuk Panitia, Undangan Dan Stake Holder, Dan Untuk Paslon Hanya Boleh Membawa Pendukung Sebanyak 100 Orang Hal Tersebut Dilakukan Untuk Menghinndari Terjadinya Kericuhan Pada Saat Pelaksanaan Debat Dan Hal-hal Yang Tidak Diinginkan.”

Terkait Kemaanan Pada Saat Pelaksanaan Debat Publik Panwaslu Juga Membarikan Saran Untuk KPU Kota Padang Supaya Merancang Peraturan Dan Pengawasan Yang Ketat Terhadap Para Pendukung Paslon Yang Hadir, Hal Tersebut Dilakukan Untuk Menghindari Hal Buruk Yang Akan Terjadi Serta Untuk Menciptakan Keamanan Dan Kenyaman.[Media-Center.1]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali