Berita Terkini

KPU TETAPKAN DPS PILWAKO 2018 SEBANYAK 536.045 JIWA

PADANG-Melalui Rapat Pleno Yang Telah Diselenggarakan PadaJum’at (16/03/2018) Kemarin, KPU Kota Padang Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Walikota DanWakil Walikota Padang Tahun 2018 Sebanyak 536.045 Jiwa, Dalam Penetapan Yang Diselenggarakan Di Hotel Pangeran Beach Padang.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Ini Diperoleh Setelah Proses Yang Panjang Mulai Dari Penyiapan, Pemetaan TPS, Penyiapanformulir, Dan Pencocokan Penelitian Oleh PPDP Hingga Penyusunan Hasil Pemutakhiran Data. Selain DPS, KPU Kota Padang Juga Menetapkan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik Sebanyak 26.781 Jiwa. Setelah Penyamai Hasil DPS Tersebut, KPU Kota Padang Berharap Ada Respon Positif Dari Seluruh Pihak Sebelum Ditetapkan Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih Yang Belum Terdata Dalam DPS, KPU Kota Padang Memberikan Toleransi Dengan Tahapan Hasil Perbaikan Sebelum Memasuki Penetapan DPT, Warga Dapat Mendatangi Dan Mendaftar Ke PPK Atau PPS Yang Berada Di Kantor Kelurahan Masing-masing.[Media-Center.1].

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali