
OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU KOTA PADANG KUNJUNGI KI SUMBAR
Dalam upaya mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan konsultasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, KPU Kota Padang mengunjungi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (5/8/2025).
Hadir dalam kunjungan ini Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, anggota KPU Kota Padang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Randy Adi Tama serta Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian. Turut mendampingi Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Rika Yanita Susanti beserta staf.
Anggota KI Sumatera Barat Ketua Bidang Sengketa Informasi, Riswandy dan Anggota KI Sumatera Barat Ketua Bidang Kelembagaan, Mona Sisca menyambut baik kunjungan KPU Kota Padang. Dalam sambutannya Riswandy menyampaikan KI mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk informatif.
“KI mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk statusnya menjadi informatif, dalam pelayanan informasi PPID sudah ada standar pelayanannya, kemudian Informasi diberikan dengan mudah, murah, cepat dan sederhana yang saat ini dapat melalui website atau sarana online lainnya tanpa harus datang langsung ke PPID,” Ujar Riswandy
Kemudian Mona Sisca memberi apresiasi kunjungan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kota Padang
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas antusias KPU Kota Padang dalam kunjungan ini yang merupakan bentuk komitmen dan koordinasi yang baik oleh Badan Publik terkait kepeduliannya terhadap keterbukaan informasi khususnya tahapan Monev yang dilaksanakan saat ini,” ucap Mona
Pada pelaksanaan Monev tahun ini, terdapat pergantian tahapan presentasi pada Monev yang sebelumnya dilaksanakan terakhir, namun tahun ini presentasi dilakukan setelah tahapan verifikasi kuesioner, tujuannya agar badan publik dapat menyampaikan inovasi dan strategi pada badan publik masing-masing. Adapun setiap tahapan memiliki pembobotan nilai, tahapan validasi data dan pengisian kuesioner dengan bobot nilai 10%, verifikasi kuesioner dengan bobot nilai 70%, tahapan presentasi dengan bobot nilai 15% dan tahapan verifikasi faktual dengan bobot nilai 5%. Mona juga menjelaskan pelayanan digital dan mendorong badan publik untuk meningkatkan pelayanan bagi disabilitas.