Berita Terkini

Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon

PADANG-Rabu (7/03/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Melakukan Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang. Bahan Kampanye Yang Diserahkan Kepada Tim Penghubung Pasalon Berupa Poster Yang Telah Disediakan Oleh KPU Sesuai Dengan Ketentuan PKPU Yang Dimuat Dalam Pasal 30 Ayat 8 Tahun 2017.

Bahan Kampanye Berupa Poster Yang Diserahkan Termasuk Bahan Kampanye Yang Difasilitasi Oleh KPU Untuk Memasuki Tahapan Kampanye. Kepada Masing-masing Tim Penghubung Pasangan Calon Diserahkan Sebanyak 10.000 Lembar Poster Dengan Total 20.000 Lembar Poster Untuk Kedua Pasangan Calon.

Penyerahan Bahan Kampanye Berupa Poster Dilakukan Pukul 10.30 Wib, Yang Diserahkan Langsung Oleh Tim KPU Kota Padang Beserta Sekretaris Dan Kasubag Teknis KPU Kota Padang. Dalam Penyerahan Turut Hadir Panwaslu Kota Padang Untuk Melihat Jalannya Pelaksanaan Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang.[Media Center KPU Kota Padang].

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali