Pertama KPU Kota Padang lakukan Sosialisasi Tahapan Pilgub Daring dan Luring
PADANG- Pandemi corona mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru. menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek penyelenggara pemilu, aspek peserta pemilu dan aspek pemilih. KPU Kota Padang siap melaksanakan Pemilihan Serentak pada 9 Desember 2020. Kesiapan pelaksanaan tersebut terungkap dalam sosialisasi secara Daring dan Luring dengan Tema Tantangan Pandemi Covid-19 Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilgub Sumbar 2020 yang diselenggarakan pada selasa (14/7/2020).
Dalam sosialisasi yang dimulai pada pukul 8.30 Wib bertempat di Labor FIS Kampus Universitas Negeri Padang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan turut hadir dalam media daring (Zoom Meeting) sebagai Narasumber Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dr Andani Eka Putra, Komisioner KPU Sumbar Nova Indra, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner, SH. MH dan hadir langsung Eka Vidya Dosen Universitas UNP yang juga bertindak sebagai Narasumber serta moderator Heru Permana Putra ,S.IP. M.IP Dosen IAIN Bukittinggi.
Provinsi Sumatera Barat layak menyelenggarakan Pilkada 2020. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kelayakan tersebut tergambar dari data statistik penanganan covid-19 di Sumatera Barat dijabarkan oleh dr Andani Eka Putra dalam kesempatannya sebagai narasumber menjelaskan bahwa “ Labor Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 60 ribu spesimen dengan rekor pemeriksaan dalam sehari mencapai angka 2230.
Dilihat dari positivity rate covid-19 Sumatera Barat terendah di Indonesia tercatat pada angka 1,8 persen.
Pada awalnya Sumatera Barat di atas angka 5 persen, namun dengan tindakan dari berbagai pihak yang terukur dan sistematis, akhirnya Sumatera Barat berhasil memperkecil angka positivity rate tersebut menjadi 1,8 persen.
“Data tersebut secara teori dan terukur, sehingga Sumatera Barat layak menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020, yang terpenting masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan sehari-hari”.
Sementara itu, kepada para penyelenggara pemilihan, KPU dan Bawaslu, dr Andani menyarankan, yang paling penting adalah pemahaman terkait protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan rapat, ketika makan dan bicara Karena ketika berhadap-hadapan adalah potensi yang sangat cepat dalam penularan virus.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi virtual daring dan luring terlaksana dengan kerjasama yang telah dilakukan oleh KPU Kota Padang dengan Universitas Negeri Padang dan Revolt Institut. Sosialisasi yang dilakukan melalui media virtual merupakan rancangan yang telah disiapkan oleh KPU Kota Padang untuk mengatasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan menghadirkan 20 orang peserta tatap muka dan selebihnya dengan menyiapkan media virtual meeting untuk menambah peserta untuk bergabung dapat menyaksikan sosialisasi yang sedang diselenggarakan.[Media-Center.1]