Berita Terkini

Raker Online Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual syarat dukungan calon perseorangan Pilgub Sumbar

Ditengah kebijakan Work From Home (WFH), bekerja di rumah,Guna mendukung protokoler penanganan Covid-19 untuk tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, KPU Kota Padang mengikuti rapat kerja secara online yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada hari Rabu (20/05/2020).

Rapat yang diselenggarakan tersebut untuk menindaklanjuti Perpu no. 2 Tahun 2020, perubahan undang-undang Pilkada yang pada pokoknya menunda Jadwal pelaksanaan Pemilihan serentak pada Bulan Desember 2020. KPU Sumbar melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU Kabupaten/Kota , dalam rangka persiapan verifikasi faktual calon perseorangan.

Bertindak sebagai sebagai narasumber Bapak Kadivtek KPU Prov. Sumbar Bpk Izwaryani Isra menyampaikan “bahwa KPU Kab/kota memahami regulasi yang ada dan menjalin komunikasi yg baik dengan semua pihak serta perkuat fungsi kontrol terhadap proses Verifikasi Faktual oleh verifikator dilapangan nantinya”.

Peserta Raker yang hadir dalam rapat virtual yang menggunakan aplikasi Zoom Video Meeting tersebut adalah Divisi Teknis dan Kasubag Teknis Hupmas se-Sumatera Barat dan menyatakan siap untuk melaksanakan semua tahapan pilkada terutama tahapan terdekat yaitu pelaksanaan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan, baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Walikota dan Bupati bagi daerah yg melaksanakannya.

Untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan KPU Provinsi Sumatera Barat telah mempersiapkan video tutorial verifikasi faktual.[Media-Center.1]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali