Berita Terkini

Belum KTP Elektronik Diberi Catatan Coklit Pemilihan Serentak 2018, Yusrin: 13 Elemen Data Pemilih Dicocokan Dengan KK Dan KTP

PADANG - Sebanyak 1.704 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Di Kota Padang, Sabtu (20/1/2018), Bergerak Serentak Mendata 634.197 Warga Yang Tercatat Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan Serentak 2018 Di Kota Padang. Mereka Mencocokan Sekaligus Melakukan Penelitian (Coklit) Data Di DP4 Ini Mulai Dari Gubernur, Pengusaha, Anggota DPRD Padang Hingga Rakyat Badarai. “Coklit Yang Digelar Serentak Se-Indonesia Ini, Juga Dilakukan Komisioner KPU, Anggota PPK Dan PPS Bersama PPDP. Sebelumnya, KPU Bersama PPK, Melakukan Apel Pagi Di Kantor KPU,” Ungkap Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. Apel Pagi Jelang Coklit Ini, Dipimpin Ketua Divisi Program Dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda. Di Kesempatan Itu, Yusrin Mengingatkan Peserta Apel Yang Merupakan Anggota PPK Se-Kota Padang, Untuk Memastikan PPDP Menemui Setiap Warga. “Kalau Tak Bertemu Hari Ini. Temui Lagi Besoknya Karena Coklit Ini Baru Akan Berakhir 18 Februari 2018 Nanti. Setiap Warga Yang Belum Masuk DP4 Ini Tapi Telah Mengontongi Dokumen Kependudukan Kota Padang, Harus Didaftarkan Sehingga Tercatat Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hingga Ditetapkan Jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nantinya,” Ungkap Yusrin. Pada Coklit Ini, Setiap PPDP Akan Mencocokan Dokumen Kependudukan Warga (KTP, KK Atau Surat Keterangan/Suket), Dengan 13 Elemen Data Yang Ada Di DP4. Ketigabelas Elemen Data Itu Di Antaranya, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tempat Dan Tanggal Lahir Hingga Lokasi RW Dan RT Tempat Tinggal Penduduk Tersebut. Pada Coklit Serentak Ini, KPU Padang Membagi Lima Komisioner Melakukan Coklit Ke-11 Kecamatan Yang Ada Di Ibu Kota Provinsi Sumbar Itu. Yusrin Trinanda Ke Koto Tangah Dan Nanggalo, Chandra Eka Putra (Kuranji Dan Pauh), Riki Eka Putra (Lubeg, Luki Dan Bungtekab), Mahyudin (Padang Timur Dan Selatan) Serta Muhammad Sawati (Padang Barat Dan Utara). Tokoh Yang Di Coklit Serentak Di Kota Padang Pad Hari Pertama Ini Di Antaranya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Mahyeldi (Wako Padang), Emzalmi (Wawako Padang), Herman Nawas (tokoh Pendidikan), Yandril (anggota DPRD Padang), Darman Moenir (budayawan) Dan Lainnya. Yang Mesti Dilakukan PPDP Pada Coklit Ini Yakni Mencatat Pemilih Yang Telah Memenuhi Syarat, Tetapi Belum Terdaftar Dalam Daftar Pemilih, Memperbaiki Data Pemilih Apabila Terdapat Kesalahan, Mencoret Pemilih Yang Telah Meninggal, Mencoret Pemilih Yang Telah Pindah Domisili Ke Daerah Lain, Mencoret Pemilih Yang Telah Berubah Status Sipil Menjadi Status TNI Atau POLRI. Kemudian, Mencoret Pemilih Yang Belum Genap Berumur 17 Tahun Dan Belum Kawin/menikah Pada Hari Pemungutan Suara, Mencoret Data Pemilih Yang Dipastikan Tidak Ada Keberadaannya, Mencoret Pemilih Yang Terganggu Jiwa/ingatannya Berdasarkan Surat Keterangan Dokter, Mencoret Pemilih Yang Sedang Dicabut Hak Pilihnya Berdasarkan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap. Selanjutnya, Mencatat Pemilih Berkebutuhan Khusus Pada Kolom Jenis Disabilitas, Mencoret Pemilih Yang Berdasarkan Identitas Kependudukan Bukan Merupakan Penduduk Pada Daerah Yang Menyelenggarakan Pemilihan.“Disabilitas Ini Terdiri Dari Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa, Tuna Grahita Dan Disabilitas Lainnya,” Ungkap Yusrin. “Saat Coklit, PPDP Juga Meminta Warga Untuk Memperlihatkan KTP Elektronik Beserta KK-nya. Jika Belum KTP Elektronik, Juga Diberi Catatan Pada Kolom Khusus Di Dokumen DP4,” Tambah Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]

1.704 PPDP Akan Sosialisasikan Pilwako Padang Ke Setiap Warga

PADANG - Ketua Divisi Program Dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda Memastikan, Mulai Sabtu (20/1/2018), Sebanyak 1.704 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Akan Bekerja Mendata 634.197 Warga Padang Yang Tercatat Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Pada Tanggal 20 Januari Itu, Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) DP4 Ini Akan Digelar Serentak Secara Nasional. Coklit Ini, Terang Yusrin, Dilakukan Dengan Metode Sensus (dicacah Satu Per Satu-red). Selain Itu, PPDP Juga Diminta Untuk Sekaligus Menyosialisasikan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018 Ke Setiap Warga Yang Ditemui. PPDP Ini Bekerja Mulai 20 Januari Hingga 18 Februari 2018. “Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Coklit DP4 Pemilihan Serentak 2018 Yang Telah Kita Lakukan Secara Berjenjang, Kita Menekankan Pada Petugas PPDP Untuk Wajib Menemui Setiap Warga Yang Tercantum Dalam Dokumen Itu,” Terang Yusrin, Usai Rapat Koordinasi Persiapan Coklit Serentak Dengan PPK Se-Kota Padang, Kamis (18/1/2018) Sore. Yusrin Berharap, Partisipasi Partai Politik Serta Seluruh Elemen Masyarakat, Ikut Mengawal Proses Coklit Ini Berjalan Sesuai Ketentuan. “Sehingga, Data Pemilih Jadi Akurat Sekaligus Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Jadi Tepat Sasaran,” Terang Yusrin. Dikatakan Yusrin, Tujuan Coklit Ini Untuk Menyusun Dan Memperbaiki Daftar Pemilih, Agar Mendapatkan Data Yang Akurat Pada Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Yang Akan Dilaksanakan Pencoblosannya Pada Rabu, 27 Juni 2018. Yusrin Menambahkan, Data Yang Di-coklit Selama Kurang Lebih Dari Satu Bulan Itu, Tidak Hanya Digunakan Untuk Pilwako Padang, Namun Juga Jadi Dasar Untuk Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif Dan Presiden 2019. “Mulai Dari KPU RI, KPU Provisi, KPU Kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dan PPDP Pada 20 Januari Nanti Akan Mendatangi Minimal 5 Rumah Dalam Rangka Pelaksanaan Gerakan Coklit Daftar Pemilih Di Seluruh Wilayah Indonesia,” Terangnya. Sementara, Menyangkut DP4 Kota Padang Berikut Dokumen Yang Diperlukan Untuk Coklit (Form Model A.KWK), Telah Didistribusikan Ke PPK Untuk Kemudian Secara Berjenjang Dibagikan Ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lalu Didistribusikan Ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Bahan Form Model A.KWK Telah 100 Persen Kita Distribusikan Kepada PPK,” Ungkap Yusrin. Selain Itu, Upaya Menyosialisaskan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Ini Ke Masyarakat, Salah Satu Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan KPU Padang Yakni Kegiatan Jambore Demokrasi Pelajar. Kegiatan Yang Digelar Di Lemdadika Padang Besi Pada 6-8 November 2017 Ini, Diikuti 358 Pramuka Penegak Dari SMA/sederajat Di Kota Padang. “Pada Jambore Demokrasi Pelajar Itu, KPU Padang Memberikan Pendidikan Politik Pada Pelajar Yang Masuk Kategori Pemilih Pemula Itu, Agar Memiliki Pengetahuan Praktis, Bagaimana Proses Demokrasi Berjalan, Khususnya Tentang Tahapan Proses Penyelenggaraan Pilwako Padang 2018,” Terang Yusrin. Kongkritnya, Selama Jambore Demokrasi Pelajar Itu, Seluruh Peserta Mengikuti Simulasi Tahapan Proses Pilwako Padang. Setiap Tahapan, Diperankan Para Pelajar Peserta Jambore Tersebut. “Pada Simulasi Itu, Para Pemilih Pemula Ini Ada Yang Berperan Sebagai Panitia Pemilihan, Ada Yang Berperan Sebagai Peserta Pemilihan, Kemudian Juga Ada Yang Berperan Sebagai Pengawas Dan Tenaga Pengamanan Hingga Akhirnya Terpilih Walikota Jambore,” Terang Yusrin. “Pengalaman Selama Jambore Ini, Oleh Utusan SMA Adabiah, Ditindaklanjuti Dengan Melaksanakan Pemilihan OSIS Dengan Mengadopsi Sistem Pemilu. Panitia Pemilihan OSIS SMA Adabiah Meminta Kegiatan Mereka Disupervisi Oleh KPU Padang. Hasil Supervise KPU Ke Sekolah Itu, Akhirnya Membuahkan Pemilihan Yang Berjalan Sukses Pada 29 Januari 2018,” Ungkap Yusrin Sembari Menyebut, Supervisi Ini Dilakukan Langsung Ketua KPU Padang, M Sawati Bersama Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang). [Media Center KPU Kota Padang]  

Dokumen Coklit Mulai Didistribusikan Ke PPDP

PADANG - KPU Padang, Sejak Selasa (16/1/2017) Telah Mulai Mendistribusikan Kebutuhan Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Coklit Ini Akan Digelar Secara Serentak Di Daerah Yang Menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2018, 20 Januari Besok. “Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kota Padang Berikut Dokumen Yang Diperlukan Untuk Coklit (Form Model A.KWK), Telah Kita Distribusikan Ke PPK Untuk Kemudian Secara Berjenjang Dibagikan Ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lalu Didistribusikan Ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” Ungkap Ketua Divisi Program Dan Data KPU Kota Padang, Yusrin Trinanda, Rabu (17/1/2018). Dikatakan Yusrin, Baru Tiga PPK Yang Mengambil Bahan A.KWK. “Ketiga PPK Itu Adalah Nanggalo, Padang Barat Dan Padang Selatan,” Jelas Yusrin Didampingi Rika Yanita (Kasubang Program Dan Data). Diharapkan Yusrin, Anggota PPK Segera Mengambil Bahan A.KWK Ke KPU Padang Dan Secepatnya Juga Mendistribusikan Ke PPS Sehingga Pada 20 Januari Itu Pelaksanaan Coklit Bisa Terlaksana Secara Lancar. Diketahui, Pada 20 Januari Itu Akan Ada 5 Orang Komisioner KPU Padang, 55 Orang Anggota PPK, 312 Orang Anggota PPS Serta 1.704 Orang PPDP, Akan Melakukan Coklit Secara Serentak Di Seluruh Wilayah Kota Padang. Masing-masingya Akan Mencoklit Lima Unit Rumah Warga. “Pada Saat Mencoklit Itu, Warga Padang Diharapkan Mempersiapkan KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK) Atau Surat Keterangan (Suket) Dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Untuk Dicocokan Datanya Dengan DP4,” Pungkas Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]

Dua Bapaslon Di Pilwako Padang Dinyatakan Sehat

PADANG - KPU Padang Melaporkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Yang Digelar Selama Dua Hari Di RSUP M Djamil, Rabu (17/1/2018). Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Dan Wakil Walikota Padang, Emzalmi-Desri Ayunda Dan Mahyeldi-Hendri Septa Dinyatakan Hasil Pemeriksaan Kesehatannya Memenuhi Syarat. “Kita Telah Menerima Hasil Pemeriksaan Dari IDI, BNN Dan Himpsi Soal Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Penyalahgunaan Narkotika Dan Rohani Kedua Bapaslon. Hasilnya Adalah Kedua Bapaslon Dinyatakan Sehat,” Terang Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati Usai Pleno. Selain Sawati, Hadir Anggota KPU Lainnya Seperti Chandra Eka Putra, Yusrin Trinanda, Mahyudin Dan Riki Eka Putra. Juga Diundang Petugas Penghubung/liasion Officer (LO) Masing-masing Kedua Bapaslon. Pemko Padang, Dandim Padang, Kapolresta Padang Dan Forkopimda Lainnya, Juga Hadir Dalam Acara Yang Digelar Di Ruang Rapat Kantor Lantai II KPU Padang. Selain Itu, Sawati Menyampaikan Kembali Hasil Penelitian Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan Dan Persyaratan Calon Kedua Bapaslon Yang Telah Hampir Memenuhi Syarat Keseluruhanya, Kecuali Untuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Yang Masih Belum Memenuhi Syarat (BMS). “LHKPN Ini Berstatus BMS Karena Berkas Masih Berupa Tanda Bukti Pendaftaran Dari Pihak KPK RI,” Ungkap Sawati. Kemudian, Sawati Berpesan Kepada Tim LO Kedua Bapaslon, Untuk Segera Mengurus Surat Cuti Dan Segera Diserahkan Ke KPU. [Media Center KPU Kota Padang]

​KPU Padang Targetkan 10.380 Rumah Tuntas Dicoklit Pada 20 Januari

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Akan Melakukan Gerakan Serentak Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pada Tanggal 20 Januari 2018. Pada Waktu Itu, 5 Orang Komisioner KPU Kota Padang, 55 Anggota PPK, 312 Anggota PPS Serta 1704 PPDP Akan Melakukan Coklit Secara Serentak Di Seluruh Wilayah Kota Padang. "Setiap Petugas Akan Mencoklit Lima Rumah Sehingga Akan Terealisasi Sebanyak 10.380 Rumah Yang Telah Selesai Dicoklik Pada Tanggal 20 Januari Tersebut. Jumlah 10.380 Itu Berasal Dari 2.076 Petugas Dikali 5," Jelas Yusrin Trinanda Ketua Divisi Program Dan Data KPU Kota Padang Di Dampingi Rika Yanita (Kasubang Program Dan Data) Pada Hari Selasa (16/1/2018) Di Kantor KPU Kota Padang. Berdasarkan Data Yang Diterima Oleh KPU RI Dari Kemendagri Pada Akhir Desember Lalu, Jumlah DP4 Kota Padang Adalah 634.197. "Laki-laki Sebanyak 314.497, Dan Perempuan Sebanyak 319.700. Sementara Jumlah Pemilih Pemula Sebanyak 40.963, Yang Dapat Dibagi Menjadi Laki-laki Sebanyak 21.087, Dan Perempuan Sebanyak 19.876. Kemudian Yang Berumur Di Bawah 17 Tahun, Namun Sudah Menikah Sebanyak 2 Orang," Terang Yusrin Trinanda. Yusrin Menambahkan, KPU, PPK Dan PPDP Pada Tanggal 20 Januari Nanti Itu Akan Berkunjung Ke Rumah Warga Secara Door To Door. PPDP Diimbau Untuk Melaksanakan Tugasnya Melakukan Coklit Secara Benar Dan Sungguh-sungguh. "Proses Coklit Yang Benar Adalah Dilakukan Dengan Mendatangi Dari Rumah Ke Rumah (door To Door). Namun Masalahnya, Kata Yusrin, Selama Ini Seringkali Cara Kerja Petugas PPDP Hanya Dari Belakang Meja, Dan Tidak Betul-betul Datang Ke Rumah. "Karena Itu, Kami Ingin Mengimbau Kepada Seluruh PPDP Di Kota Padang, Mereka Harus Bekerja Sungguh-sungguh Mendatangi Rumah Ke Rumah Setiap Warga Dan Melaksanakan Prosedur Ini Dengan Benar. Mencatat Yang Harus Dicatat. Mencoret Yang Harus Dicoret," Pungkas Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]

LHKPN Ganjal Perjalanan Bapaslon Jalur Perseorangan Maju Di Pilwako Padang 2018

PADANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ganjal Perjalanan Syamsuar Syam-Misliza Sebagai Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang. Pasangan Suami Istri (Pasutri) Tak Berhasil Membuktikan Telah Mengurus LHKPN Ke Komisi Anti Rasuah, KPK. Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra Mengatakan, Keputusan Ini Memang Sulit Diterima. Namun, Pihaknya Merasa Telah Mengambil Keputusan Secermat Mungkin Dan Akan Mempertanggungjawabkannya. Bakal Pasangan Calon Pun Dipersilahkan Untuk Berkonsultasi Dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Terkait Keputusan Penolakan Dari KPU Itu. "LHKPN Merupakan Salah Satu Dari Persyaratan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018, Yang Wajib Dilampirkan Saat Mendaftar. Mereka Beralasan, Bukti LHKPN Masih Dalam Proses, Karena Pihak KPK Masih Meminta Perbaikan Laporan. Setelah Proses Berlangsung Selama Lima Jam, KPU Akhirnya Memutuskan Bahwa Pasangan Tersebut Tidak Memenuhi Syarat," Terang Riki Dalam Proses Pendaftaran Yang Berlangsung Hingga Kamis (11/1/2018) Dinihari, Jelang Subuh. Berdasarkan Ketentuan, Terang Riki, LHKPN Ini Harus Ada. Ada Itu Ukurannya Adalah Dokumen Yang Dikeluarkan Instansi Terkait Yang Menyatakan Bahwa Dokumen Itu Telah Diproses. "Bukti Telah Diproses Itu, Setidaknya Memiliki Tanda Terima. Jika Tanda Terima Itu Belum Keluar, Dapat Diganti Dengan Dokumen Yang Menyatakan Bahwa Pengurusannya Telah Diproses. Nah, Dokumen Ini Yang Tidak Bisa Dihadirkan Pendaftar," Terang Riki. Ditolak KPU, Syamsuar Menyatakan, Akan Melaporkan Kasus Ini Ke Panwaslu. Menurut Dia, Pihaknya Telah Melakukan Proses Pengurusan LHKPN Ke KPK. Karena Prosesnya Menggunakan Surat Elektronik, Pihaknya Memang Tidak Bisa Menunjukkan Resi. "Saya Sebagai Warga Negara, Akan Menuntut Itu Secara Hukum, Sesuai Prosedur Yang Berlaku," Ujarnya. Syamsuar Syam-Misliza Merupakan Bakal Calon Dari Jalur Perseorangan. Pada Saat Mendaftar, Pasangan Calon Yang Tercatat Sebagai Suami-istri Ini, Melampirkan Bukti Dukungan Dari Masyarakat Sebanyak 42.795 Lembar. Setelah Menjalani Proses Verifikasi Faktual, Dukungan Yang Memenuhi Syarat Sebanyak 26.568 KTP. Masih Harus Menambah 29.060 KTP Lagi. Ada Beberapa Faktor Yang Menyebabkan Dukungan Yang Dikumpulkan Tidak Memenuhi Syarat, Di Antaranya KTP Yang Dikumpulkan Orangnya Tidak Dapat Ditemui Dan Tidak Bisa Dihadirkan Kepada Petugas Verifikasi, Kemudian Adanya Pendukung Yang Berstatus Sebagai PNS. Syarat Minimal Dukungan Untuk Pasangan Calon Perseorangan Yang Maju Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang Adalah 41.116 Dukungan Yang Tersebar Lebih Dari 50 Persen Kecamatan Se-Kota Padang, Atau 7,5 Persen Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Serentak 2015 Lalu. Dengan Ditolaknya Pasangan Dari Jalur Perseorangan Ini, Pilkada Kota Padang Hanya Akan Diikuti Dua Pasangan Calon Yaitu Mahyeldi Yang Berpasangan Dengan Hendri Septa Serta Emzalmi Yang Berpasangan Dengan Desri Ayunda. Pada Periode 2013-2018, Mahyeli Dan Emzalmi Merupkan Pejabat Walikota Dan Wakil Walikota Padang. [Media Center KPU Kota Padang]

Populer

Belum ada data.