
180 Orang Ikut Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Pilwako Padang
PADANG, - Sebanyak 180 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Melaksanakan Tes Tertulis Di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Univeristas Negeri Padang (UNP) Kamis (26/10/2017).
Dalam Sambutanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhamad Sawati Mengatakan Bahwa KPU Kota Padang Membutuhakan 55 Orang Tenaga PPK Di Kota Padang Atau 5 Orang Tiap Kecamatan Untuk Membantu Pihaknya Menyukseskan Penyelenggaraan Pilwako Padang Yang Akan Dilaksanakan Pada 27 Juni 2018 Nanti.
"Nanti, 55 Orang Inilah Yang Akan Menjadi Perpanjangan Tangan KPU Kota Padang Dalam Penyelengaraan Pilwako Padang 2018. PPK Ini Boleh Dikatakan KPU-nya Kecamatan," Jelas Sawati Didampingi Candra Eka Putra (Kordiv Teknis KPU Padang), Lucky Dharma Yuli Putra (Sekretaris KPU Padang).
Lebih Lanjut Sawati Mengatakan, Semua Kandidat Yang Ikut Tes Tertulis Ini Adalah Orang-orang Terbaik. Namun KPU Kota Padang Hanya Akan Menerima 5 Orang Saja.
"Pada Tahap Ini, Panitia Akan Menjaring Para Peserta Menjadi 10 Besar, Dan Dari 10 Besar Itulah Nanti Yang Akan Kita Tetapkan Menjadi Anggota PPK Sebanyak 5 Orang Per Kecamatan," Terang Sawati.
Hasil Ujian Tertulis Ini Akan Diumumkan Di Website KPU Kota Padang (kota-padang.kpu.go.id) Serta Di Fanpage Facebook KPU Kota Padang Pada 28 Oktober 2017. Tahap Selanjutnya Yakni Tanggal 1 Sampai 3 November 2017 Akan Dilaksanakan Tes Wawancara.
Pada Kesempatan Itu, Panitia Juga Membagikan Kupon Jalan Sehat Gerakan Sadar Pemilu Dan Pilkada Serentak 2018 Yang Akan Dilaksanakan Pada Minggu 29 Oktober 2017 Kepada Peserta Ujian.[Media Center KPU Kota Padang]