Berita Terkini

185 Calon Anggota PPK Lulus Penelitian Administrasi

PADANG, - Sebanyak 185 Orang Warga Kota Padang Dinyatakan Lulus Seleksi Penelitian Administrasi Untuk Menjadi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018.

“Sejak Dibuka Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK Pada 18 Oktober 2017 Hingga Masa Penutupan Pendaftaran, 21 Oktober 2017, KPU Kota Padang Menerima Sebanyak 189 Pendaftar, Tapi Yang Lulus Penelitian Administrasi Sebanyak 185 Orang,” Kata Riki Eka Putra Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Senin (23/10/2017).

Selanjutnya, KPU Kota Padang Masih Akan Melakukan Serangkaian Verifikasi, Diantaranya Yaitu Ujian Tertulis, Ujian Wawancara, Dan Terakhir Baru Akan Dinyatakan Lulus Menjadi Anggota PPK.

“Pengumuman Lolos Penelitian Administrasi Pada Senin, 23 Oktober 2017 Dapat Dilihat Di Web Resmi KPU Kota Padang, Yaitu kota-padang.kpu.go.id. Ujian Tertulis Akan Dilaksanakan Pada 26 Oktober 2017, Dan Hasilnya Akan Diumumkan Pada 28 Oktober 2017, Dan Setelah Itu Kita Akan Lakuakn Wawancara Yang Akan Dilaksanakan Pada 1 S/d 3 November 2017,” Terang Riki.

Dikatakan Riki, KPU Kota Padang Hanya Akan Menerima 55 Orang Anggota PPK Untuk Pilwako Kota Padang 2018, Dimana Kebutuhannya 5 Orang Untuk Tiap Kecamatan.

“Dengan Ada 11 Kecamatan, Maka Kami Hanya Membutuhkan 55 Orang PPK Untuk Pilwako Kota Padang. Mudah-mudahan Kami Mendapatkan Penyelenggara Yang Berintegritas Dan Semakin Berkualitas,” Tuntas Riki.[Media Center KPU Kota Padang]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 752 kali