Berita Terkini

Anggota DPD RI, Alirman Sori Kunjungan Kerja ke KPU Kota Padang

KPU Kota Padang menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat, Alirman Sori beserta rombongan di Aula KPU Kota Padang. Selasa (7/3/23)

Kunjungan diterima langsung Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra didampingi Komisioner dan Sekretaris. Dalam sambutannya Riki mengucapkan terimakasih atas kedatangan ke KPU Kota Padang. Harapannya kita bisa membawa informasi tidak hanya kepentingan dan kebutuhan DPD saja tapi juga bisa membawa aspirasi, kebutuhan kemudian masalah-masalah yang perlu dicarikan solusinya terkait penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Kota Padang.

Riki juga menyampaikan bajwa pelaksanaan tahapan pemilu di Kota Padang yang sedang berlangsung berjalan cukup lancar, kondusif, tidak ada kendala yang berarti. Terkait Pilkada sedang proses pembahasan tim anggaran pemerintah daerah dan kita sedang menunggu informasi kapan KPU Kota Padang diundang melakukan pembahasan, ujar Riki

Alirman Sori selaku anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ingin mendapatkan gambaran dan informasi, tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh KPU dalam penyelenggaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Alirman memberikan semangat kepada jajaran KPU kota Padang agar memegang teguh tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok, mudah-mudahan bencana demokrasi tidak terjadi.

Alirman juga berpesan “KPU tidak boleh terlibat politik praktis, karena itu akan merusak reputasi penyelenggara pemilu”. Alirman lebih banyak memotivasi kepada penyelenggara pemilu, berbagai konsolidasi di tingkat nasional jangan kita sampai terpengaruh dengan isu yang berkembang, tetap tegak lurus dengan tanggungjawab tupoksi kita. “KPU tidak usah berpikir mau diperpanjang, mau ditunda, tidak ada urusan, itu politik kekuasaan negara yang menentukan tetapi saat ini tetap saja liner dengan pekerjaan yang ada”, ungkapnya

Selanjutnya Alirman mengatakan “Jangan ada diskriminasi, pemberlakuan yang berbeda terhadap siapa saja yang menjadi subjek dan objek yang dilayani oleh KPU. Kegiatan proses pemilu terutama pileg dan pilpres ini jangan sampai ada alasan anggaran menghambat proses politik demokrasi kita karena ini adalah amanah Undang Undang Dasar. “Bersiap terus, semangat terus, tingkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah agar semua bisa berjalan dengan baik”, tutup Alirman.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 850 kali