
DISEMINASI PEDOMAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RISIKO
Seluruh jajaran KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwakilan BPKP di Indonesia, serta Auditor di Lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum BPKP, mengikuti acara yang diselanggarakan melalui rapat zoom untuk membahas diseminasi pedoman bimbingan teknis manajemen risiko (28/7/22).
Nanang Priyatna Inspektur utama Setjen KPU, pada sesi penyampaian laporan kegiatan menjelaskan bahwasanya yang menjadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman satker KPU se Indonesia terkait manajemen risiko yang akan dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Pada kegiatan ini, Narasumber yang berasal dari unsur KPU dan BPKP memberikan materi terkait perkenalan tools yang berisikan bank data/contoh risiko untuk mempermudah mengidentifikasi risiko serta membahas terkait manajemen risiko fraud atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nantinya. (Trmip SNB rd.YPD/foto SNB)