Berita Terkini

JUNI INI JUMLAH PEMILIH KOTA PADANG MENINGKAT

Untuk menjaga hak konstitusional masyarakat, KPU Kota Padang terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Periode Juni 2022. PDPB berpedoman pada PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Padang. pada penetapan Pleno KPU Kota padang rabu 29 Juni 2022 tercatat jumlah pemilih bertambah sebanyak 42 pemilih menjadi 613.454 pemilih dengan rincian Laki-laki 299.957 (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh dan perempuan 313.497 (Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh). 

Masukan dan tanggapan data pemilih berkelanjutan periode bulan Juni 2022 terdapat sebanyak 214 pemilih baru yang bersumber dari pemilih pemula, sebanyak 14 pemilih baru dari perubahan status TNI dan pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 186 orang. Merupakan koordinasi dan sinkronisasi data dari instansi terkait seperti Dinas lingkungan Hidup, Lantamal, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, dan Sekolah-sekolah yang memiliki potensi pemilih pemula. 

KPU Kota Padang akan terus melakukan koordinasi dan menerima masukan dan tanggapan dari warga Kota Padang untuk terus menjadika data pemilih berkualitas pada pemilihan umum tahun dan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Diharapkan partisipasi warga Kota Padang dalam pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan dengan memasukan pemilih yang belum terdaftar kedalam pemilih baru dan memberikan tanggapan terhadap pemilih yang terdaftar tidak lagi memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai data pemilih ke KPU Kota Padang atau memanfaatkan aplikasi *lindungihakmu* menggunakan smartphone dengan cara mendownload aplikasi lindungihakmu di playstore (Trmip R.Azura ed.IJ/foto IY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 820 kali