
KPU KOTA PADANG GELAR RAKOR PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
Tahapan pemilihan serentak tahun 2024 telah dimulai, salah satu tahapan yang akan berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024. Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut, KPU Kota Padang menggelar Rakor dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih pada Jum’at 24 Mei 2024 di Pangeran Beach Hotel Kota Padang.
Kegiatan Rakor ini mengundang Polresta Padang, Kodim 0312 Padang dan ketua PPK se-Kota Padang dan anggota PPK Divisi Data dan Informasi.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra dalam pembukaan kegiatan menyampaikan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dan harus memperhatikan tatacara dan aturan yang akan diterbitkan oleh KPU RI.
“Pemutakhiran Data Pemilih atau Mutarlih ini merupakan tahapan penting, karena tahapan ini mengakomodir hak pilih masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di hari H pemilihan pada 27 November 2024 mendatang, Mutarlih harus dikerjakan secara prosedural dan Pantarlih harus melakukan Coklit dengan baik sesuai dengan tahapanya’’. Ungkap Dorri
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto dalam penyampaian materi menyebutkan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak terdapat perbedaan dari jumlah pemilih dalam 1 (satu) TPS.
“Jumlah pemilih dalam satu TPS pada pemilihan serentak ini maksimal 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu dengan jumlah maksimal 300 pemilih dalam satu TPS, nantinya Pantarlih akan melakuakn Coklit dengan langsung turun untuk mencocokan, mencatat, memperbaiki bahkan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat”, Jelas Arianto
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Agung Riyadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kota Padang, Arset Kusnadi, Randy Adi Tama dan Jefri Hariyanto, Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian serta kepala sub bagian di lingkungan KPU Kota Padang.