Berita Terkini

KPU Kota Padang Lakukan pelipatan surat suara dengan penerapan protokol kesehatan

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, memastikan proses penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelipatan surat suara serta penyortiran dilakukan di dua tempat yaitu berada di Gudang Kantor KPU Kota Padang dan Aula Kantor Pos Kota Padang.

Komisioner KPU Kota Padang Arianto yang hadir memonitoring di Kantor Pos Kota Padang pada Senin (30/11/2020/) kegiatan proses pelipatan dan penyortiran surat suara menerangkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya melibatkan warga dan relawan yang sebagian besar adalah warga di sekitar Kantor KPU Kota Padang.

Selain itu, kegiatan itu turut diawasi petugas dari Bawaslu, pihak kepolisian dan aparatur pemerintah dari beberapa instansi terkait.

Iwan Perdana Kasubag Umum dan logistik menambahkan saat ini kita telah menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti yang tidak layak pakai, akibat cacat, salah cetak, atau rusak, maka semua itu akan dimusnahkan, untuk selanjutnya kita minta dicetak kembali surat suara penggantinya," .
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali