
KPU Kota Padang Rakor bersama LO Bapaslon Perseorangan
PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang gelar rapat koordinasi teknis verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan bersama tim LO dari Bakal Calon Perseorangan Fahrizal-Genius Umar yang maju untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
Kegiatan Rakornis ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Kota Padang pada Hari Rabu (24/06/2020) pada pukul 19.00, rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, bersama Komisioner Amid Muttaqim Divisi Teknis, Atika Triana Divisi Hupmas, Arianto Divisi Prodata, Azwirman Divisi Hukum dan Sutrisno Kasubag Teknis sedangkan dari LO bapaslon diwakili oleh Erlian Iswandi LO Tingkat Kota Padang Bapaslon Fahrizal-Genius Umar.
Rapat koordinasi tersebut menjelaskan kepada LO mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPS yang akan di mulai pada tanggal 27 juni- 12 juli 2020.
Komisioner KPU Kota Padang Amid muttaqim Divisi Teknis menjelaskan "Untuk tahapan pelaksanaan verifikasi dimulai dilakukan dengan sensus dimana PPS mengunjungi pendukung kealamat rumah masing-masing dalam rangka memastikan kebenaran dukungannya, jika PPS dalam kunjungannya tidak dapat mememui/menemukan pendukung, maka PPS akan berkoordinasi dengan LO Bapaslon di tingkat Kelurahan. Adapun yang di koordinasikan PPS ke LO Bapaslon untuk tiga hal, pertama, meminta LO Bapaslon untuk mengumpulkan pendukung yang tidak dapat ditemui disuatu tempat/lokasi selanjut PPS akan melakukan Verifikasi faktual, kedua, jika pada saat pendukung dikumpulkan tidak hadir diberikan kesempatan untuk menghadirkan ke Kantor PPS untuk dilakukan verifikasi faktual, ketiga, jika tidak hadir ke Kantor PPS karna alasan sakit atau keluar wilayah pemilihan maka LO Bapaslon dapat memfasilitasi melalui Video Call dengan syarat adanya surat keterangan dari Instansi terkait Puskesmas, Rumah Sakit atau lembaga yang menugaskan keluar daerah dengan ketentuan fasilitasi Video Call menggunakan Handphone LO Bapaslon. Tambah Amid
Disamping itu KPU Kota Padang juga meminta Kepada LO dari Bapaslon Perseorangan Fahrizal-Genius Umar untuk menyampaikan nama nama LO ditingkat kelurahan dan Kecamatan untuk Koordinasi oleh PPS dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan nanti.(Media-Center.1)