
KPU Kota Padang Rekrut Penyelenggara Ad-hoc
PADANG- Senin (20/01/2020) Dalam menyukseskan tahapan penyelenggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, KPU Kota padang membuka kesempatan kepada masyarakat kota Padang untuk ikut serta menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020
Iwan Perdana, Kasubag Umum KPU Kota Padang menerangkan “Pengumuman yang sudah diterbitkan tanggal 15 Januari lalu, disambut antusias oleh masyarakat Kota Padang.”
“Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar, sampai hari ini Senin, 20/01/2020 jumlah pelamar calon anggota PPK sudah 88 Orang pelamar. Dengan rincian 30 orang pelamar pada hari pertama 18/01/2020, 2 orang pelamar pada 19/01/2020, dan 56 orang pelamar pada hari ini 20/01/2020”, sambung Iwan.
Pelamar akan terus bertambah hingga hari akhir perdaftaran nantinya.
Iwan juga menerangkan “Alur pendaftarannya adalah, pelamar menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi, yang secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap pendaftar akan menerima tanda terima pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran pada tempat yang telah disediakan panitia”
Jika pelamar telah melakukan alur pendaftaran, pengumuman registrasi akan diumumkan pada Selasa, 28/01/2020. yang dapat diakses pada website KPU Kota Padang dan papan pengumuman di Kantor KPU Kota Padang.
Selama Proses perekrutan PPK berlangsung di KPU Kota Padang, Bawaslu Kota terus melakukan pengawasan untuk proses perekrutan yang transparan. [Media-Center.1]