Berita Terkini

KPU KOTA PADANG TETAPKAN 667.675 PEMILIH MASUK DPS

Sebanyak 667.675 warga Kota Padang ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Kota Padang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Padang di Truntum Hotel, Rabu (5/4/2023).

Pada pleno tersebut, KPU Kota Padang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang sebanyak 667.675 Pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.588 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 341.087 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2680 TPS.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dalam pembukaan acara menyampaikan penetapan rekapitulasi DPS tingkat Kota berdasarkan hasil dari rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "dengan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja dengan sangat baik", tambahnya

Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di wilayah Kota Padang membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arianto.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Padang, Forkopimda Kota Padang, perwakilan Partai Politik tingkat Kota Padang serta PPK se-Kota Padang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,136 kali