
Pemilu 2019, KPU Padang Rancang 6 Dapil
PADANG - Pengamat Hukum Tata Negara Dari Universitas Andalas Kota Padang, Khairul Fahmi, Mengatakan Pembentukan Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2019 Harus Memperhatikan Adat Dan Budaya Masyarakat.
"Pemilihan Wakil Rakyat Sejatinya Adalah Untuk Mewakili Setiap Unsur Dan Kelompok Masyarakat Agar Aspirasinya Tersampaikan," Katanya Di Padang, Rabu (13/12/2017) Di Salah Satu Hotel Di Kota Padang.
Oleh Sebab Itu, Ia Meminta Pihak Yang Akan Mengambil Kebijakan Untuk Menetapkan Dapil Tersebut Lebih Mementingkan Keterwakilan Masyarakat Dari Budaya Yang Sama.
Contohnya Di Kota Padang, Ujar Dia Kecamatan Kuranji Dan Pauh Pada Pemilu Sebelumnya Bergabung Dalam Satu Dapil Karena Budaya Dan Adatnya Sama. Sebaiknya Pada Pemilu 2019 Juga Dapat Dipertahankan.
"Kecamatan Kuranji Dan Pauh Tersebut Ada Keterikatan Kaum," Katanya.
Menurutnya Prinsip Memperhatikan Aspek Budaya Dan Dan Istiadat Tersebut Dinamakan Kohesivitas Yag Termasuk Juga Di Dalamnya Keterwakilan Dari Kelompok Minoritas.
Selain Itu, Prinsip Lainnya Yang Mesti Diperhatikan Yakni Mengupayakan Harga Kursi Yang Setara Antar Satu Dengan Yang Lain. Kemudian Meperhatikan Keseimbangan Alokai Kursi Antar Dapil, Dan Komposisi Sebelumnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Chandra Eka Putra Menyebutkan Pihaknya Sudah Merancang Beberapa Dapil Untuk Pemilu 2019.
"Salah Satu Rancangan Dapilnya Sama Dengan Pemilu 2014 Kata Chandra Yakni Dapil Padang I Kecamatan Koto Tangah 10 Kursi, Dapil II Kecamatan Kuranji Dan Pauh 10 Kursi, Dapil III Kecamatan Bungus Teluk Kabung Dan Lubuk Begalung Serta Lubuk Kilangan 10 Kursi. Selanjutnya Dapil IV Kecamatan Padang Selatanan Padang Timur Tujuh Kursi, Dan Dapil V Kecamatan Padang Barat, Padang Utara Dan Nanggalo Delapan Kursi," Jelas Chandra.
Kemudian Rancangan Dapil Lainnya Kata Dia, Dapil Padang I, Yakni Kecamatan Koto Tangah 10 Kursi, Dapil II Kecamatan Kuranji Dengan Jatah Tujuh Kursi, Dapil III Kecamatan Pauh Dan Lubuk Kilangan Jatah Kursi Enam Kursi. Selanjutnya Dapil IV Yakni Bungus Teluk Kabung Dan Lubuk Begalung Tujuh Kursi, Dapil V Padang Timur Dan Padang Selatan Tujuh Kursi, Dan Dapil VI Padang Barat-Padang Utara-Nanggalo Dengan Jatah Delapan Kursi.
"Simulasi Ini Masih Percobaan Awal, Dan Kami Akan Meminta Masukan Dari Semua Pihak, Dan Nanti Akan Kita Uji Publik Lalu Kita Usulkan Ke KPU Provinsi, Kemudian KPU Provinsi Lah Yang Mengusulkan Ke KPU RI," Pungkasnya.[Media Center KPU Kota Padang]