
Seluruh Jajaran KPU Kota Padang Jalani Rapid Test Massal
PADANG-Senin (27/07/2020), untuk memastikan seluruh penyelenggara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat terbebas dari covid-19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapid test massal atau tes cepat untuk mencegah penularan Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh jajaran KPU Kota Padang.
Terdapat sebanyak 400 orang yang mengikuti rapid test mulai dari Komisioner, pegawai, staf hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang ada di Tingkat kelurahan.
Rapid test massal yang dilaksanakan bertempat di kantor KPU Kota Padang yang merupakan hasil kerjasama KPU Kota Padang dengan Rumah sakit Umum Daerah M. Djamil Kota Padang.
Untuk petugas RSUD M.Djamil Menurunkan 8 orang petugas rapid test.
Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli menyampaiakan terkait dengan rapit test yang di gelar secara massal oleh KPU Kota Padang adalah salah satu upaya untuk memastikan setiap penyelenggara berada di Kantor KPU Kota Padang hingga penyelenggara di tingkat kelurahan terbebas dari covid-19, kita sebagai penyelenggara harus memastikan kesehatan dan terbebas dari covid-19 karena nanrtinya dalam pelaksanaan tahapan akan betemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dengan itu kita harus memastikan dari awa kondisi kesehatan dari setiap penyelenggara. pengecekan dengan tes cepat ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada penyelenggara ad hock.
Rapid test massal yang berlangsung dari pukul 9.00 wib sampai pukul 16.00 tersebut, petugas dari RSUD M.Djamil menjelaskan bahwa untuk hasil rapid test Sekretariat yang berada dilingkungan Kantor KPU Kota Padang tidak satupun ditemukan hasil reaktif terhadap Covid-19 dalam kata lain semua dinyatakan non reaktif Covid-19. Dengan itu maka seluruh Komisioner dan Pegawai beserta staf KPU Kota Padang dinyatakan sehat dan siap dalam melaksanakan tugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.[Media-Center.1]