
Website dan Media Sosial sebagai DIARI Lembaga
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani dalam arahannya, website dan media sosial sebagai DIARI lembaga untuk memberikan informasi kepada masyarakat seluruh pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU. Hal tersebut disampaikan Izwaryani saat menyampaikan materi dalam Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Internal KPU Kota Padang, di Aula Kantor KPU Kota Padang, Kamis (09/06/2022).
Kita yang tergabung dalam TIM Parmas tidak hanya sekedar memberikan informasi kepada masyarakat, namun publish berita di website dan media sosial juga harus dapat memberikan pengajaran kepada masyarakat, mampu mem-Branding lembaga dan jangan berikan informasi apa yang tidak di inginkan oleh publik ”terang Izwaryani yang akrab disapa Pak Adiak”.
ADIAK Juga mengingatkan agar selalu meningkatkan literasi dan kemampuan SDM agar produksi berita baik cetak, elektronik maupun audio dan visual sesuai standar dan mampu menyapa masyakarat, khususnya para pemilih. Lebih lanjut Izwaryani menyampaikan agar berita yang disampaikan memenuhi unsur ; Atraktif, Provokatif dan Informatif.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra pada pembukaan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas literasi SDM KPU Kota Padang dalam mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dalam bidang Kehumasan.
Penyampaian materi dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi KPU Provinsi Sumatera Barat, dengan narasumber pertama Ade Alifya, S.IP, M.Si, menyampaikan tentang litetasi jurnalistik dan dilanjutkan oleh narasumber kedua Febrina Maulidya, S.IP, mengupas tentang pengelolaan website dan media sosial. Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Padang, Sekretaris dan para kepala Subbag dilingkungan KPU Kota Padang. (parmas/iy)