Berita Terkini

Penguatan Kapasitas Perempuan Sebagai Relawan Demokrasi Guna Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kota Padang"

PADANG-Kurang dari 49 hari lagi menuju pilkada serentak Komisi Pemilihan Umum Kota Padang tingkatkan SDM untuk penyelenggara dan badan adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pada hari Kamis 22 /10/2020 KPU Kota Padang melakukan kegiatan diskusi tentang Pegabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh Jurusan Pasca Sarjana Fisip Universitas Andalas dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan pada Pukul 8.00-12.30 wib. Dalam acara diskusi yang bertema " Penguatan Kapasitas Perempuan Sebagai Relawan Demokrasi Guna Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kota Padang" Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr.Asrinaldi mengundang Komisioner KPU Kota Padang Atika Triana Yang merupakan kepala Divisi Partisipasi Masyarakayat dan SDM beserta penyelenggara pemilu perempuan dari PPK dan PPS untuk bergabung. Dalam pelaksanaan acara diskusi tersebut Atika Triana mengajak para penyelenggara pemilu dan badan Adhoc khususnya perempuan dari tingkat kecamatan dan kelurahan untuk datang dan hadir dalam diskusi tersebut yang dilakukan secara daring di Kantor KPU Kota Padang. Hal tersebut dilakukan oleh Atika Triana untuk memberikan tingkat pemahaman SDM kepada penyelenggara dalam pelaksanaan bagaimana dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 9 Desember 2020.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Tetapkan jumlah Pemilih Kota Padang 613.513 untuk Pemilihan Tahun 2020

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 pemilih. Ketua KPU Padang Riki Eka Putra saat penetapan DPT di Padang, Jumat mengatakan jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pihaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan 613.513 pemilih ini terdiri dari 300.287 pemilih laki-laki dan pemilih wanita sebanyak 313.226 dari 11 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada di daerah itu. Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 126.114 orang diikuti 98.315 pemilih dan Kecamatan Lubug Begalung sebanyak 81.192 pemilih. Sementara itu untuk jumlah pemilih yang paling sedikit yakni ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak 15.595 pemilih. Selain itu KPU Padang menetapkan ada 1.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah itu. Ia mengatakan jumlah TPS terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 245 TPS dan jumlah TPS paling sedikit ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak 59 TPS Rangkaian kegiatan penyusunan daftar pemilih tingkat kota padang telah selesai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 hari ini Jum'at 16 Oktober 2020 dalam Rapat Pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan menjadi Daftar pemilih tetap dengan jumlah pemilih 613.513 terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 300.287 pemilih perempuan 313.51. Ketua KPU Kota Padang Riki eka Putra menyampaikan jika ternyata masih ada warga padang yang belum terdaftar, maka pada hari Pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020 masih dapat menggunakan hak pilih dengan KTP Elektronik di TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP. Sekali lagi yaa sesuai dengan alamat KTP. Penggunaan KTP pada hari pemungutan suara akan dilayani oleh KPPS atau petugas TPS 1 jam sebelum berakhirnya waktu pemungutan suara jam 13.00 WIB artinya dari Jam 12.00 - 13.00 wib akan dilayani menggunakan hak pilih anda.(Media-Center.1)

​Jelang Penetapan DPT, KPU Kota Padang Gelar Rakor bersama Parpol

PADANG-Rapat koordinasi dilaksanakan oleh KPU Kota Padang merupakan rangka tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 jelang rapat pleno rekapitulasi DPT untuk pemilihan srentak 2020. Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Padang pada hari Kamis (15/10/2029), rapat dipimpin lansung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan Arianto Komisioner KPU Kota Padang Divisi Program dan Data, Amid Muttaqim Divisi Teknis.   Arianto menyampaikan Dalam pemutakhiran data saat ini sedang melakukan pendataan dilapas di Kota Padang terkait dengan angka angka saat ini data belum falid untuk kita tampilkan karena masih ada data ganda yang masih kita proses. bahwa setelah penetapan dpt kalo ada pemilih yang sudah meninggal kalau sudah diketahui oleh petugas nantinya akan direkap dan diserahkan dan tidak akan di berikan surat memilih oleh KPU pada saat pemilihan. Kita akan menginformasikan kepada petugas kita hatus berhati2 untuk menyerahakn surat supaya nanti yang sudah meninggal tidak memilih, UJAR Arianto Amid muttaqim menambahkan sedangkan pkpu untuk tungsura masih belum kita terima karena KPU di pusat masih melakukan simulasi sampai saat ini. Untuk DPT kita di TPS maksimalnya 800 pada pkpu sekarang 500 hal tersebut untuk mengurangi kerumunan, untuk jadwal sekarang kita masih menunggu jadwalnya. Serta akan ada himbauan kepada masyarakat untuk memilih sesuai jam-jam tertentu . Untuk apk saat ini bawaslu sedang melakukan penertiban apk. Untuk petaTPS wajib dishare oleh KPU , Kita sekarang sudah siap dan kita masih menunggu dari KPU RI PKPU tetang syarat pendirian TPS, yang saat ini tengah kita persiapkan adalah, kita akan membikin dalam peta lokasi TPS yang dapat di akses melalui googlemaps lokasi TPS nantinya. ucap riki eka putra Pertemuan yang digelar pada pukul 10.wib bersama parpol tersebut juga membahas tentang pelanggaran kampanye dan pemasangan apk . Dalam sesi tanya jawab yang lakukan parpol menanyakan kepada KPU tentang DPT. Syarat pemilh dan tentang kampanye beserta APK dan pelanggaran pelanggaran dalam kampanye.[Media-Center.1]

Pertama di Sumatera Barat Sekolah Pintar Pemilu Virtual oleh RPP KPU Kota Padang

PADANG- Sekolah Pintar Pemilu Virtual yang dibuka oleh Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Padang telah resmi dibuka pada Hari Rabu 14 Oktober 2020 oleh Komisioner KPU Sumbar Gebril Deulai dan didampingi oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra beserta Kasubag Teknis Sutrisno penggagas Kelas Pintar Pemilu. Pelaksanaan kegiatan kelas pemilu secara virtual, yang dilaksanakan oleh RPP KPU Kota Padang merupakan gagasan pertamakali di Sumatera Barat yang dilakukan oleh KPU Kota Padang dan kedepanny Dalam sambutan pembukaan Riki eka Putra Ketua KPU Kota Padang menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Padang telah merespon dengan baik dalam kondisi pandemi ini kita bisa melaksanakan kegiatan kelas pemilu secara virtual dan semoga ilmu yang kita dapat nantinya menambah peningkatan kualitas dalam penyelenggara. a semoga ini bisa juga mengaspirasi KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat untuk melaksanakan juga kegiatan Kelas Pintar Pemilu Virtual.ucap Gebril Daulai Dalam Sambutannya. Pelaksaan kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk transformasi KPU dalam melaksanakan sosialisasi yang biasa dilakukan secara konveksional dalam bentuk tatap muka sekarang dilakukan secara virtual untuk merespon situasi saat ini dalam situasi pandemi covid-19 dengan memanfaatkan media digital. Gebril juga menyampaikan bahwa "Dengan adanya kegiatan kelas pintar pemilu virtual ini semoga dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkalaborasi dengan perguruan tinggi dan dapat menjangkau peserta yang lebih banyak lagi khususnya sumatera barat. Pembukaan kelas pemilu yang dilaksanakan di RPP KPU Kota Padang melalui Zoom Metting dimulai pada Pukul 15.30 Wib bersama dengan pembukaan kelas pertama dengan pemateri oleh Komisioner KPU RI Dewa Raka Sandi dan sebagai moderator Komisioner KPU Kota Padang Divisi Parmas Atika Triana. Sutrisno menyebutkan bahwa kelas pintar pemilu yang diselenggarakan secara virtual ini akan dilaksanakan sebanyak 8 kali kelas pertemuan secara virtual setelah peserta mengikuti kelas kita nantinya akan menyediakan ijazah dalam bentuk e-sertifikat oleh RPP KPU Kota Padang untuk peserta. Untuk saat ini peserta yang telah mendaftar di sekolah pintar pemilu telah mencapai 289 orang sedangkan untuk absen komfirmasi kehadiran mengikuti kelas virtual sebanyak 277 orang. Selanjutnya nanti kita akan membuat kegiatan ini menjadi lebih baik kedepannya,tambah Sutrisno.(Media-Center.1)  

KPU GOES TO SCHOOL (Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 oleh KPU Kota Padang bersama dengan OSIS dan MPK MAN 1 Padang)

PADANG-KPU Kota Padang kembali menggelar sosialisasi dalam tahapan pemilihan serentak tahun 2020.dalam sosialisasi kali ini KPU menargetkan sosialisasi pada Pemilih pemula. Kegiatan Sosialisasi terhadap Pemilih Pemula dilaksanakan di Aula di cafe Gubuk Coffe , jumat (9/10/2020) dengan melibatkan yaitu OSIS dan MPK MAN 1 Padang. sebagai peserta dan sosialisasi ini dimulai pada pukul 16.00 wib– selesai. KPU Kota Padang sangat membatasi peserta yang hadir dalam agenda sosialisasi tersebut dan meminta peserta agar selalu menjaga jarak untuk penerapan protokol kesehatan covid19. Bertindak sebagai narasumber Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dengan didampingi oleh Kasubag Teknis Sutrisno Melalui sosialisasi ini, para pemilih pemula mendapatkan pengetahuan mengenai syarat pemilih pemula, sejarah KPU, sejarah pemilihan Gubernur di Kota Padang, tata cara pencoblosan sampai penghitungan suara, serta informasi-informasi mengenai pemilihan umum tahun 2020 pada 9 Desember yang akan datang yang akan dilaksanakan dimasa pandemi dan penerapan protokol kesehatan di saat pemilihan nanti. Diharapkan dengan sosialisasi ini para peserta dapat memahami dan menyadari hak dan kewajibannya serta arti penting dalam menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 20 Desember 2020 mendatang.(Media-Center.1)

​KPU Kota Padang Sosialisasikan PKPU Dimasa Pandemi, Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Bersama Parpol dan Ormas

PADANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Padang bersama dengan Pimpinan/perwakilan Partai Politik tingkat Kota dan Ormas melakukan sosialisasi terkait Peraturan KPU, Peraturan Derah tentang Adaptasi kebiasaan baru dan peraturan daerah tentang ketertiban umum serta metode sosialisasi kampanye dimasa pandemi covid-19 ini untuk milihan Serentak Tahun 2020. Sosialisasi yang dilakukan pada hari Selasa (06/10/2020) di salah satu cafe di Kecamatan Padang Barat tersebut dengan Narasumber dari Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra dan Amid Muttaqim Komisioner KPU Kota Padang Divisi Teknis serta Turut hadir Ketua KPU Kota Padang Riki eka Putra dan Kasubag Teknis Sutrisno. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dalam sambutannya yang juga bertindak sebagai Narasumber menyampaikan pertemuan yang kita lakukan untuk mensosialisasikan dan menyampaikan terkait dengan agenda tahapan yang sedang berlangsung yaitu kampanye. Tahapan kampanye ini dilaksanakan berdasarkan 2 peraturan KPU yang mengatiur pelaksanaan kampanye 1. PKPU tentang pelaksanaan kampanye dalam pemilihan kepala daeraha. 2. PKPUno 6 2020 yang sudah diubah tentang pelaksanakan tahapan dalam masa covid 19 yang sednag dilaksanakan saat ini. Dimasa pandemik ini mengumpulkan masyarakat dilarang. Bagaimana detailnya nanti akan digali oleh pamateri disampaikan oleh Amid Muttaqim Divisi Teknis Kpu Kota Padang dan Dori Putra Ketua Bawaslu Kota Padang.” Kesempatan ini kami sampaikan KPU Kota Padang masih berada dalam tahapan masa kampanye, kedua pemutakhiran data pemilih juga sedang berlangsung di 104 kelurahan sedang rapat pleno terbuka sampai tanggal 16 oktober ini . Sebagaimana disampaikan artinya PKPU khusus yang mengatur semua tahapan dalam masa pandemic, diatur PKPU 4 menjadi PKPU nNo 11, 26 september – 5 desember nanti merupakan masa kampanye berlangsung selama 71 hari. Untuk Metode kampanye yaitu: 1. Pertemuan terbatas 2. Pertemuan tatap muka dan dialog 3. Debat public debat terbuka antar paslon 4. Penyebaran bahan kampanye kepada umum 5. Pemasangan apk Definisi, Kampanye, Media social, Media daring, Iklan kampanye di media sosial, Iklan kampanye di media daring. Pertemuan terbatas dan tatap muka tidak dilarang/diubah di masa covid ini. Hanya saja jelas diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020 untuk melaksanakan petemuan terbatas. Wajib . ujar Amid Muttaqim. Dorri Putra Ketua Bwaslu Kota Padang juga memaparkan “ bahwa untuk saat ini bawaslu Focus pada pengawasan yaitu Pengawasan penyelenggaraan tahapan pilkada, Penyelenggara, KPU dan jajaran adhoc, Peserta yang ikut dalam pilkada di Kota Padang dan Pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung. (asn, tni polri yang harus netral saat pilkada ini)”. Sedangkan aturan untuk alat peraga kampanye, dipasang dizona yang telah ditetapkan oleh KPU, difasilitasi KPU dan dapat ditambah 200% oleh paslon serta ukuran harus sesuai ketetapan KPU tambah Dorri. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra diakhir acara menambahkan bahwa untuk persiapan KPU dalam persiapan pemungutan syuara yang akan dilakukan pada 9 desember saat ini KPU Pusat sedang membahas tentang perpanjangan waktu pemilihan, pemilihan dimasa pandemi merupakan tantang bagi penyelenggaraan, pilkada serentak saat ini kita mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi, protokol kesehatan harus tetap di utamakan di saat hari pemungutan suara nanti. ujar Riki ”[Media-Center.1]

Populer

Belum ada data.