Berita Terkini

FORUM KOMUNIKASI PDPB LAKSANAKAN RAKOR

Kamis (24/03/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022.  Rakor ini turut mengundang stakeholder diantaranya : Polresta Padang, Kodim 0312 Padang, Disdukcapil, Kabag Tata Pemerintahan, Kesbangpol, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Lapas Muara Kelas IIA Padang, Rutan Anak Air, Camat se-Kota Padang, HBT dan HTT Padang. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Riki Eka Putra yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kota Padang, Sekretaris serta Staf KPU Kota Padang. Riki Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan dalam PKPU No. 6 tahun 2021 pasal 10 menyebutkan dalam melakukan PDPB KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan suatu forum koordinasi. guna mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait PDPB. “dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait agar proses pemutakhiran yang akan datang berjalan lebih baik, menjadi lebih akurat, komprehensif dan mutakhir,” ucapnya Sementara itu, Anggota KPU Kota Padang, Divisi Perencanaan, Data,dan Informasi Arianto menyampaikan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada bulan Maret 2022. Berdasarkan pemutakhiran yang telah dilakukan oleh KPU Kota Padang sepanjang bulan Maret ini, didapatkan data yakni Potensi Pemilih Baru sebanyak 274 Pemilih dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 40 pemilih. Jumlah pemilih berkelanjutan per Maret ini sebanyak 613.547 pemilih. "Terdiri dari pemilih laki-Laki sejumlah 300.144 dan pemilih perempuan sebanyak 313.403 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan," ungkap Arianto. Lebih lanjut Arianto menyampaikan  KPU Kota Padang di dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerjasama berbagai pihak sehingga Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat terselenggara dengan baik. Riki juga mengharapkan melalui kegiatan ini pihaknya mendapatkan informasi, masukan maupun saran dari berbagai pihak yang hadir guna menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas. "Kami berharap kerjasama semua pihak terus terbangun demi makin berkualitasnya semua proses ini," tutup Riki Eka Putra  

KPU KOTA PADANG MENETAPKAN PDPB MARET 2022

KPU Kota Padang menetapkan sebanyak 613.547 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 300.144 pemilih dan perempuan berjumlah 313.403 pemilih yang  tersebar di 11 kecamatan. Penetapan itu digelar pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Maret 2022 di ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Padang pada hari Kamis, (24/03/2022). Hadir dalam rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Padang beserta Anggota, Sekretaris KPU Kota Padang dan Kasubbag. KPU Kota Padang memutakhirkan sebanyak 314 data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2022. Data pemutakhiran itu terdiri dari potensi pemilih baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). “Secara rinci, potensi pemilih baru sebanyak 274 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 109 pemilih dan perempuan 165 pemilih, sedangkan pemilih TMS meninggal dunia 40 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 19 pemilih dan perempuan 21 pemilih.” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto. Selama proses PDPB ini sambungnya, KPU Kota Padang sangat berharap partisipasi masyarakat agar terlibat aktif memberikan masukan ke KPU Kota Padang. “Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin tahu namanya sudah terdaftar atau belum pada daftar pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan dengan mudah dengan cara langsung membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id. kemudian kami himbau juga bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan, segera lapor ke KPU Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No.42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, atau melalui metode online dengan mengakses link https://bit.ly/MasukanDPBMasyarakat” Demikian disampaikan Arianto.  

DPB KOTA PADANG BERTAMBAH 84 PEMILIH

KPU Kota Padang menetapkan sebanyak 613.313 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 300.054 pemilih dan perempuan berjumlah 313.259 pemilih yang  tersebar di 11 kecamatan. Penetapan itu digelar pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Februari 2022 di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Kota Padang pada hari Kamis, (24/02/2022). Hadir dalam rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Padang beserta Anggota, Sekretaris KPU Kota Padang dan sub koordinator. KPU Kota Padang memutakhirkan sebanyak 926 data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Februari 2022. Data pemutakhiran itu terdiri dari potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan ubah elemen data. “Secara rinci, potensi pemilih baru sebanyak 145 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 52 pemilih dan perempuan 93 pemilih, sedangkan pemilih TMS meninggal dunia 61 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 34 pemilih dan perempuan 27 pemilih. KPU Kota Padang juga memutakhirkan sebanyak 720 pemilih ubah elemen data dengan rincian laki-laki berjumlah 401 pemilih dan perempuan berjumlah 319 pemilih yaitu memutakhirkan status perekaman KTP-El. Ubah elemen data ini dari status perekaman sudah melakukan perekaman dan mendapat surat keterangan (Suket) menjadi sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki KTP-El.” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto. Selama proses PDPB ini sambungnya, KPU Kota Padang sangat berharap partisipasi masyarakat agar terlibat aktif memberikan masukan ke KPU Kota Padang. “Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin tahu namanya sudah terdaftar atau belum pada daftar pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan dengan mudah dengan cara langsung membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id. kemudian kami himbau juga bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan, segera lapor ke KPU Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No.42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, atau melalui metode online dengan mengakses link https://bit.ly/MasukanDPBMasyarakat” Demikian disampaikan Arianto.

Apel Pagi Upaya Peningkatan Disiplin Diri

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Senin (7/2) melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kota Padang. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Padang dan turut hadir anggota KPU Kota Padang Atika Triana. Sub koordinator Hukum KPU Kota Padang Yunes Prawira Darma selaku Pembina apel mengatakan apel rutin setiap hari Senin adalah salah satu wujud tanggung jawab pegawai guna meningkatkan kedisiplinan dalam diri. Dalam arahan apel pagi ini, Yunes juga menyampaikan agar selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, kemudian untuk selalu menjaga kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini serta menaati aturan protokol kesehatan dengan baik. Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh pembina apel.

425 data pemilih Kota Padang mengalami perubahan data PDPB Periode Januari 2022

KPU Kota Padang menetapkan sebanyak 613.229 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 300.036 pemilih dan perempuan berjumlah 313.193 pemilih yang  tersebar di 11 kecamatan. Penetapan itu digelar pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Januari 2022 di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Kota Padang pada hari Senin, (24/01/2022). Hadir dalam rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Padang beserta Anggota, Sekretaris KPU Kota Padang dan sub koordinator. KPU Kota Padang memutakhirkan sebanyak 425 data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022 ini yaitu memutakhirkan status perekaman KTP-El. Ubah elemen data ini dari status perekaman sudah melakukan perekaman dan mendapat surat keterangan (Suket) menjadi sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki KTP-El “Ubah elemen data ini terhadap 425 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 223 pemilih dan perempuan berjumlah 202 pemilih, tersebar di 2  kecamatan” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto. “terdapat tanggapan atas data yang disampaikan oleh KPU Kota Padang sebelumnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang. KPU akan terus memutakhirkan data perubahan status perekaman KTP-El secara berkala" tambah Arianto Selama proses PDPB ini sambungnya, KPU Kota Padang sangat berharap partisipasi masyarakat agar terlibat aktif memberikan masukan ke KPU Kota Padang “Selanjutnya, kami himbau bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan, segera lapor ke KPU Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No.42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, atau melalui metode online dengan mengakses link https://bit.ly/MasukanDPBMasyarakat” Demikian disampaikan Arianto.

Jaring Pemilih Pemula, KPU Kota Padang Kunjungi SMA Negeri 8 Padang

Guna memaksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) khususnya untuk pemilih pemula, Selasa pagi (18/01/2022), KPU Kota Padang melaksanakan koordinasi langsung dengan SMA Negeri 8 Padang. Kali ini Komisioner KPU Kota Padang yang didampingi oleh Sub Koordinator perencanaan, program dan data serta staf mendatangi langsung SMA Negeri 8 Padang. Dalam kunjungan ini rombongan disambut oleh kepala sekolah Zahroni. Kunjungan ini merupakan komunikasi awal terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya terhadap pemilih pemula. Menurut Arianto selaku ketua divisi perencanaan, program dan data dalam kunjungan ini mengatakan bahwa koordinasi ke sekolah tersebut dalam rangka menanyakan secara langsung informasi data siswa/siswi sebagai salah satu bahan pemilih pemula untuk di masukan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berlangsung saat ini. “kita langsung turun ke sekolah yang berpotensi adanya pemilih pemula yang telah memiliki E-KTP. Kita berharap melalui koordinasi ini, semua siswa/siswi yang sudah genap 17 tahun bisa masuk dalam Daftar Pemilih di kota Padang ” Ujarnya

Populer

Belum ada data.