Berita Terkini

KPU Kota Padang Serahkan Piagam Penghargaan Kepada PPK Atas Suksesnya Pemilihan Serentak 2020

PADANG- Kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi pemilihan Gubernur dan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Kota Padang Selama 3 hari di Hotel Imelda bersama PPK se Kecamatan Kota Padang. Dalam kegiatan ini KPU Kota Padang juga memberikan nominasi kepada PPK yang berjuang keras selama tahapan berlangsung, ada lima nominasi yang di berikan antara lain yaitu peraih Pemuthairan data berkualitas, tata kelola data berkualitas, persentase tingkat pemilih berkualitas,rekapitulasi berkualitas dan tata kelola SDM berkualitas. Kegiatan yang telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2021 sampai tanggal 8 Januari 2021 ini KPU Kota Padang juga melakukan beberapa evaluasi terkait pemilihan serta tahapan yang selama ini dilakukan oleh PPK bersama KPU mulai dari Data , teknis pemilu, logistik dan masalah lainnya. KPU Kota Padang memberikan penghargaan kepada PPK dengan kategori dan variabel penilaian sebagai berikut; 1. *Pemutakhiran Data Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Pelaksanaan pemutakhiran oleh badan adhock berkualitas b. Persentase Jumlah DPK terkecil c. Persentase Jumlah data ganda terkecil d. Persentase Jumlah data dengan NIK invalid terkecil e. Pertanggungjawaban DPTb DPPh f. Jumlah data usia di bawah 17 thn belum menikah g. Inovasi data Terbaik 1; Lubuk Kilangan Terbaik 2; Padang Timur Terbaik 3; Padang Utara 2. *Tata Kelola Data Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Tanggungjawab pengelolaan data b. Manajemen data berkualitas c. Kelancaran koordinasi Terbaik 1; Padang Timur Terbaik 2; Lubuk Kilangan Terbaik 3; Padang Selatan 3. *Persentase Tingkat Partisipasi Pemilih Tertinggi*, Terbaik 1; Kuranji Terbaik 2; BTK Terbaik 3; Pauh 4. *Rekapitulasi Hasil Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Sinkronisasi SIRekap dengan rekapitulasi manual b. Koreksi data rekapitulasi terkecil Terbaik 1; Lubuk Kilangan Terbaik 2; Nanggalo Terbaik 3; Koto Tangah 5. *Tata Kelola SDM berkualitas*, Variabel penilaian: a. Kepatuhan prosedur rekrutmen KPPS b. Penggantian KPPS paling sedikit c. Kelengkapan data rekrutmen KPPS Terbaik 1; Kuranji Terbaik 2; Pauh Terbaik 3; Lubuk Kilangan Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dalam sambutannya ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra Mengatakan Pelaksanaan Pilgub tidak akan sukses berjalan tanpa adanya dukungan dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang ada termasuk PPK, stakeholder Piagam yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dari jajaran KPU Kota Padang kepada PPK dan seluruh elemen yang telah membantu suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Piagam adalah bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras PPK dan juga tak lupa kami sampaikan kepada PPS, KPPS serta seluruh masyarakat Kota Padang yang telah berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember kemarin.(Media-Center.1)

Model D Hasil Perkecamatan Kota Padang

ADANG- Telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pada hari ini Rabu tanggal Enam Belas tahun Dua Ribu Dua Puluh, KPU Kota Padang dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara, bertempat di Hotel Mercure Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 disaksikan oleh Saksi Pasangan Calon, serta diawasi oleh Bawaslu Kota Padang. Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh Kecamatan dalam wilayah Kota Padang dalam bentuk formulir Model D.Hasil Kecamatan-KWK Berikut diumumkan kepada masyarakat formulir Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 Silahkan klik link di bawah ini: ||KLIK DISINI||

Hari Kedua Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Kota Padang tetapkan Perolehan Hasil Suara untuk Kota Padang

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, Rabu 16/12/2029 di Hotel Mercure Padang Pelaksanaan Kegiatan tersebut merupakan hari kedua yang hari sebelumnya juga telah dilakukan pembukaan Rapat Pleno Terbuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra. Pada hari kedua ini kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB dan Berakhir pada Pukul 16.00 WIB. Rapat Pleno di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Padang , Saksi dari keempat Paslon, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resort (Polres), Dandim 0312 Kota Padang, Kajari Kota Padang serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Padang dan Undangan lainnya. Selama kegiatan Rapat Pleno berlangsung penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dalam upaya pengendalian dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Pelakasanaan Rapat pleno berjalan dengan kondusif sampai dengan selesai. Setelah pembacaan berita acara serta perolehan hasil suara dari tiap-tiap PPK dari kecamatan Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengesahkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 dengan tanda ketukan palu sidang. Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka itu, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh (12, 39 persen) pasangan calon nomor urut 2 (29,32 Persen) pasangan calon nomor urut 3 (10,03 persen) dan pasangan calon nomor urut 4 (48,25 persen). Sedangkan untuk jumlah suara sah 316.529 (98,58 persen) dan suara tidak sah 4.566 (1.42 persen) dengan jumlah pemilih 321.095 (52,34 persen) dari jumlah DPT sebanyak 613.513 dari jumlah 11 kecamatan 104 kelurahan dan jumlah TPS 1.943. Setelah penetapan dan pengesahan hasil perolehan suara Rapat pleno terbuka dilanjutkan dengan penandatangan serta penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Padang serta keempat Saksi dari masing-masing Pasangan Calon yang membawa Mandat. Ketua KPU Kota Padang Riki Putra menyampaikan ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Padang atas kerjasamanya dalam mensukseskan dan berpartisipasi pada penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 sehingga sampai dengan tahap saat ini berjalan dengan aman, lancar dan sukses serta kondusif. Serta ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kota Padang Keempat Pasangan Calon beserta seluruh Tim Kampanye, serta Jajaran Polri dan TNI yang telah membantu pengamanan seluruh rangkaian tahapan dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas partisipasinya mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 Terkhusus ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Jajaran Badan Ad Hoc KPU seluruh PPK beserta Sekretariatnya, PPS beserta sekretariatnya serta KPPS yang telah berjuang dan bekerja keras dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur di Kota Padang.ucap Riki Eka Putra(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Secara Resmi Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 tingkat Kota Padang

PADANG-Selasa (15/12/2020) di Hotel Mercure Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang, kesbangpol polresta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kecamatan Kota Padang , Bawaslu Kota Padang dan saksi dari paslon tim kampanye. Rapat pleno telah diagendakan digelar tanggal 15-16 Desember tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum dan tertutup hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Acara kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tingkat Kota Padang Juga ditayangkan secara live dimedia sosial KPU Kota Padang hal tersebut dilakukan agar masyarakat kota Padang juga dapat menyaksikan hasil penghitungan suara di tingkat kota padang secara langsung Untuk warga yang ingin mengetahui jalannya rapat pleno ini bisa menyaksikannya secara streaming di FB Pada hari pertama kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00-21.00 wib masih pembacaan tatatertib serta pembukaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, turut hadir di acara tersebut Komisioner KPU Kota Padang Atika Triana,Azwirman dan Arianto dan sekretaris Lucky Dharma Yuli. Pada hari kedua dalam rapat pleno terbuka ini akan didengarkan pemaparan dari masing-masing kecamatan terkait hasil pleno penghitungan suara pasangan calon, jumlah suara sah, dan suara tidak sah serta lainnya.(Media-Center.1)

PPK se-Kota Padang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

PADANG-Jum'at (11/12/2020)Setelah melewati Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara di TPS yang telah dilakukan oleh KPPS penyelenggara ditingkat Kelurahan maka dilanjutkan dengan Rapat Pleno di tingkat kecamatan se Kota Padang. Masing-masing PPK yang berada di Kecamatan bersama dengan PPS melakukan pleno Terbuka dalam penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang setiap kecamatan mulai pelaksanaan pukul 09:00 Wib tersebut dihadiri oleh, Camat Kecamatan perwakilan dari Kapolres Babinsa, Panwascam Kecamatan Kota Padang KPU Kota Padang melakukan Monitoring ke tingkat kecamatan yang sedang melakukan pleno terlihat Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra melihat langsung proses rekapitulasi suara di Kecamatan Padang Utara. Pelaksanaan monitoring juga dilakukan oleh Komisioner Atika Triana di Kecamatan Kutanji dan Kecamatan Pauh. Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Padang yang di dampingi oleh staf ke tiap-tiap kecamatan. Atika Triana menyebutkan bahwa untuk saat ini tingkat kecamatan sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi yang telah dimulai 8semenjak hari ini tanggal 11 dan harus diselesaikan sampai tanggal 14. Setelah itu pelaksanaan akan dilanjutkan di tingkat Kota oleh KPU. Pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan sampai hari ini berjalan lancar dan KPU Kota Padang belum ada menerima laporan terkait masalah yang terjadi dipleno tingkat Kecamatan.kpumelayani(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih Sebelum Hari Pemungutan Suara

PADANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Padang musnahkan Surat suara yang rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Padang, pada hari Selasa (8/12/2020). KPU Kota Padang memusnahkan sebanyak 2406 surat suara Rusak dan 181 surat suara berlebih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Pemusnahan surat yang rusak atau gagal cetak dengan tujuan memastikan surat suara yang rusak tersebut tidak disalahgunakan dalam pilkada serentak yang akan digelar pada esok hari rabu 9 desember 2020. hal tersebut disampaikan oleh Riki eka Putra dalam pembukaan kegiatan yang juga disaksikan oleh petugas Bawaslu dan Kepolisian. Riki Eka Putra menjelaskan secara rinci bentuk kerusakan surat suara yang dimusnahkan saat ini merupakan logistik yang ditemukan dalam keadaan rusak saat proses pelipatan dan penyortiran. Kerusakan surat suara tersebut antara lain potong kertas tidak simetris, kusut, hingga tidak tercetaknya gambar muka maupun dalam bentuk yang tidak sesuai. Dori Putra selaku Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara yang dilakukan saat ini merupakan bentuk transaparansi yang dilakukan KPU Kota Padang dan sebuah integritas. Serta Pihak Polresta juga menambahkan Menjadi sangat baik untuk mengurangi hal hal yang menimbulkan kecurigaan maka dilakukan pemusnahan dan sesuai sop dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan pemusnahan surat suara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Atika Triana , Sekretaris Lucky Dharma Yuli Kasubag Umum Iwan perdana Kasubag teknis Sutrisno, Ketua Bawaslu Kota Padang beserta jajaran dan Polresta Kota Padang yang diwakili oleh Polsek Kuranji beserta jajaran. Tepat sebelum jam 00.00 Wib sebelum memasuki tanggal 9 Desember pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih KPU Kota Padang telah selesai melaksanakannya.(Media-Center.1)

Populer

Belum ada data.