Berita Terkini

KPU PADANG LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMKO PADANG

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang lakukan Safari persiapan Pemilu 2024 ke Kantor Balaikota Padang di Bypass dalam rangka koordinasi pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penetapan daerah pemilihan dan kerjasama penyebaran informasi Pemilu 2024. Dalam kunjungan ke Balaikota Padang Tim KPU terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Amid Muttaqim dan Divisi Parmas Atika Triana bersama Sekretaris Ir. Lucky Dharma Yuli Putra serta Kasubag Teknis dan Hupmas Sutrisno. Kunjungan ke Balaikota diawali dengan pertemuan dengan Kepala Bagian Tata Pemeritahan Ances Kurniawan. Pada kesempatan tersebut Amid Muttaqim menjelaskan tindaklanjut surat KPU RI nomor: 794/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penetapan daerah pemilihan, dimana KPU menyusun daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan UU nomor 7 Tahun 2017. ini KPU ingin mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan apakah ada pemekaran kecamatan atau pemekaran kelurahan di Kota Padang. Ances Kurniawan Kabag Tata Pemerintahan menjelaskan bahwa data wilayah administrasi pemerintahan masih tetap sama dimana data wilayah tingkat Kecamatan 11 dan data wilayah tingkat Kelurahan 104, sampai saat ini belum ada pemekaran baik di tingat kecamatam maupun ditingkat Kelurahan jelas Ances. Perkembangan data wilayah administrasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam waktu cepat sepertinya belum akan ada perubahan, ances melanjutkan. Selanjutnya KPU melanjutkan koordinasi dengan Kepala Dinas Komimfo Rudy Rinaldi terkait dengan kerjasama antar lembaga dalam menyebarluaskan informasi Pemilu dalam wadah Bakohumas sehingga KPU dan Pemko dapat memberikan informasi secara massif kepada masyarakat yang pada akhir dapat mencerdas pemilih dan meningkat partisipasi pemilih dalam pemilu.

​Penetapan PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretarisat KPU Kota Padang.

Penyerahan Penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/8/21) di Halaman KPU Kota Padang. Adapun PNS berprestasi tahun 2021 di Sekretariat KPU Kota Padang Fungsional Ahli Pertama Perencanaan yaitu Rekha Azura, S. AP, dan Fungsional Ahli Muda Perencanaan diberikan kepada Rika Yanita Susanti, S.IP dalam hal ini diwaki oleh Irwan Yondi, S.H Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Padang didampingi Sekretaris dan Kasubag dan disaksikan oleh Staff KPU Kota Padang. Penghargaan ini diberikan dalam upaya meningkatkan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerjanya, serta mendorong PNS lain untuk menunjukkan prestasi kerja secara kompensif dan mewujudkan kinerja yang lebih baik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang.

KPU Kota Padang Tetapkan DPB periode Juni 2021

KPU Kota Padang Telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Padang , Dinas Penduduk dan catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Juni 2021 di Aula KPU Kota Padang. Dalam rapat koordinasi KPU Padang menyampaikan terjadi perubahan data DPB untuk periode Juni 2021, adanya masukan dari Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU pemilih tidak memenuhi syarat(TMS) untuk terdaftar dalam DPB sebanyak 296 dengan rincian kategori meninggal sebanyak 108, hasil pencermatan internal terdapat data ganda sebanyak 176 dan dibawah umur sebanyak 12 sehingga jumlah DPB pada bulan Juni 2021 berjumlah sebanyak 614.605 Rabu tanggal 23 Juni 2021 KPU Padang melaksanakan Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2021 adanya pemilih TMS sebanyak 296 dengan rician laki-laki berjumlah 208 dan perempuan berjumlah 88, pemilih dengan perbaikan data berjumlah 109 dengan rincian laki-laki berjumlah 88 dan perempuan 21 sehingga DPB periode juni 2021 berjumlah sebanyak 614.605(enam ratus empat belas ribu enam ratus lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 300.763(tiga ratus ribu tujuh ratus enam ouluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 313.842(tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus empat puluh dua) pemilih, yang tersebar di 11 (sebelas ) kecamatan dan 104 (seratus empat) Kelurahan.

KPU Kota Padang Fasilitasi Logistik Pemilos SMA Pertiwi 2 Padang

Padang, selasa (06/04/21) - Dalam rangka mendukung pembelajaran demokrasi bagi pemilih pemula melalui Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS, KPU Kota Padang memberikan bantuan fasilitasi kebutuhan perlengkapan pemungutan suara kepada SMA Pertiwi 2 Padang yang akan melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS tahun 2021 pada tanggal 08 April 2021. Pemberian bantuan fasilitasi kebutuhan perlengkapan pemungutan suara tersebut, diwujudkan dalam bentuk peminjaman kotak suara, bilik suara yang terbuat dari alumunium serta alat coblos dan membantu mendesainkan surat suara. Rinciannya, jumlah kotak suara sebanyak 3 buah, bilik suara sebanyak 6 buah dan alat coblos sebanyak 6 buah. Serah terima peminjaman kotak suara, bilik suara dan alat coblos tersebut dilakukan di kantor KPU Kota Padang oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Iwan Perdana, dan Kasubag Teknis dan Hupmas Sutrisno Serah terima Surat Suara serta model C.Hasil kepada siswa SMA Pertiwi 2 Padang. Rencananya, bilik suara, kotak suara dan alat coblos tersebut akan dipinjamkan sampai pemilihan Ketua OSIS di SMA pertiwi 2 Padang selesai. Komisioner KPU Kota Padang, Atika Triana selaku Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia. menyatakan bahwa pemberian fasilitasi bilik suara, kotak suara dan alat coblos tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Padang untuk mendukung proses pembelajaran demokrasi bagi pemilih pemula melalui Pemilihan Ketua OSIS secara langsung. KPU Kota Padang sangat mendukung kegiatan Pemilos di sekolah-sekolah. Ini merupakan sebuah proses pembelajaran demokrasi secara langsung bagi seluruh siswa. Sehingga ke depannya saat menghadapi Pemilihan Umum, para siswa yang merupakan pemilih pemula tidak canggung lagi, karena telah memiliki pengalaman. [Media-Center.1]

​KPU Kota Padang Padang Buka Kotak Suara Pemilihan 2020

Menindaklanjuti amanat PKPU 35 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b, KPU/KIP Kabupaten/Kota membuka kotak suara untuk mengeluarkan isi kotak suara dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip surat suara yang diatur dalam Peraturan KPU yang mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip. Dan melakukan Pembukaan kotak suara dengan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum selanjutnya KPU memilah isi kotak suara sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk setiap TPS dan diberi tanda atau label sesuai dengan lokasi TPS. Dalam pelaksanaannya KPU Kota Padang telah menugaskan tim internal terdiri dari Ir. Lucky dharma Yuli Putra Sekretaris KPU, Iwan Perdana dan Faried Chandra yang merupakan pejabat atau personel yang membidangi keuangan, umum, dan logistic tim internal bertugas pertama meneliti dan memeriksa BMN yang akan dijual, meliputi: 1. menginventarisasi dan meneliti administrasi barang; 2. menginventarisasi dan meneliti kondisi fisik barang; 3. menetapkan jumlah dan jenis barang; dan 4. menetapkan perkiraan Nilai Limit Penjualan sebagai dasar usulan penjualan barang; kedua menyelesaikan kelengkapan administrasi usulan persetujuan Penjualan; ketiga melaporkan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b kepada Kuasa Pengguna Barang; keempat berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pelayanan Lelang setempat, terkait dengan proses Penjualan; terakhir. menyusun laporan hasil pelaksanaan. Lebih spesifik lagi didalam surat dinas KPU Nomor 218/PL.02-SD/KPU/III/2021 KPU Kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan serentak dapat membuka kotak suara tersegel dalam rangka untuk memperoleh formulir C. Daftar Hadir Pemilih-KWK. C. Daftar Hadir Pemilih Pindahan –KWK dan C. Daftar Hadir PemilihTambahan –KWK sebagai bahan Keperluaan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020. (Rn)

KPU Kota Padang Serahkan Piagam Penghargaan Kepada PPK Atas Suksesnya Pemilihan Serentak 2020

PADANG- Kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi pemilihan Gubernur dan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Kota Padang Selama 3 hari di Hotel Imelda bersama PPK se Kecamatan Kota Padang. Dalam kegiatan ini KPU Kota Padang juga memberikan nominasi kepada PPK yang berjuang keras selama tahapan berlangsung, ada lima nominasi yang di berikan antara lain yaitu peraih Pemuthairan data berkualitas, tata kelola data berkualitas, persentase tingkat pemilih berkualitas,rekapitulasi berkualitas dan tata kelola SDM berkualitas. Kegiatan yang telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2021 sampai tanggal 8 Januari 2021 ini KPU Kota Padang juga melakukan beberapa evaluasi terkait pemilihan serta tahapan yang selama ini dilakukan oleh PPK bersama KPU mulai dari Data , teknis pemilu, logistik dan masalah lainnya. KPU Kota Padang memberikan penghargaan kepada PPK dengan kategori dan variabel penilaian sebagai berikut; 1. *Pemutakhiran Data Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Pelaksanaan pemutakhiran oleh badan adhock berkualitas b. Persentase Jumlah DPK terkecil c. Persentase Jumlah data ganda terkecil d. Persentase Jumlah data dengan NIK invalid terkecil e. Pertanggungjawaban DPTb DPPh f. Jumlah data usia di bawah 17 thn belum menikah g. Inovasi data Terbaik 1; Lubuk Kilangan Terbaik 2; Padang Timur Terbaik 3; Padang Utara 2. *Tata Kelola Data Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Tanggungjawab pengelolaan data b. Manajemen data berkualitas c. Kelancaran koordinasi Terbaik 1; Padang Timur Terbaik 2; Lubuk Kilangan Terbaik 3; Padang Selatan 3. *Persentase Tingkat Partisipasi Pemilih Tertinggi*, Terbaik 1; Kuranji Terbaik 2; BTK Terbaik 3; Pauh 4. *Rekapitulasi Hasil Berkualitas*, Variabel penilaian: a. Sinkronisasi SIRekap dengan rekapitulasi manual b. Koreksi data rekapitulasi terkecil Terbaik 1; Lubuk Kilangan Terbaik 2; Nanggalo Terbaik 3; Koto Tangah 5. *Tata Kelola SDM berkualitas*, Variabel penilaian: a. Kepatuhan prosedur rekrutmen KPPS b. Penggantian KPPS paling sedikit c. Kelengkapan data rekrutmen KPPS Terbaik 1; Kuranji Terbaik 2; Pauh Terbaik 3; Lubuk Kilangan Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dalam sambutannya ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra Mengatakan Pelaksanaan Pilgub tidak akan sukses berjalan tanpa adanya dukungan dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang ada termasuk PPK, stakeholder Piagam yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dari jajaran KPU Kota Padang kepada PPK dan seluruh elemen yang telah membantu suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Piagam adalah bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras PPK dan juga tak lupa kami sampaikan kepada PPS, KPPS serta seluruh masyarakat Kota Padang yang telah berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember kemarin.(Media-Center.1)