Berita Terkini

KPU Kota Padang Terima Kunjungan SMP Islam Al Azhar 32

Dalam rangka persiapan  Pemilihan Osis (Pemilos), SMP Islam Al Azhar 32 mengunjungi KPU Kota Padang. Kunjungan ini dalam rangka belajar dan meminta masukan ke KPU Kota Padang. salah satunya adalah tata cara Pemilos yang demokratis dengan mengadopsi sistem pemilu. Rombongan Panitia Pemilos diterima oleh Sutrisno Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Padang didampingi Roma Andika Staf teknis KPU Kota Padang Dalam kunjungan ini rombongan juga mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Padang. Rombongan diperkenalkan dengan RPP KPU Kota Padang sebagai media perpustakaan yang dimiliki oleh KPU agar masyarakat khusunya sekolah dapat memahami sejarah, struktur, program dan hasil-hasil kinerja KPU selama ini.

KPU Kota Padang Menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Oktober 2021, pada Rabu (27/10/2021). Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPB yang diikuti seluruh Komisioner KPU Kota Padang, Sekretaris dan Sub Koordinator, ditetapkan sebanyak 614.363 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 300.620 pemilih dan perempuan berjumlah 313.743 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Padang. Disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Padang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arianto, S.Kom, M.Kom, terdapat masukan data setelah di lakukan pencermatan oleh KPU Kota Padang kemudian ditetapkan sebanyak 33 pemilih meninggal dunia dari Dinas Lingkungan Hidup UPTD Pemakaman Kota Padang," ungkap Arianto Dibandingkan dengan DPB September 2021, maka adanya  jumlah pemilih berkurang di Kota Padang sebanyak 33 pemilih. Dimana pada periode September 2021, total pemilih di Kota Padang di angka 614.396 pemilih. Selanjutnya, kami himbau bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan terkait dengan data pemilih berkelanjutan, segera lapor ke KPU Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No.42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, atau melalui metode online dengan mengakses link https://bit.ly/FormtanggapandanmasukanDPBkotapadang” Demikian disampaikan Arianto.

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Melaksanakan kegiatan rapat evaluasi

Padang, – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi dalam rangka memperkuat Kinerja Staf KPU Kota Padang untuk memperbaikan pola kerja sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku di lingkungan KPU Kota padang, Rapat dilaksanakan di RPP KPU Kota Padang pada hari Senin (25/10/21). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Padang Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si, Sub Koordinator KPU Kota Padang dan Segenap Staf KPU Kota Padang. Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU Kota Padang menegaskan kembali kepada staf KPU Kota Padang untuk senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan selalu mengutamakan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, dapat mendiskusikan dan sekaligus mengevaluasi, setiap permasalahan yang timbul guna mengukur kinerja dan planing kerja kedepannya tentunya untuk pecapaian Kinerja yang lebih baik lagi.

KPU KOTA PADANG TETAPKAN 614.419 DPB PERIODE AGUSTUS 2021

KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2021 pada Kamis 26 Agustus 2021. Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPB yang diikuti seluruh Komisioner KPU Kota Padang, Sekretaris dan Sub Koordinator, ditetapkan sebanyak 614.419 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 300.655 pemilih dan perempuan berjumlah 313.764 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Padang. “Terdapat tanggapan atas data yang dimintakan KPU Kota Padang sebelumnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang yang setelah diolah oleh KPU Kota Padang, ditetapkan dengan rincian pemilih meninggal dunia sebanyak 235 pemilih, pindah domisili sebanyak 95 pemilih dan potensi pemilih baru sebanyak 222 pemilih, kemudian masukan data yang setelah diolah oleh KPU Kota Padang kemudian ditetapkan sebanyak 41 pemilih meninggal dunia dari Dinas Lingkungan Hidup UPTD Pemakaman Kota Padang. Dibandingkan dengan DPB Juli 2021, maka terdapat penurunan jumlah pemilih di Kota Padang sebanyak 149 pemilih. Dimana pada periode Juli 2021, total pemilih di Kota Padang di angka 614.568 pemilih," ujar Arianto. “Selanjutnya, kami himbau bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan, segera lapor ke KPU Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No.42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji,” Demikian disampaikan Arianto.

KPU PADANG LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMKO PADANG

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang lakukan Safari persiapan Pemilu 2024 ke Kantor Balaikota Padang di Bypass dalam rangka koordinasi pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penetapan daerah pemilihan dan kerjasama penyebaran informasi Pemilu 2024. Dalam kunjungan ke Balaikota Padang Tim KPU terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Amid Muttaqim dan Divisi Parmas Atika Triana bersama Sekretaris Ir. Lucky Dharma Yuli Putra serta Kasubag Teknis dan Hupmas Sutrisno. Kunjungan ke Balaikota diawali dengan pertemuan dengan Kepala Bagian Tata Pemeritahan Ances Kurniawan. Pada kesempatan tersebut Amid Muttaqim menjelaskan tindaklanjut surat KPU RI nomor: 794/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penetapan daerah pemilihan, dimana KPU menyusun daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan UU nomor 7 Tahun 2017. ini KPU ingin mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan apakah ada pemekaran kecamatan atau pemekaran kelurahan di Kota Padang. Ances Kurniawan Kabag Tata Pemerintahan menjelaskan bahwa data wilayah administrasi pemerintahan masih tetap sama dimana data wilayah tingkat Kecamatan 11 dan data wilayah tingkat Kelurahan 104, sampai saat ini belum ada pemekaran baik di tingat kecamatam maupun ditingkat Kelurahan jelas Ances. Perkembangan data wilayah administrasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam waktu cepat sepertinya belum akan ada perubahan, ances melanjutkan. Selanjutnya KPU melanjutkan koordinasi dengan Kepala Dinas Komimfo Rudy Rinaldi terkait dengan kerjasama antar lembaga dalam menyebarluaskan informasi Pemilu dalam wadah Bakohumas sehingga KPU dan Pemko dapat memberikan informasi secara massif kepada masyarakat yang pada akhir dapat mencerdas pemilih dan meningkat partisipasi pemilih dalam pemilu.

​Penetapan PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretarisat KPU Kota Padang.

Penyerahan Penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/8/21) di Halaman KPU Kota Padang. Adapun PNS berprestasi tahun 2021 di Sekretariat KPU Kota Padang Fungsional Ahli Pertama Perencanaan yaitu Rekha Azura, S. AP, dan Fungsional Ahli Muda Perencanaan diberikan kepada Rika Yanita Susanti, S.IP dalam hal ini diwaki oleh Irwan Yondi, S.H Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Padang didampingi Sekretaris dan Kasubag dan disaksikan oleh Staff KPU Kota Padang. Penghargaan ini diberikan dalam upaya meningkatkan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerjanya, serta mendorong PNS lain untuk menunjukkan prestasi kerja secara kompensif dan mewujudkan kinerja yang lebih baik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang.