Berita Terkini

PPK se-Kota Padang hari ini mulai lakukan Bimtek Kepada PPS dan KPPS

PADANG-Minggu (29/11/2020) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Padang Utara dan padang selatan menggelar Bimtek Pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Bimtek yang dilakukan di dua kecamatan tersebut dilakukan kepada PPS dan KPPS Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) padang selatan mengadakan Bimbingan Teknis terhadap anggota PPS sebanyak 36 orang yang berada di Salah satu hotel di Kecamatan Padang selatan. Sedangkan PPK Kecamatan Padang utara menggelar bimtek di Universitas Bunghatta Dengan menghadir kan seluruh PPS 21 orang dan KPPS 112 orang. hal tersebut dilakukan karena kapasitas tmpung ruangan yang sangat besar dan tetap menjalakan prokes covid19. Tampak hadir dalam acara Bimtek tersebut Keseluruhan Anggota PPK dan Ketua. selaku Jafriadi ketua PPK Kecamatan Padang Selatan menyampaikan, Bimtek ini adalah bagian dari tahapan yang sangat penting karena akan memberi pengetahuan kepada anggota PPS dan KPPS dalam pelaksanaan cara pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu. " Jafriadi juga menjelaskan bagaimana teknis di TPS nantinya dan meminta kepada PPS untuk benar-benar memberikan bimtek kepada KPPS sesuai dengan penerapan yang telah di siapkan oleh KPU Emilda anggota PPK Padang Selatan juga memberikan bimtek tatacara pengunaaan aplikasi sirekap dan juga melakukan pengisian c hasil kwk Pelaksanaan bimtek dmulai pada pukul 08.00 wib. Sebelumnya KPU Kota Padang telah menyampaikan Kepada seluruh PPK se Kota Padang dalam Acara bimtek yang digelar KPU Kota Padang Pada Jum'at (28/11/2020) meminta agar seluruh PPK di tingkat Kecamatan segera melakukan bimtek di kepada PPS dan KPPS hal tersebut telah disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Padang. Untuk kecamatan yang lain akan melaksanakan bimtek kepada PPS dan KPPS dalam waktu 3 hari kedepan pada jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU mengingat hari Pemungutan yang sudah semakin mendekati hanya tinggal 9 hari lagi hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubag teknis KPU Kota Padang Decky Sukma Indra pada saat melakukan Monitoring Kegiatan Bimtek di Kecamatan Padang Selatan.(Media-Center.1)

​KPU Kota Padang Fasilitasi serta Mendorong Warga untuk lakukan Perekaman KTP-EL untuk Dukung Pilkada

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang , mendorong warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. upaya yang dilakukan KPU Kota Padang dalam melakukan sosialisasi mengajak warga melakukan perekaman KTP-El. Perekaman KTP-EL dilakukan dikantor KPU Kota Padang pada hari Minggu (29/11/2020) Warga yang hadir cukup banyak dan hal tersebut kpu kota padang terus menghimbaui agar tetap menjaga jarak dan tetap mematuhi prokes . Sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang melakukan perekaman rata-rata yang melakukan perekaman merupakan sudah memasuki kategori pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tapi tidak belum memilik KTP. Arianto Komisioner KPU Kota Padang yang menjabat sebagai Kepala Divisi Program dan Data yang turut mendampingi Petugas DISDUKCAPIL menyampaikan “ bahwa KPU Kota Padang telah berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan imbauan kepada masyarakat guna melakukan perekaman KTP-el hal tersebut dilakukan dalam percepatan untuk memenuhi hak pilih untuk pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih serta bagi warga yang belum memiliki KTP-EL. Perekaman dilakukan untuk hari minggu saja di Kantor KPU Kota Padang selanjutnya akan dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan di Kota Padang dan saat ini dilakukan untuk warga yang berada dilingkungan kpu kota padang seperti kelurahan dadok, sungai sapih dan beberapa kelurahan yang terdekat dengan Kantor KPU, hal tersebut mengingat alat yang digunakan terbatas dan petugas dari Disduk Capil Kota Padang jadi KPU Kota Padang membatasi untuk warga yang ingin merekap E-KTP hanya untuk beberapa kelurahan yang berada di sekitaran sekretariat KPU Kota Padang. Sedangkan warga yang sudah memiliki KTP-el agar tidak ragu datang menyalurkan hak pilihnya ke TPS, karena semua penyelenggara khususnya KPPS akan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, face shield, sarung tangan, menyiapkan hand sanitizer hingga tempat cuci tangan. "Semua pemilih akan disiapkan sarung tangan dan diharapkan datang di TPS menggunakan masker, semua penyelenggara dilakukan rapid test, baik KPU, PPK, PPS, KPPS dan petugas di TPS akan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.[Media-Center.1]

Persiapan Pendistribusian Logistik KPU Kota Padang lakukan Pelipatan Surat Suara

KPU Kota Padang-" Logistik bukan sekedar barang, tapi sarana mengkonversi hak konstitusional Pemilih' (Arief Budiman-Ketua KPU RI). KPU kota Padang telah siap dalam segala bentuk kegiatan hingga pendistribusian logistik menjelang hari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari rabu 9 desember 2020. pada hari ini Minggu 29/11/2020 dalam persiapan logistik KPU kota Padang tengah melakukan pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Padang senantiasa tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.(Media-Center.1)  

Bimbingan Teknis Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020

PADANG-Dalam rangka Persiapan Pemungutan dan penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Kota Padang melakukan Bimbingan Teknis bersama PPK seKecamatan pada tanggal 25/11/2020 di Hotel Pangeran Beach Padang. acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki eka Putra dan terut hadir anggota Komisioner Atika Triana, Azwirman dan Arianto. Berkesempatan juga pada pelaksanaan bimtek tersebut hadir Komisioner KPU RI Ilham Saputra untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam penggunaan Aplikasi sirekap pada pemilihan seretak 2020. Pelaksanaan bimtek yang masih sedang berlansung tersebut merupakan tahapan bimtek lanjutan yang digelar secara nasional oleh KPU RI di ikuti oleh KPU kab/kota seluruh indonesia melalui media daring. Dalam pelaksanaan bimtek KPU juga melakukan pengenalan dan pemakaian aplikasi SIREKAP untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Pelaksanaan juga melakukan rekapitulasi penghitungan melalui aplikasi sirekap dan pengisian model C.Hasil KWK Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat

Padang-Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Sumatera Barat Tahun 2020. kegiatan ini dihadiri para badan publik yang dinilai oleh KI Sumbar. Komisi Pemilihan Umum Kota Padang berhasil meraih penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person Award Tahun 2020 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu 25/11/2020 dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Grandzuri Padang oleh Komisi informasi Sumatera Barat dalam acara yang mengangkat Tema " Masyarakat Cerdas Badan Publik informatif di Masa Pandemi". kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra Bersama Anggota Komisioner Atika Triana Divisi Sosialisasi dan Parmas dan Arianto Divisi Prodata. KPU Kota Padang menerima penghargaan dengan peringkat Ke-2 dalam penilaian yang sebelumnya telah dilakukan tahapan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi Publik tingkat Sumatera Barat oleh Komisi informasi Sumatera Barat denga melalui tahapan penilaian terhadap badan publik tersebut. Seperti pendistribusian kuisioner, kemudian verifikasi website atau portal. Selanjutnya, berkunjung ke badan publik untuk melihat kondisi ril.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Gelar Raker DPPh dan DPTb

PADANG-KPU Kota Padang Kembali menggelar Raker pada hari Minggu, 22/11/ 2020 bersama PPK tingkat kecamatan se Kota Padang di Hotel Grand Inna Muara Padang. Raker digelar guna membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. DPPh, yaitu para pemilih yang sebenarnya sudah terdaftar dalam DPT, namun menggunakan hak pilihnya di TPS berbeda. Biasanya mereka yang di rumah sakit dan orang-orang tidak dapat meninggalkan pekerjaannya, sehingga tidak memungkinkan memilih di lokasi TPS di mana mereka tinggal. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), ialah warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar di DPT. Pemilih kategori ini boleh menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket), namun hanya pada satu jam sebelum TPS ditutup yaitu pukul 12.00-13.00 WIB.