Berita Terkini

KPU Kota Padang Secara Resmi Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 tingkat Kota Padang

PADANG-Selasa (15/12/2020) di Hotel Mercure Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang, kesbangpol polresta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kecamatan Kota Padang , Bawaslu Kota Padang dan saksi dari paslon tim kampanye. Rapat pleno telah diagendakan digelar tanggal 15-16 Desember tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum dan tertutup hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Acara kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tingkat Kota Padang Juga ditayangkan secara live dimedia sosial KPU Kota Padang hal tersebut dilakukan agar masyarakat kota Padang juga dapat menyaksikan hasil penghitungan suara di tingkat kota padang secara langsung Untuk warga yang ingin mengetahui jalannya rapat pleno ini bisa menyaksikannya secara streaming di FB Pada hari pertama kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00-21.00 wib masih pembacaan tatatertib serta pembukaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, turut hadir di acara tersebut Komisioner KPU Kota Padang Atika Triana,Azwirman dan Arianto dan sekretaris Lucky Dharma Yuli. Pada hari kedua dalam rapat pleno terbuka ini akan didengarkan pemaparan dari masing-masing kecamatan terkait hasil pleno penghitungan suara pasangan calon, jumlah suara sah, dan suara tidak sah serta lainnya.(Media-Center.1)

PPK se-Kota Padang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

PADANG-Jum'at (11/12/2020)Setelah melewati Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara di TPS yang telah dilakukan oleh KPPS penyelenggara ditingkat Kelurahan maka dilanjutkan dengan Rapat Pleno di tingkat kecamatan se Kota Padang. Masing-masing PPK yang berada di Kecamatan bersama dengan PPS melakukan pleno Terbuka dalam penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang setiap kecamatan mulai pelaksanaan pukul 09:00 Wib tersebut dihadiri oleh, Camat Kecamatan perwakilan dari Kapolres Babinsa, Panwascam Kecamatan Kota Padang KPU Kota Padang melakukan Monitoring ke tingkat kecamatan yang sedang melakukan pleno terlihat Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra melihat langsung proses rekapitulasi suara di Kecamatan Padang Utara. Pelaksanaan monitoring juga dilakukan oleh Komisioner Atika Triana di Kecamatan Kutanji dan Kecamatan Pauh. Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Padang yang di dampingi oleh staf ke tiap-tiap kecamatan. Atika Triana menyebutkan bahwa untuk saat ini tingkat kecamatan sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi yang telah dimulai 8semenjak hari ini tanggal 11 dan harus diselesaikan sampai tanggal 14. Setelah itu pelaksanaan akan dilanjutkan di tingkat Kota oleh KPU. Pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan sampai hari ini berjalan lancar dan KPU Kota Padang belum ada menerima laporan terkait masalah yang terjadi dipleno tingkat Kecamatan.kpumelayani(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih Sebelum Hari Pemungutan Suara

PADANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Padang musnahkan Surat suara yang rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Padang, pada hari Selasa (8/12/2020). KPU Kota Padang memusnahkan sebanyak 2406 surat suara Rusak dan 181 surat suara berlebih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Pemusnahan surat yang rusak atau gagal cetak dengan tujuan memastikan surat suara yang rusak tersebut tidak disalahgunakan dalam pilkada serentak yang akan digelar pada esok hari rabu 9 desember 2020. hal tersebut disampaikan oleh Riki eka Putra dalam pembukaan kegiatan yang juga disaksikan oleh petugas Bawaslu dan Kepolisian. Riki Eka Putra menjelaskan secara rinci bentuk kerusakan surat suara yang dimusnahkan saat ini merupakan logistik yang ditemukan dalam keadaan rusak saat proses pelipatan dan penyortiran. Kerusakan surat suara tersebut antara lain potong kertas tidak simetris, kusut, hingga tidak tercetaknya gambar muka maupun dalam bentuk yang tidak sesuai. Dori Putra selaku Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara yang dilakukan saat ini merupakan bentuk transaparansi yang dilakukan KPU Kota Padang dan sebuah integritas. Serta Pihak Polresta juga menambahkan Menjadi sangat baik untuk mengurangi hal hal yang menimbulkan kecurigaan maka dilakukan pemusnahan dan sesuai sop dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan pemusnahan surat suara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Atika Triana , Sekretaris Lucky Dharma Yuli Kasubag Umum Iwan perdana Kasubag teknis Sutrisno, Ketua Bawaslu Kota Padang beserta jajaran dan Polresta Kota Padang yang diwakili oleh Polsek Kuranji beserta jajaran. Tepat sebelum jam 00.00 Wib sebelum memasuki tanggal 9 Desember pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih KPU Kota Padang telah selesai melaksanakannya.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Gelar Ekspos Kesiapan TPS dalam Pemungutan Suara bersama Awak Media dalam Media Gathering

PADANG- dalam acara yang digelar pada hari selasa (8/12/2020) bersama awak media Kota Padang “KPU mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengawas lapangan dari Bawaslu, untuk mengingatkan KPPS yang tak mematuhi protokol kesehatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara, 9 Desember 2020 besok," hal tersebut disampaikan oleh Riki Eka Putra, Ketua KPU Kota Padang disaat Pertemuan yang telah dijadwalkan oleh KPU Kota Padang bersama awak media yang mengangkat tema Media Gathering "Ekpos Kegiatan TPS Pemilihan Serentak 2020". Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra bersama Anggota Komisioner Atika Triana Divisi Sosialisasi dan Parmas, Azwirman Divisi Hukum, Arianto Divisi Prodata dan Kasubag Hukum Sutrisno. Dalam acara pertemuan yang dilakukan oleh KPU Kota Padang bersama awak media guna megekspos keterbukaan KPU dalam kesiapan hari Pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada esok rabu 9 desember 2020. Dalam kesempatannya Riki Eka Putra menyampaikan bahwa para petugas di TPS saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Total 17.487 petugas KPPS dan ketertiban yang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan. "Pada tanggal 5 Desember, sebanyak 17.386 orang petugas yang dirapid. Sebanyak 2.776 orang diantaranya reaktif dan 1.732 orang. Atika triana juga menambahkan bahwa setiap KPPS diwajibkan untuk tes rapid sebagai pelaksanaan dari undang-undang terkait Covid19 dan saat ini KPU telah memastikan bahwa sebanyak 1.943 TPS yang berada di Kota Padang di 104 kelurahan sudah dalam kondisi siap menyelenggarakan pemilihan dari sisi kesehatan dan logistik dengan menerapkan protokol kesehatan covid19 yang ketat. Di akhir acara Riki Eka Putra menegaskan bahwa Selain memastikan KPPS aman dari penularan, pemilih yang datang sebaiknya juga patuh menerapkan protokol kesehatan. Ini butuh kesadaran kita bersama,” dan mengajak masyarakat untuk terus waspada dengan tetap memakai masker ke TPS, mencuci tangan ketika akan memasuki rungan pemungutan suara, dan menjaga jarak selama berada di TPS.(Media-Center.1)

1.540 DPT Berkebutuhan Khusus, KPU Padang Siapkan Petugas Pendamping di TPS

PADANG-Dari 613.513 pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Padang, 1.540 di antaranya merupakan pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas. Angka tersebut bertambah 262 jika dibandingkan dengan DPT pada Pilgub 2015 lalu. Saat itu KPU Kota Padang mencatat terdapat 1.278 pemilih disabilitas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Padang. Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, kepada Haluan menyebutkan, ada empat kategori pemilih disabilitas yang masuk DPT, yaitu pemilih disabilitas fisik, disabilitas mental, disabilitas intelektual, dan pemilih disabilitas sensorik. Sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan pemilih berstatus disabilitas fisik yang berjumlah sebanyak 671 pemilih. “Sementara pemilih disabilitas mental itu ada sebanyak 391 dan disabilitas intelektual berjumlah 152. Lalu sebanyak 326 pemilih yang merupakan penyandang disabilitas sensorik. Di Kota Padang yang paling banyak pemilih berkebutuhan khusus itu ada di Kecamatan Kota Tangah yang berjumlah 268 pemilih,” kata Riki, Kamis (5/11/2020). Oleh karena itu, Riki mengatakan KPU merancang pedoman dan petunjuk teknis untuk TPS yang ramah bagi pemilih disabilitas. Salah satunya, KPU bakal mempersiapkan surat suara template dengan model braille untuk memudahkan pemilih tunanetra memilih dalam mencoblos pilihannya di dalam bilik suara. “Tentu pelayanan bagi pemilih normal dan disabilitas berbeda. Nanti di setiap TPS, KPU juga akan menyiapkan satu orang KPPS yang akan membimbing pemilih disabilitas mulai dari masuk ke TPS, mengambil dan masuk bilik suara, lalu memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga pemilih disabilitas tadi keluar dari TPS. Seluruh proses itu akan dibimbing oleh petugas,” kata Riki. Sementara itu untuk pemilih tunadaksa (cacat tubuh/lumpuh), Riki menyebutkan seluruh TPS yang mempunyai DPT tunadaksa, maka TPS tersebut akan dirancang sedemikian rupa agar ramah dan mudah diakses untuk pemilih tunadaksa. “Ruang lalu lalang untuk kursi roda di TPS akan diperlebar dan pintu masuk dan keluar juga akan diperlebar. Ini semua dilakukan untuk menjamin bahwa warga negara tidak boleh dihalang-halangi dalam menentukan pilihan mereka,” sebut Riki lagi. Tidak hanya untuk pemilih, kata Riki, KPU juga membuka ruang agar disabilitas juga bisa menjadi penyelenggara Pemilu. Sebab proses seleksi untuk menjadi penyelenggara dilakukan secara terbuka. Maka, kata Riki seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan maupun di tingkat TPS. “Terbuka ruang untuk disabilitas menjadi penyelenggara sepanjang yang bersangkutan mengikuti proses seleksi terbuka dan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk bisa menjadi penyelenggara. Jika nanti ditemukan ada penyandang disabilitas dinyatakan tidak diterima menjadi penyelenggara itu bukan karena yang bersangkutan berstatus disabilitas, melainkan disebabkan persyaratannya belum terpenuhi,” ungkapnya. Syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu, kata Riki antara lain adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 50 tahun. Calon penyelenggara juga bukan merupakan anggota partai politik, tidak masuk ke dalam tim kampanye maupun jadi saksi salah satu pasangan atau kandidat. “Jadi tidak ada kaitannya status disabilitas warga negara Indonesia yang menjadi penghalang bagi mereka untuk menjadi penyelenggara maupun menyalurkan hak suara mereka di dalam Pemilu. Itu semua telah diatur di dalam Undang-undang,” ujar Riki menutup. (R*h-media-center.1)

KPU Kota Padang tuntaskan Pendistribusian Logistik untuk Pilgub Sumbar Tahun 2020

PADANG-Setelah mendistribusikan logistik di enam kecamatan di hari pertama KPU Kota Padang menuntaskan pendistribusian pada selasa 8/12/2020 pada lima kecamatan yang tersisa. Iwan perdana Kasubag Umum dan Logistik menyatakan bahwa pendistribusian yang dilakukan hari ini telah tuntas dan saat ini kita menunggu laporan dari tim yang ikut mengawal dan mendampingi pendistribusian logistik di kelurahan jika ada kekurangan nantinya kita akan segera melengkapinya Dan sampai saat ini KPU Kota Padang belum ada menerima laporan soal kekurangan logistik yang terjadi dilapangan. Hal tersebut juga telah diantisipasi sebelum hari pendistribusian dilakukan dengan melakukan pengecekan. Dan sebelum hari pencoblosan wajib memastikan bahwa logistik tidak ada masalah Alhamdulillah pengiriman logistik berjalan dengan baik tanpa ada rintangan. Pendistribusian mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga didampingi oleh Bawaslu beserta panwascam , jadi dipastikan penyaluran maupun penyimpanan logistik pilkada aman sampai ke gudang PPS yang ada di seluruh kelurahan. Setelah pendistribusian selesai Hari ini KPU Kota Padang Akan terus melakukan koordinasi ber sama PPK PPS dan KPPS serta memonitoring keberadaan logistik di tiap-tiap kelurahan dan memastikan mekanisme pengamanan logistik di tiap kelurahan.(Media-Center.1)