Berita Terkini

KPU KOTA PADANG IKUTI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENYUSUNAN RISK REGISTER TAHUN 2025

KPU Kota Padang menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Kamis (12/6/2025). Kegiatan diawali dengan pembukaan dari Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi tahapan Pemilu dan pemilihan selanjutnya. “Inventarisasi daftar resiko ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.” tutup Afifudin sebelum membuka Rapat Koordinasi secara resmi. Selanjutnya, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyampaikan arahan terkait pentingnya pendekatan Manajemen Risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif kolegial agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. “Manajemen Risiko dilakukan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang.” terang Iffa. Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan proses penting yang terintegrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan, akuntabel, aman, dan berkualitas. Melalui Manajemen Risiko, KPU mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi mengganggu proses pemilu, mulai dari risiko teknis, hukum, keamanan, hingga sosial politik. Pelaksanaan Manajemen Risiko di KPU melibatkan seluruh jajaran organisasi mulai dari Pimpinan (Ketua dan Anggota KPU), Sekretariat Jenderal, Inspektorat, hingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai unit pelaksana di daerah, yang bekerja secara terkoordinasi dan berkesinambungan. Sistem ini juga didukung dengan komunikasi yang efektif dan pemantauan risiko secara berkala untuk menyesuaikan tindakan mitigasi dengan perkembangan situasi. Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku narasumber dan secara daring Ketua KPU Kota Padang Dorry Putra, Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Jefri Haryanto, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Arset Kusnadi, Sekretaris KPU Kota Padang Agustian, Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Yunes Prawira Darma serta didampingi Staf Pelaksana pada Sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum.  

HADIRKAN PPK DAN PPS SE-KOTA PADANG, KPU KOTA PADANG GELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAN PERSIAPAN REKAPITULASI DPSHP

KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Hotel Truntum Padang, Senin (2/9/2024).  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto menyampaikan kegiatan ini dalam rangka persiapan penyusunan DPSHP. ‘’hari ini Rakor bersama PPK dan PPS se-Kota Padang untuk persiapan penyusunan DPSHP, menyiapkan langkah-langkah dalam rekapitulasi yang dilakukan berjenjang, diawali dari tingkat Kelurahan oleh PPS, dan setelahnya rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK, secara proses harus hati-hati dan jangan ada kekeliruan dalam menyusun data pemilih”, kata Arianto Hadir sebagai Narasumber kegiatan ini adalah ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, Eris menyampaikan pada materinya jenis tindak pidana pemilihan pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, persiapan Bawaslu Kota Padang dan jajaran dalam pengawasan perbaikan dan pengumuman DPSHP dan sinergi antara jajaran KPU dan Bawaslu. Kemudian dalam paparan materinya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih hingga saat ini.  “KPU terus berupaya memutakhirkan data pemilih, Rakor ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan mempersiapkan proses rekapitulasi agar berjalan dengan lancar, DPS yang telah kita tetapkan 666.138 kemungkinan bisa berubah setelah penyusunan DPSHP selesai. Bisa bertambah atau berkurang”, tambah Arianto. Turut hadir pada kegiatan ini Plh. Sekretaris KPU Kota Padang, DLH Kota Padang UPTD Pemakaman, Dukcapil Kota Padang dan Kesbangpol Kota Padang.  

KPU KOTA PADANG TULARKAN NILAI DEMOKRASI DI SMP ISLAM AL AZHAR 32 PADANG

Anggota KPU Kota Padang, Randy Adi Tama menjadi pemateri pada kegiatan persiapan Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) SMP Islam Al Azhar 32 Padang, Kamis 22 Agustus 2024. Kepala sekolah SMP Islam Al Azhar 32, Rezki Ramadhani mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Padang yang telah berkenan hadir pada kegiatan ini. “Terimakasih kepada komisioner beserta rombongan, nanti Bapak Randy akan memberikan edukasi atau pendidikan tentang demokrasi, bagaimana sistem demokrasi, bagaimana Pemilihan Umum dan sistem Pemilihan Umum, sekaligus memberikan pencerahan agar siswa/siswi SMP Islam Al Azhar 32 mengetahui makna nilai demokrasi pada kegiatan Pemilihan Ketua Osis dan Wakil Ketua Osis tanggal 30 Agustus nanti” ungkap Rezki  SMP Islam Al Azhar 32 akan melaksanakan pemilihan ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS pada tanggal 30 Agustus 2024. Randy menyampaikan beberapa hal terkait dengan urgensi Pemilos terutama pentingnya memilih pemimpin secara demokrasi dalam setiap pemilihan, salah satunya Pemilos. “Setiap kelompok untuk menentukan arah, harus menunjuk seorang pemimpin, oleh sebab itu penting memilih pemimpin, dapat kita aplikasikan pada Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS. Satu suara memberikan mandat kepada ketua OSIS untuk memimpin dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk tujuan memberikan nilai manfaat bersama. “ Kata Randy Randy Adi Tama menyerukan kepada siswa/siswi untuk menyalurkan hak pilihnya untuk memilih ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS dan menjelaskan prinsip demokrasi. “ada beberapa prinsip demokrasi yang dapat diterapkan di sekolah, seperti berdasarkan pancasila, partisipasi seluruh siswa di sekolah, saling menghargai dan toleransi, menjunjung tinggi hak azazi hingga pembelajaran aktif dan partisipatif,” Tambah Randy

KPU KOTA PADANG GELAR RAKOR PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Tahapan pemilihan serentak tahun 2024 telah dimulai, salah satu tahapan yang akan berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024. Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut, KPU Kota Padang menggelar Rakor dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih pada Jum’at 24 Mei 2024 di Pangeran Beach Hotel Kota Padang. Kegiatan Rakor ini mengundang Polresta Padang, Kodim 0312 Padang dan ketua PPK se-Kota Padang dan anggota PPK Divisi Data dan Informasi. Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra dalam pembukaan kegiatan menyampaikan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dan harus memperhatikan tatacara dan aturan yang akan diterbitkan oleh KPU RI. “Pemutakhiran Data Pemilih atau Mutarlih ini merupakan tahapan penting, karena tahapan ini mengakomodir hak pilih masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di hari H pemilihan pada 27 November 2024 mendatang, Mutarlih harus dikerjakan secara prosedural dan Pantarlih harus melakukan Coklit dengan baik sesuai dengan tahapanya’’. Ungkap Dorri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto dalam penyampaian materi menyebutkan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak terdapat perbedaan dari jumlah pemilih dalam 1 (satu) TPS. “Jumlah pemilih dalam satu TPS pada pemilihan serentak ini maksimal 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu dengan jumlah maksimal 300 pemilih dalam satu TPS, nantinya Pantarlih akan melakuakn Coklit dengan langsung turun untuk mencocokan, mencatat, memperbaiki bahkan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat”, Jelas Arianto Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Agung Riyadi. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kota Padang, Arset Kusnadi, Randy Adi Tama dan Jefri Hariyanto, Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian serta kepala sub bagian di lingkungan KPU Kota Padang.

KPU KOTA PADANG ADAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION EVALUASI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah usai dilaksanakan. Tentu saja masih terdapat beberapa dinamika yang terjadi selama pelaksanaan selama Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Padang. Berdasarkan hal tersebut KPU Kota Padang mengadakan Focus Group Discussion Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama PPK se-Kota Padang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang membahas tentang isu-isu kepemiluan dalam upaya evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 3-4 April 2024 di Pangeran Beach Hotel Padang. Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Kota Padang, Arianto. Dalam sambutannya Arianto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya, salah satunya dalam waktu dekat ini adalah pada Pilkada serentak bulan November mendatang. Setelah penyampaian materi oleh Narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang dilaksanakan dengan metode diskusi yang dibagi dalam 2 kelompok/kelas. PPK membacakan Data Inventaris Masalah (DIM) selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kelompok pertama menyampaikan DIM teknis penyelenggaraan, umum dan logistik. Sedangkan pada kelompok kedua menyampaikan DIM mengenai data dan hukum.  

RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL TINGKAT KOTA PADANG PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Padang, 28 Februari 2024 di Rocky Plaza Hotel Padang. Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra. Dalam sambutannya Riki menyampaikan proses rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang. “Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dilakukan sejak selesainya proses pemungutan suara sampai dengan penghitungan selesai dilakukan di TPS. Selanjutnya proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari rekapitulasi di Kecamatan dan berlanjut pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional,” jelas Riki. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, jadwal Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota dimulai dari tanggal 17 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024. “Proses rekapitulasi prerolehan suara untuk tingkat Kota Padang dimulai pada hari ini dan direncanakan dapat dituntaskan dalam 5 hari ke depan,” Tambah Riki. Pada rapat pleno terbuka, hasil rekapitulasi perolehan suara dibacakan secara bergantian dari setiap kecamatan se-Kota Padang, jika terjadi ketidaksesuaian dan tanggapan dari saksi peserta Pemilu tingkat Kota Padang dalam rapat pleno, dapat dilakukan koreksi atau pembetulan. Pembacaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai dengan pembukaan kotak yang disegel,sampul dan kemudian PPK membacakan formulir D.HASIL.KECAMATAN secara urut dimulai dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kota Padang. Hadir dalam kegiatan ini Polresta Padang, Kodim 0312 Padang, Bawaslu Kota Padang, Kejari Kota Padang, Kesbangpol Kota Padang dan stakeholder terkait lainnya, saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, saksi calon anggota DPD, saksi Partai Politik dan PPK se-Kota Padang.