Berita Terkini

Wujudkan Pemilu Inklusif, KPU Kota Padang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Penyandang Disabilitas Netra

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menggelar Sosialiasasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 kepada Penyandang Disabilitas Netra yang dilaksanakan di Aula Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang, Rabu (11/10/2023) Kepala UPTD Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang, Supandi pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Padang yang telah memilih Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang untuk memberikan ilmu dan pengetahuan kepada Penerima Manfaat atau Kalayan. “Suatu kebanggaan karena KPU Kota Padang telah memilih PSBN Tuah Sakato yang merupakan kelompok Disabilitas Netra yang punya keterbatasan, dengan keterbatasan tersebut tidak menghalangi untuk mendapatkan informasi kepemiluan. Melalui kegiatan hari ini banyak ilmu yang akan didapatkan dan harus dimaksimalkan dengan baik, ilmu yang didapatkan tersebut dapat meningkatkan peran serta dan partisipasi dalam Pemilu 2024 nanti” ungkap Supandi. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Padang, Atika Triana dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang, Azwirman. Pada penyampaian materi, Atika menjelaskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dengan Pemilu tahun 2024 nanti tidak ada perbedaan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya nanti akan mendapatkan 5 surat suara pada saat datang ke TPS, yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Pemilu 2024 adalah Pemilu inklusif, yaitu Pemilu yang harus menjamin dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi yang mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara” kata Atika. Selanjutnya, Atika juga menjelaskan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, yaitu hak untuk didaftarkan sebagai pemilih, hak atas informasi tentang Pemilu, hak atas TPS yang mudah diakses dan berdasarkan pasal 5 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD dan sebagai penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.    “Pada era informasi saat ini, banyak informasi yang tersebar, sebagai pemilih kita harus menjaring informasi dari sumber yang terpercaya dan dari lembaga resmi. Menjaring informasi berguna untuk meyakini diri sendiri untuk menggunakan hak pilih. Hak pilih kita sangat berguna, penggunaan hak pilih merupakan sarana untuk memilih pemimpin secara legitimasi karena Pemilu sebagai wadah dalam menciptakan demokrasi” tambah atika Pada sesi terakhir Atika menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara, kemajuan dalam berdemokrasi dan Pemilu yang adil bagi semua golongan/kelompok, termasuk penyandang disabilitas.

KPU Kota Padang Bersama Pemko Padang Bahas Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam rangka pembiayaan Pilkada Tahun 2024, Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padang menghadiri rapat pembahasan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Padang pada Jumat, 22 September 2023 di Rumah Dinas Walikota Padang dengan Agenda yang dibahas terkait Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU Kota Padang. Rapat dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala BPKAD Raju Minropa, S STP, M.Si dan Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail. Rapat dipimpin oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan. Dalam rapat Raju sebagai kepala BPKAD menyampaikan hasil pencermatan anggaran yang di telah disampaikan KPU Kota Padang. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menyampaikan penyusunan anggaran Pilkada telah dilakukan review dengan BPKP Provinsi Sumatera Barat.  Dari hasil RDP KPU, Komisi II DPR RI dan Pemerintahan pelaksanaan Pilkada akan dimajukan sehingga KPU perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian angaran tahapan di tahun 2023. Konsekuensi dari dimajukannya Pilkada serentak 2024 tentu akan dilakukan pencermatan kembali kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan tahun 2024. Untuk itu KPU Kota Padang akan melakukan penyesuaian anggaran sesegara mungkin. Rapat ditutup dengan rekomendasi membentuk tim kecil yang beranggotakan Sekretariat KPU Kota Padang, TAPD dan Kesbangpol yang akan membahas hal teknis rincian anggaran untuk percepatan penyelesaian anggaran Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Padang

Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Yang sukses atau tidaknya pemilu salah satunya bergantung dengan kinerja PPK. Hal tersebut disampaikan Idham Holik saat melakukan kunjungan ke KPU Kota Padang pada Sabtu, 9 September 2023. Hadir dalam kunjungan tersebut Komisioner KPU Sumbar, KPU Kota Padang serta PPK se-Kota Padang. "PPK jangan merasa tugasnya kecil, karena PPK adalah frontliner pelayanan KPU kepada masyarakat", kata Idham Holik memberi semangat kepada PPK se-Kota Padang. Dalam arahannya, Idham Holik juga mengharapkan Sumatera Barat bisa menjadi inspirasi kesuksesan Pemilu, karena sejarah mencatat bahwa putera terbaik Sumatera Barat yang juga proklamator, Bung Hatta, adalah sosok yang memunculkan ide pelaksanaan Pemilu tahun 1946. "Pemilu bukan hanya amanat konstitusi dan regulasi tetapi juga amanat pendiri bangsa. Bung hatta merupakan inspirasi pemilu karena itu tidak ada alasan untuk tidak menyukseskan pemilu," jelas Idham. Idham Holik mengunjungi KPU Kota Padang dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, khususnya kesiapan PPK dalam melaksanakan tugas - tugas kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, PPK se-Kota Padang berkomitmen melaksanakan tahapan Pemilu dengan sebaik-baiknya (rys)

KPU Kota Padang Bersama Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas Adakan Pendidikan Politik

Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas melakukan kegiatan Pendidikan Politik bersama KPU Kota Padang dengan tema Pendidikan Politik Pemilih Muda: Aliansi BEM Sumatera Barat menuju Pemilu 2024 Senin 4 September 2023 di Ruang Sidang Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas. Dalam kegiatan ini hadir sekaligus menjadi narasumber anggota KPU Kota Padang, Arianto Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi dan Atika Triana anggota KPU Kota Padang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, Dewi Anggraini dalam pembukaan kegiatan menyampaikan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang pendidikan politik dengan sasaran adalah pemilih muda. Mahasiswa adalah agen perubahan, fasilisator ditengah masyarakat yang akan menjembatani antara kepentingan negara dengan masyarakat. Setelah meninggalkan ruangan ini kami berharap mahasiswa bisa mengetahui tahapan Pemilu dan bisa melakukan pendidikan politik, perpanjangan tangan dari KPU, melakukan pendidikan politik dan sosialisasi politik kepada masyarakat banyak. Pemilih muda memiliki karakteristik dinamis, adaptif, dan responsif terhadap perubahan politik. Sosialisasi dan pendidikan politik merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada pemilih  mengenai pentingnya hak suara dalam proses demokrasi” tambahnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang, Arianto menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Untuk memastikan pemilih sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, masyarakat bisa mengecek pada portal cekdptonline.kpu.go.id. Pada Pemilu 2024 mendatang, sama seperti Pemilu 2019 terdapat 5 jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih yang datang ke TPS, yaitu Surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara berwarna merah pemilihan anggota DPD RI, surat suara berwarna kuning untuk pemilihan anggota DPRD RI, surat suara berwarna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan surat suara berwarna hijau untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Arianto menyampaikan kenapa harus menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024, terdapat pada jingle Pemilu yaitu menentukan arah masa depan bangsa Indonesia dan sebagai sarana integrasi bangsa. Kemudian Atika Triana menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini, Adapun kegiatan ini menurut dia bertujuan untuk memberikan pengenalan politik kepada generasi muda. Karena mahasiswa/mahasiswi sudah mempunyai hak pilih, merupakan agen-agen yang akan memberikan ilmu kepada masyarakat karena mahasiswa memiliki integritas dalam menetukan masa depan bangsa. Atika sangat berharap kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024, “berharap mahasiswa menjadi agen of change yaitu sebuah agen yang bisa membawa perubahan bagaimana supaya bisa memberikan informasi-informasi kepada masyarakat dan menepis isu-isu hoaks dan manyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakankan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti” ungkap Atika. “Pemilu adalah Sarana untuk memilih mandataris rakyat, yang akan mengelola negara, merumuskan kebijakan publik, melindungi dan melayani rakyatnya dalam usaha mencapai cita-cita demokrasi yaitu masyarakat adil dan makmur. Pemilu juga merupakan mekanisme menuju perubahan. Oleh karena itu kontribusi nyata yang bisa diberikan untuk mewujudkan perubahan tersebut adalah dengan berpartisipasi dalam Pemilu” tutup Atika.  

KPU Kota Padang Tetapkan DPT Sebanyak 666.178 Pemilih

Selasa, 20 Juni 2023, bertempat di Hotel Truntum, KPU Kota Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Padang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra sekaligus memberikan sambutan yang didampingi Anggota serta Sekretaris KPU Kota Padang, Lucky Dharma Yuli Putra. Riki berharap dari proses rapat pleno yang dijalani akan mendapatkan data akhir dari seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih yakni ditetapkan DPT, artinya “kita hanya akan menghadapi dua tahapan pemutakhiran daftar pemilih lagi yaitu daftar pemilih tambahan terkait dengan daftar pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan menyatakan ingin pindah memilih dari TPS asalnya, yang tahapannya di mulai tanggal  22 Juni 2023 sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara nantinya”. Setelah DPTb itu di tutup 7 Februari 2024, selanjutnya hanya akan berlaku lagi proses pemutakhiran Daftar Pemilih Khusus yang prosesnya dibuka pada TPS seluruh wilayah kelurahan di Kota Padang, tambahnya. Turut hadir dalam rapat pleno ini Forkopimda Kota Padang, Stakholder terkait, Bawaslu Kota Padang, Perwakilan Partai Politik, Media Masa serta PPK se-Kota Padang. Dikesempatan yang sama Rapat Pleno dilanjutkan oleh Kordiv Perencanaan data dan Informasi, Arianto. Diawali dengan pembacaan Formulir Model A-Rekap Kota Perubahan Pemilih, dan Formulir Model A-Rekap Kota. Dalam Pleno tersebut, KPU Kota Padang menetapkan rekapitulasi hasil DPT Tingkat Kota Padang sebanyak 666.178 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 325.912 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan 340.266 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2.681 TPS. Selanjutnya, masukan/tanggapan oleh tamu undangan sekaligus dilakukan uji petik terhadap hasil rekap DPT oleh Bawaslu Kota Padang, Bahrul Anwar. Kemudian penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Padang oleh Komisioner KPU Kota Padang dan ditutup dengan foto bersama.

KPU KOTA PADANG TETAPKAN 667.675 PEMILIH MASUK DPS

Sebanyak 667.675 warga Kota Padang ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Kota Padang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Padang di Truntum Hotel, Rabu (5/4/2023). Pada pleno tersebut, KPU Kota Padang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang sebanyak 667.675 Pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.588 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 341.087 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2680 TPS. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dalam pembukaan acara menyampaikan penetapan rekapitulasi DPS tingkat Kota berdasarkan hasil dari rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "dengan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja dengan sangat baik", tambahnya Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di wilayah Kota Padang membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arianto. Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Padang, Forkopimda Kota Padang, perwakilan Partai Politik tingkat Kota Padang serta PPK se-Kota Padang