Berita Terkini

Goes To Pesantren, KPU Kota Padang Sosialisasi Melalui Nobar Film “Kejarlah Janji”

Dalam rangka memperingati hari santri dan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang bersama dengan Pesantren Modern Terpadu (PMT) Prof. DR. Hamka Padang menggelar nonton bareng (nobar) Film “Kejarlah Janji”, Minggu 22 Oktober 2023. Wakil Ketua Yayasan Pesantren Prof. Dr. Hamka Padang Zulkifli Aziz dalam sambutannya menyampaikan pihaknya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini agar Pemilu dapat berjalan dengan baik. Zulkifli menyampaikan bagi yang telah punya hak pilih, memilih pemimpin lewat Pemilu jangan hanya dipandang sebagai hak, tetapi sebagai tanggung jawab. “Jangan menganggap Pemilu itu peristiwa biasa-biasa saja, Pemilu itu tanggung jawab, hak boleh ditunaikan dan boleh tidak ditunaikan, kalau tanggung jawab berarti harus ditunaikan, oleh sebab itu yang telah mempunyai hak pilih harus menunaikan tanggung jawab itu. Pemilu menjadi tanggung jawab kita Bersama” ujarnya Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan kegiatan nonton bareng Film “Kejarlah Janji” merupakan program KPU Goes To Pesantren dalam Upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih dan mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. “Melalui satu sarana yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, dunia hiburan sudah sangat berkembang, KPU perlu menjadikan sarana dunia hiburan ini menjadi satu model untuk kegiatan pemilih dan partisipasi masyarakat,  dengan harapan bisa mendorong generasi muda untuk dekat dengan kehidupan dunia politik yang sedang berkembang,” Katanya Riki juga menyampaikan kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dasar terkait Pemilu, belajar terkait hal hal mendasar dari sistem politik demokrasi, sistem Pemilu, pergantian kepemimipinan, dan bentuk partisipasi sebagai warga negara dalam suksesnya penyelenggaraan transisi kepemimpinan yang berlangsung 5 tahun sekali ini.  Turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arianto, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Azwirman dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Amid Muttaqim.

KPU Kota Padang Sosialisasi Pemilu 2024 di UIN Imam Bonjol Padang

KPU perlu berinteraksi dengan pemilih yang dapat dijangkau dengan berbagai kegiatan terkait dengan urgensi penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya dengan sosialisasi dan diskusi, termasuk kepada kalangan muda yaitu mahasiswa. Mahasiswa harus memahami arti penting partisipasi terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal itu yang disampaikan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam sambutannya pada kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Prodi JS HTN UIN Imam Bonjol yang bekerjasama dengan KPU Kota Padang dengan tema ”Peranan dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024” Dalam kegiatan yang diikuti mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Riki menjelaskan terkait pentingnya berpartisipasi aktif dalam Pemilu. "Tahun ini adalah tahun yang penting bagi transisi kepemimpinan bangsa dan negara kita, tahun ini sampai akhir tahun 2024 nanti masa depan kepemimpinan negara akan ditentukan bersama-sama melalui musyawarah besar Warga Negara Indonesia melalui mekanisme yang disebut Pemilihan Umum. Dengan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 dapat mewujudkan kedaulatan bagi warga negara untuk menentukan masa depan,” jelasnya. Turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana dan Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Arianto yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparan materi, Atika menyampaian kegiatan ini dapat memberikan pengenalan politik kepada generasi muda. Karena mahasiswa sudah mempunyai hak pilih, merupakan agen-agen yang akan memberikan ilmu kepada masyarakat karena mahasiswa memiliki integritas dalam menetukan masa depan bangsa. “karakteristik pemilih dari kalangan muda itu sangat dekat dengan teknologi dan internet, lebih toleran, berfikir terbuka, bersikap kritis dan analitis, dan haus perubahan. Dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki kepedulian dan kesadaran pentingnya menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024,” terang Atika Kemudian Arianto dalam paparan materi menyampaikan pemilih yang terdaftar dalam DPT di Suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan Haknya untuk memilih di TPS Asal dapat mengurus pindah memilih disertai dengan Dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih. “Pemilih yang ingin mengurus pindah memilih dapat melapor ke KPU, PPK, atau PPS didaerah asal atau melapor ke KPU, PPK, atau PPS di daerah tujuan, nantinya pemilih mendapatkan Surat Keterangan Pindah Memilih” ungkapnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK Kecamatan Koto Tangah dan PPS se-Kecamatan Kota Tangah.

Tandatangani NPHD, KPU Kota Padang Pertama di Sumbar

Bertempat di rumah dinas Walikota Padang, Senin 16 Oktober 2023 KPU Kota Padang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Kepala BPKAD Kota Padang, Kakan Kesbangpol Padang dan Bawaslu Kota Padang beserta jajaran. Acara diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pemerintah Kota Padang dengan KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang. Besaran dana hibah yang disepakati dalam APBD 2023 dan 2024 untuk KPU Kota Padang sebesar Rp. 46.003.955.940.   Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, mengucapkan terimakasih kepada Walikota Padang dan jajaran yang sudah memberikan fasilitas dan kemudahan dalam penandatanganan NPHD ini. Penandatanganan hibah hari ini menjadi momentum berarti dalam transisi kepemimpinan Kota Padang. Dengan adanya kemudahan dalam penandatanganan NPHD akan menjadi template model koordinasi pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya. Kemudahan ini akan menjadi kepercayaan diri yang cukup bagi penyelenggara dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024. Riki juga menyampaikan bahwa NPHD Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan NPHD pertama di Sumatera Barat. Pada sambutannya Walikota Padang menyampaikan harapannya atas partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan dilaksanakan. Bagaimana penyelenggara Pemilu bekerja menarik minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan Pemko Padang akan terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu.

KPU Kota Padang Narasumber Kegiatan P5 di SMA Negeri 1 Padang

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menjadi Narasumber kegiatan P5 (Projek Profil Penguatan Pelajar Pancasila) di SMA Negeri 1 Padang pada Kamis,12 Oktober 2023. Kegiatan pembelajaran suara demokrasi ini diadakan di Mesjid Fauzul ‘Azhiim SMA Negeri 1 Padang. Turut hadir Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Atika Triana didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Rika Yanita Susanti serta tim Humas KPU Kota Padang. Koordinator kegiatan Projek P5 SMA Negeri 1 Padang, Misnawati dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Padang yang telah berkenan memenuhi undangan SMA Negeri 1 Padang. Projek P5 merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka, kegiatan kali ini adalah belajar dan mengedukasi, nantinya KPU Kota Padang akan menyampaikan materi tentang kepemiluan dan arti penting demokrasi. Atika Triana selaku narasumber, menyampaikan KPU Kota Padang telah menetapkan DPT Kota Padang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berjumlah 666.178 Pemilih. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula berkisar 9,48% dari jumlah DPT yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu pendidikan pemilih harus didapatkan, khususnya oleh pemilih pemula. “Pemilu itu luber jurdil, sesuai dengan azas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Langsung artinya pemilih harus memberikan suara secara langsung. Umum yaitu setiap warga negara yang telah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi, Bebas artinya rakyat berhak memilih sesuai hati Nurani tanpa adanya paksaan atau pengaruh dari pihak manapun. Rahasia yaitu suara pemilih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh sipemilih itu sendiri, Jujur artinya setiap elemen dalam penyelenggaraaan Pemilu harus bersikap jujur sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang terakhir Adil artinya adalah setiap pemilih dan peserta pemilu akan diperlakukan secara sama.’’ terang Atika Selain itu Atika menerangkan bahwa Pemilu merupakan sarana untuk memilih pemimpin, memilih wakil rakyat berdasarkan azas penyelenggaraan Pemilu, Demokrasi salah satu wujudnya adalah Pemilu, contohnya pemilihan ketua OSIS yang diselenggarakan, siswa/siswi mempunyai hak pilih dan dapat menerapkan azas penyelenggaraan Pemilu. “Harapannya kepada siswa/siswi yang hadir dalam kegiatan ini nantinya dapat memahami nilai, asas dan prinsip penyelenggaran pemilu yang demokratis, berpartisipasi aktif dalam mendorong kualitas Pemilu yang lebih baik dan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024” tutup Atika Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam Penutupan kegiatan menyampaikan Pemilu sebagai sarana dalam memilih pemimpin, orang yang kita pilih ini diberikan Amanah untuk memimpin negara. Berdasarkan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan pemilu kita memilih pemimpin yang akan menjalankan fungsi-fungsi negara.

Wujudkan Pemilu Inklusif, KPU Kota Padang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Penyandang Disabilitas Netra

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menggelar Sosialiasasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 kepada Penyandang Disabilitas Netra yang dilaksanakan di Aula Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang, Rabu (11/10/2023) Kepala UPTD Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang, Supandi pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Padang yang telah memilih Panti Sosial Bina Netra Tuah Sakato Padang untuk memberikan ilmu dan pengetahuan kepada Penerima Manfaat atau Kalayan. “Suatu kebanggaan karena KPU Kota Padang telah memilih PSBN Tuah Sakato yang merupakan kelompok Disabilitas Netra yang punya keterbatasan, dengan keterbatasan tersebut tidak menghalangi untuk mendapatkan informasi kepemiluan. Melalui kegiatan hari ini banyak ilmu yang akan didapatkan dan harus dimaksimalkan dengan baik, ilmu yang didapatkan tersebut dapat meningkatkan peran serta dan partisipasi dalam Pemilu 2024 nanti” ungkap Supandi. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Padang, Atika Triana dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang, Azwirman. Pada penyampaian materi, Atika menjelaskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dengan Pemilu tahun 2024 nanti tidak ada perbedaan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya nanti akan mendapatkan 5 surat suara pada saat datang ke TPS, yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Pemilu 2024 adalah Pemilu inklusif, yaitu Pemilu yang harus menjamin dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi yang mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara” kata Atika. Selanjutnya, Atika juga menjelaskan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, yaitu hak untuk didaftarkan sebagai pemilih, hak atas informasi tentang Pemilu, hak atas TPS yang mudah diakses dan berdasarkan pasal 5 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD dan sebagai penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.    “Pada era informasi saat ini, banyak informasi yang tersebar, sebagai pemilih kita harus menjaring informasi dari sumber yang terpercaya dan dari lembaga resmi. Menjaring informasi berguna untuk meyakini diri sendiri untuk menggunakan hak pilih. Hak pilih kita sangat berguna, penggunaan hak pilih merupakan sarana untuk memilih pemimpin secara legitimasi karena Pemilu sebagai wadah dalam menciptakan demokrasi” tambah atika Pada sesi terakhir Atika menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara, kemajuan dalam berdemokrasi dan Pemilu yang adil bagi semua golongan/kelompok, termasuk penyandang disabilitas.

KPU Kota Padang Bersama Pemko Padang Bahas Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam rangka pembiayaan Pilkada Tahun 2024, Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padang menghadiri rapat pembahasan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Padang pada Jumat, 22 September 2023 di Rumah Dinas Walikota Padang dengan Agenda yang dibahas terkait Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU Kota Padang. Rapat dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala BPKAD Raju Minropa, S STP, M.Si dan Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail. Rapat dipimpin oleh Asisten III Pemerintah Kota Padang Corry Saidan. Dalam rapat Raju sebagai kepala BPKAD menyampaikan hasil pencermatan anggaran yang di telah disampaikan KPU Kota Padang. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menyampaikan penyusunan anggaran Pilkada telah dilakukan review dengan BPKP Provinsi Sumatera Barat.  Dari hasil RDP KPU, Komisi II DPR RI dan Pemerintahan pelaksanaan Pilkada akan dimajukan sehingga KPU perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian angaran tahapan di tahun 2023. Konsekuensi dari dimajukannya Pilkada serentak 2024 tentu akan dilakukan pencermatan kembali kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan tahun 2024. Untuk itu KPU Kota Padang akan melakukan penyesuaian anggaran sesegara mungkin. Rapat ditutup dengan rekomendasi membentuk tim kecil yang beranggotakan Sekretariat KPU Kota Padang, TAPD dan Kesbangpol yang akan membahas hal teknis rincian anggaran untuk percepatan penyelesaian anggaran Pilkada serentak tahun 2024.