Berita Terkini

RAKOR DPB TERAKHIR CATAT PERGERAKAN DATA

Sebanyak 26 orang dari instansi terkait di Kota Padang menghadiri rapat koordinasi DPB terakhir Periode September 2022 di Aula KPU Kota Padang, Jumat (30/9/22). Acara diawali dengan sambutan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya manusia (SDM), Atika Triana  yang menyampaikan bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan dengan cara memperbaharui data pemilih setiap bulannya dan harus diumumkan. Proses DPB pertama kali dilaksanakan bulan Maret 2021 dan rekapitulasi pertama dilaksanakan pada bulan April 2021. Proses DPB berjalan hingga saat ini merupakan DPB terakhir karena sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Ketua Divisi perencanaan Data, Arianto menyampaikan proses DPB yang sudah berjalan dari Maret 2021 hingga September 2022 mengalami pergerakan data. Adapun pergerakan data DPB ini yakni data pemilih TMS dari Januari hingga Agustus 2022, dan pergerakan data Pemilih pemula hingga Agustus 2022. Acara ditutup dengan ucapan terimakasih kepada stake holder yang telah membantu dan mendukung pelasanaaan proses DPB dan berharap semoga koordinasi tetap berjalan dan bersinergi dalam tahapan Pemilu 2024. (rkh)

KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat bersiap sambut Vermin Perbaikan

KPU Kota Padang menghadiri Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat tanggal 25-27 September 2022. Dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “Kegiatan ini dalam rangka persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 9 Oktober 2022 mendatang, saat ini merupakan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik yang berlangsung sejak 15 hingga 28 September,” Kata ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani saat membuka Kegiatan. Lebih lanjut Yanuk memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “terimakasih kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang telah bekerja keras selama melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sehingga dapat berjalan dengan baik,” ungkap Yanuk Dalam rapat kerja ini seluruh KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik. Adapun aspek yang disampaikan dalam DIM yaitu regulasi, teknis pelaksanaan, aplikasi SIPOL dan sumber daya manusia(SDM). Kegiatan rapat kerja ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Gebril Daulai. Dalam penutupannya Gebril mengatakan, “tingkatkan koordinasi dan sinergi, bekerja sesuai prosedur dan tepat waktu dengan perubahan-perubahan aturan yang dinamis. Kemudian Helpdesk harus dioptimalkan dan memastikan pelayanan helpdesk berjalan dengan maksimal,” pesan Gebril yang sekaligus menutup acara Rapat Kerja. (iy)  

Sukses Pelaksanaan Pemilu 2024 Harus Diikuti Dengan Sukses Administrasi Pemilu dan Laporan Keuangan

#TemanPemilih, KPU Kota Padang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 di  Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada tanggal 15-16 September 2024 di Hotel Grand Rocky Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Divisi KUl Arianto, Lucky Dharma Yuli Putra selaku Sekretaris, Iwan Perdana selaku Kasubag Umum dan Taufik Iriani selaku Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini bertujuan agar Sukses Pelaksanaan Pemilu 2024 juga diikuti dengan Sukses Administrasi Pemilu dan Laporan Keuangan. Pada kesempatan ini, Diah Martiningsih, Wakil dari Biro Keuangan KPU RI menyampaikan materi Mekanisme Pembayaran APBN, Penatausahaan Kas dan Pembukuan Bendahara dilanjutkan dengan materi Perjalanan Dinas yang disampaikan oleh Nur Waqit Aliyusron selaku Inspektur KPU RI Wilayah III, materi Perpajakan disampaikan oleh Nur Neni Kembara dari KPP Pratama Padang serta materi Pengawasan Keuangan Negara disampaikan oleh Taufik Maulana Hamzah Putra Wakil dari BPKP Perwakilan Sumatera Barat. (NO)      

KPU PADANG ASISTENSI PEMILIHAN PRESIDEN OSIM MAN 2 PADANG

Selasa 06 September 2022, KPU Kota Padang menerima kunjungan MPK (Majelis Perwakilan Kelas) MAN 2 Padang dalam rangka Asistensi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang tahun 2022/2023. Kehadiran MPK MAN 2 Padang diterima langsung oleh Atika Triana selaku Ketua Divisi Sosialiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Padang. Atika menyampaikan beberapa tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dapat diadopsi dengan tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang yang dirancang oleh adik-adik MPK MAN 2 Padang. Adapun tahapan yang dapat disingkronisasikan diantaranya, penetapan tahapan dan jadwal pemilihan, dalam hal ini perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan majelis guru, karena akan ada beberapa tahapan yang akan beririsan dengan kegiatan sekolah. Tahapan penyusunan daftar pemilih yang akurat, mekanisme pencalonan, tahapan masa kampanye, pemungutan suara di TPS, penetapan calon terpilih dan pelantikan. Dalam kegiatan Asistensi tersebut, ada juga beberapa diskusi terkait mekanisme proses pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang dengan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, sistem kampanye dan masa tenang. Lebih lanjut Atika Triana menjelaskan tentang sistem pemilu dan sistem kepartaian yanga ada di Indonesia serta mekanisme pencalonan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Afdil Fadli Dwi Putra anggota MPK MAN 2 Padang bertanya terkait dengan PT (parliamentary threshold) sebagai syarat pencalonan, apakah harus seperti itu, karena kami menyaratkan untuk calon Presiden dari kelas 11 dan untuk calon Wakil Presiden dari kelas 10 dan selanjutnya pertanyaan menarik juga datang dari ALEA anggota MPK MAN 2 Padang, apakah boleh jika tidak ada tahapan masa tenang dalam pemilihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang. Atika menjelaskan untuk PT tidak harus ada, dengan pertimbangan tingkatan kelas menjadi penentu syarat calon Presiden dan Wakil Presiden juga merupakan hal yang bagus dan menjadi  ciri khas dari MAN 2 Padang, untuk masa tenang sedapatnya dimasukan kedalam tahapan satu hari menjelang hari pemungutan suara di TPS. Di kesempatan yang sama, Yeliana staf layanan PPID KPU Kota Padang mengenalkan RPP KPU Kota Padang (Rumah Pintar Pemilu) dan layanan PPIID kepada adik-adik MPK OSIM MAN 2 Padang. Ada banyak informasi yang dapat diperolah di RPP KPU Kota Padang, mulai dari sejarah pemilu dari masa ke masa, buku tentang pemilu dan demokrasi, replika suasana pemungutusan suara di TPS, dan hasil pemilu dari masa ke masa. Yeliana juga menjelaskan terkait dengan Layanan PPID sebagai bentuk transparasi publik terkait dengan permohonan data pemilu yang ada di KPU Kota Padang. (Trmip Y ed.DSI/Foto Y)

Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengadakan Sosislisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), bertempat di Hotel Pangeran Beach , Minggu 31/07/2022. Ketua  KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam pembukaan kegiatan mengatakan, “kegiatan sosialisasi kali ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024  serta stakeholder”. ujar Riki Eka Putra Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang, Azwirman pada sesi I materi menjelaskan, dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ada tiga kategori partai politik dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi. Diantaranya Parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI yang mendaftar dan hanya melalui verifikasi administrasi. Sedangkan untuk Parpol 2019 yang tidak mendapat kursi di DPR RI dan Parpol baru yang mendaftar,  melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. "Untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi terpusat di KPU RI, sedangkan untuk tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," tambah Azwirman menjelaskan. Kemudian pada sesi II, Ketua Divisi Data dan Informasi, Arianto menyampaikan materi yang berkaitan dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).  Ketua KPU menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024

UNDANGAN

#TemamPemilih  KPU Kota Padang akan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Padang dengan mengundang Pimpinan Partai Politik yang berbadan hukum. Kegiatan akan dilaksanakan pada  hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 di Pangeran Beach Padang.  #KPUMelayani #PemiluSerenta2024