
KPU Kota Padang menghadiri Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat tanggal 25-27 September 2022. Dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “Kegiatan ini dalam rangka persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 9 Oktober 2022 mendatang, saat ini merupakan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik yang berlangsung sejak 15 hingga 28 September,” Kata ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani saat membuka Kegiatan. Lebih lanjut Yanuk memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “terimakasih kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang telah bekerja keras selama melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sehingga dapat berjalan dengan baik,” ungkap Yanuk Dalam rapat kerja ini seluruh KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik. Adapun aspek yang disampaikan dalam DIM yaitu regulasi, teknis pelaksanaan, aplikasi SIPOL dan sumber daya manusia(SDM). Kegiatan rapat kerja ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Gebril Daulai. Dalam penutupannya Gebril mengatakan, “tingkatkan koordinasi dan sinergi, bekerja sesuai prosedur dan tepat waktu dengan perubahan-perubahan aturan yang dinamis. Kemudian Helpdesk harus dioptimalkan dan memastikan pelayanan helpdesk berjalan dengan maksimal,” pesan Gebril yang sekaligus menutup acara Rapat Kerja. (iy)