Berita Terkini

DUKUNGAN PENUH PEMKO PADANG DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Tepat pukul 08.00 pagi, Andree Algamar menerima kedatangan Rombongan KPU Kota Padang untuk bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah Kota Padang yang sudah berstatus defenitif sejak pelantikan pada tanggal 13 Juni 2022 lalu. Kunjungan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra beserta Arianto (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Lucky Dharma Yuli Putra (Sekretaris) dan Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum dan SDM) baru dapat terlaksana hari ini Selasa, 5 Juli 2022. “Selamat Kami ucapkan kepada Bapak Andree Algamar yang telah dilantik menjadi Sekda Kota Padang definitif dan terimakasih telah menerima kami untuk bersilaturahmi” Ucap Riki Eka Putra. Dalam kunjungan ini, KPU Kota Padang meminta dukungan penuh untuk kelancaran jalannya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nantinya. Selain itu, terdapat beberapa informasi yang disampaikan antara lain terkait progres pengusulan anggaran hibah non pemilihan yang telah dipaparkan di tingkat TAPD Kota Padang beberapa waktu yang lalu, perencanaan anggaran hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2024 serta membahas singkat terkait tahapan Pemilu serentak 2024 yang sedang berjalan dan yang akan dihadapi kedepannya.  “Kami berkewajiban mendukung KPU Kota Padang secara maksimal karena keberhasilan KPU Padang dalam menjalankan Pemilu dan Pemilihan adalah  Keberhasilan Pemko Padang juga” Ujar Andree Algamar. Silaturahmi selama kurang lebih dua Jam tersebut ditutup dengan penyerahan hardcopy PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. (Trmip Ypd ed.dsi/foto Ypd)

JUNI INI JUMLAH PEMILIH KOTA PADANG MENINGKAT

Untuk menjaga hak konstitusional masyarakat, KPU Kota Padang terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Periode Juni 2022. PDPB berpedoman pada PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Padang. pada penetapan Pleno KPU Kota padang rabu 29 Juni 2022 tercatat jumlah pemilih bertambah sebanyak 42 pemilih menjadi 613.454 pemilih dengan rincian Laki-laki 299.957 (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh dan perempuan 313.497 (Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh).  Masukan dan tanggapan data pemilih berkelanjutan periode bulan Juni 2022 terdapat sebanyak 214 pemilih baru yang bersumber dari pemilih pemula, sebanyak 14 pemilih baru dari perubahan status TNI dan pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 186 orang. Merupakan koordinasi dan sinkronisasi data dari instansi terkait seperti Dinas lingkungan Hidup, Lantamal, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, dan Sekolah-sekolah yang memiliki potensi pemilih pemula.  KPU Kota Padang akan terus melakukan koordinasi dan menerima masukan dan tanggapan dari warga Kota Padang untuk terus menjadika data pemilih berkualitas pada pemilihan umum tahun dan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Diharapkan partisipasi warga Kota Padang dalam pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan dengan memasukan pemilih yang belum terdaftar kedalam pemilih baru dan memberikan tanggapan terhadap pemilih yang terdaftar tidak lagi memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai data pemilih ke KPU Kota Padang atau memanfaatkan aplikasi *lindungihakmu* menggunakan smartphone dengan cara mendownload aplikasi lindungihakmu di playstore (Trmip R.Azura ed.IJ/foto IY)

SINERGI KPU, BAWASLU DAN DIDUKCAPIL DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS DATA PEMILIH

Senin 27 Juni 2022, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra beserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, serta Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Padang dan Ketua Bawaslu Kota Padang Dorry Putra didampingi oleh tiga orang  Anggota Bawaslu bersilaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Capil Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang baru Bapak Teddy Antonius, Kabid SIAK Dukcapil dan Kabid pendaftaran penduduk.  Ketua Bawaslu Kota Padang menyatakan pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan telah dilakukan oleh Bawaslu sejak 2021 khususnya pertumbuhan pemilih pemula, dan dengan telah dilantiknya Kepala Dinas Dukcapil yang baru diharapkan permasalahan permasalahan data pemilih pada pemilu dan pemilihan sebelumnya dapat dihindari tambah Dorry. Riki Eka Putra KPU Kota Padang  menyampaikan dua point penting,  pertama bahwa Disdukcapil merupakan entitas strategis bagi KPU Kota Padang dalam melaksanakan tahapan pemilu, berhubungan langsung dengan daftar pemilih dan data kependudukan, hak memilih dan hak dipilih. Poin kedua disampaikan Riki adalah koordinasi dan sinkronisasi yang akan dilakukan KPU Kota Padang dengan Dukcapil hingga Tahun 2025,  contohnya penentuan daerah pemilihan berkaitan dengan DP4 dan DAk, daftar pemilih yang harus disinkronkan dengan data Dukcapil, sampai nanti pada saat rekrutmen tenaga adhoc. Dalam sambutannya Kepala Disdukcapil Teddy Antonius menyatakan pada dasarnya selalu mendukung  agenda-agenda yang dilakukan oleh penyelenggara khususnya KPU kota Padang dalam melakukan sinkronisasi data pemilih dan kependudukan. (R.Azura Ed. IJ/Foto. R.Azura)

KPU KOTA PADANG CATAT PENAMBAHAN JUMLAH PEMILIH BULAN JUNI 2022

Jumat 24 Juni 2022 KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)  di aula KPU Kota Padang dengan mengundang Pihak pihak terkait. Menurut Riki Eka Putra Ketua KPU Kota Padang, proses pemutakhiran yang terus dilakukan oleh KPU Kota Padang telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kecamatan, Capil, BPS, SMA/SMK, PEMKO Padang, dan pihak-pihak  terkait lainnya. Dari data yang sudah diterima dan di proses, tercatat penambahan 50 pemilih baru setelah dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal sampai dengan Juni 2022 Dalam rakor, Capil Kota Padang menginformasikan bahwa ada 22 ribuan pemilih berumur 17 tahun harus dicetak KTP nya Desember 2022 ini. Data capil per Juni 2022, ada 8.194 target KTP yang akan dicetak dan diterbitkan. Namun perlu digaris bawahi juga, dari jumlah penduduk yang minta pencetakan KTP ke Capil, itu merupakan warga luar Kota Padang. Sedangkan pihak lapas muaro Kota Padang memberikan masukan tentang masih ada warga binaan yang KTPnya tidak ada dan hilang sehingga solusi perku dicarikan untuk masalah yang berulang tersebut,  Karena setiap warga binaan,memiliki hak pilih yang harus digunakan. KPU Kota Padang akan terus melakukan updating data dan menerima semua masukan data dari pihak2 terkait, walaupun nanti sesuai tahapan DP4 akan diserahkan Juli mendatang,  ujar Arianto Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Padang juga mensosialisasikan dan pengenalan aplikasi lindungihakmu kepada semua undangan yang hadir, dengan harapan dapat dibantu sosialisasikan ke orang-orang terdekat. (RA ed.IJ/foto RA)

SOP UNTUK MEMBANGUN POWER MEDIA SATKER

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM melaksanakan Rapat Internal Perumusan SOP  Publikasi  Berita di Website dan Media Sosial KPU Kota Padang. Dalam kesempatan tersebut Atika Triana dalam arahannya  mengajak seluruh Jurnalis yang tergabung dalam TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi untuk membuat berita sesuai dengan standar pemberitaan dengan memperhatikan tersampainya misi Lembaga kepada publik eksternal sehingga tercipta persepsi positif kepada lembaga. Pemberitaan yg disampaikan merupakan bagian dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat terhadap informasi kepemiluan hal ini harus dapat  menarik perhatian masyarakat  untuk memunculkan narasi  serta opini positif masyarakat.  Memperhatikan terhadap isu yang diangkat, mengecek  kesalahan tulis/ketik “typo” dengan memperhatikan penulisan berdasarkan Ejaan Yang disempurnakan (EYD), teknik pengambilan gambar atau foto yang menarik atau dapat menceritakan peristiwa dari berita tersebut, pilihan judul yang menarik perhatian pembaca. Target kerja kedepan KPU Kota Padang akan berupaya melakukan  dan membuat berita minimal 4 berita yang terbit setiap minggunya. Masing-masing Tim Redaksi akan melakukan peliputan berita di masing subbagian. Dengan adanya SOP sebagai bagian dari pelayanan Informasi sekaligus sebagai panduan dan dasar Tim Jurnalis KPU Kota Padang bekerja. Kehumasan adalah media membangun citra lembaga dimata publik sedangkan SOP adalah salah satu cara membangun Power Lembaga lebih Profesional serta terukur dalam bekerja. Dalam menjalankan tugas Tim  jurnalist dapat memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat dari sumber berita yang layak dipercaya dan kredibel" terang Atika Dalam rapat tersebut juga disepakati  Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag serta seluruh jajaran sekretariat dapat  membuat tulisan yang akan diterbitkan dalam kanal OPINI Website KPU  Padang, Hal ini diharapkan konsisten dari seluruh jajaran. Lucky Dharma Yuli Putra selaku Sekretaris KPU Kota Padang menekankan kepada jajaran staf yang sudah dipercaya dan tergabung dalam TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi KPU Kota Padang ini untuk dapat memberitakan setiap kegiatan yang dilaksanakan di sub bagian  masing-masing sesuai dengan SOP yang sudah dibahas dan disepakati. Hasil dari Rapat Internal Perumusan SOP Publikasi Berita di Website dan Media Sosial KPU Kota Padang ini, selanjutnya akan dibawa kedalam Rapat Pleno KPU Kota Padang untuk ditetapkan sebagai pedoman Publikasi Berita di KPU Kota Padang. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Azwirman, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arianto, Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli Putra.  (Trmip/dsi)

Wujudkan Akuntabilitas Data Pemilih Berkelanjutan

Untuk mewujudkan akuntabilitas Data Pemilih Berkelanjutan yang baik, Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Padang Arianto beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Indra Jaya dan Operator Sidalih melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang terkait dengan Surat Edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022, tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkerlanjutan semester II tahun 2021 antara KPU RI dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota padang Alfianto, Arianto menyampaikan bahwa data meninggal yang diberikan ini adalah data meninggal yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi tujuan koordinasi KPU Kota Padang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang adalah dalam rangka memastikan validitas data tersebut, sehingga data orang meninggal tersebut dapat dikeluarkan dari Data Pemilih Berkelanjutan, terangnya. Hasil koordinasi Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Padang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang terkait dengan data meninggal ini nantinya akan dibawa dan dibahas dalam tingkat Rapat Pleno KPU Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku. (trmip/17/06/2022)

Populer

Belum ada data.