Berita Terkini

JUNI INI JUMLAH PEMILIH KOTA PADANG MENINGKAT

Untuk menjaga hak konstitusional masyarakat, KPU Kota Padang terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Periode Juni 2022. PDPB berpedoman pada PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Padang. pada penetapan Pleno KPU Kota padang rabu 29 Juni 2022 tercatat jumlah pemilih bertambah sebanyak 42 pemilih menjadi 613.454 pemilih dengan rincian Laki-laki 299.957 (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh dan perempuan 313.497 (Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh).  Masukan dan tanggapan data pemilih berkelanjutan periode bulan Juni 2022 terdapat sebanyak 214 pemilih baru yang bersumber dari pemilih pemula, sebanyak 14 pemilih baru dari perubahan status TNI dan pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 186 orang. Merupakan koordinasi dan sinkronisasi data dari instansi terkait seperti Dinas lingkungan Hidup, Lantamal, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, dan Sekolah-sekolah yang memiliki potensi pemilih pemula.  KPU Kota Padang akan terus melakukan koordinasi dan menerima masukan dan tanggapan dari warga Kota Padang untuk terus menjadika data pemilih berkualitas pada pemilihan umum tahun dan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Diharapkan partisipasi warga Kota Padang dalam pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan dengan memasukan pemilih yang belum terdaftar kedalam pemilih baru dan memberikan tanggapan terhadap pemilih yang terdaftar tidak lagi memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai data pemilih ke KPU Kota Padang atau memanfaatkan aplikasi *lindungihakmu* menggunakan smartphone dengan cara mendownload aplikasi lindungihakmu di playstore (Trmip R.Azura ed.IJ/foto IY)

SINERGI KPU, BAWASLU DAN DIDUKCAPIL DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS DATA PEMILIH

Senin 27 Juni 2022, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra beserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, serta Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Padang dan Ketua Bawaslu Kota Padang Dorry Putra didampingi oleh tiga orang  Anggota Bawaslu bersilaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Capil Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang baru Bapak Teddy Antonius, Kabid SIAK Dukcapil dan Kabid pendaftaran penduduk.  Ketua Bawaslu Kota Padang menyatakan pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan telah dilakukan oleh Bawaslu sejak 2021 khususnya pertumbuhan pemilih pemula, dan dengan telah dilantiknya Kepala Dinas Dukcapil yang baru diharapkan permasalahan permasalahan data pemilih pada pemilu dan pemilihan sebelumnya dapat dihindari tambah Dorry. Riki Eka Putra KPU Kota Padang  menyampaikan dua point penting,  pertama bahwa Disdukcapil merupakan entitas strategis bagi KPU Kota Padang dalam melaksanakan tahapan pemilu, berhubungan langsung dengan daftar pemilih dan data kependudukan, hak memilih dan hak dipilih. Poin kedua disampaikan Riki adalah koordinasi dan sinkronisasi yang akan dilakukan KPU Kota Padang dengan Dukcapil hingga Tahun 2025,  contohnya penentuan daerah pemilihan berkaitan dengan DP4 dan DAk, daftar pemilih yang harus disinkronkan dengan data Dukcapil, sampai nanti pada saat rekrutmen tenaga adhoc. Dalam sambutannya Kepala Disdukcapil Teddy Antonius menyatakan pada dasarnya selalu mendukung  agenda-agenda yang dilakukan oleh penyelenggara khususnya KPU kota Padang dalam melakukan sinkronisasi data pemilih dan kependudukan. (R.Azura Ed. IJ/Foto. R.Azura)

KPU KOTA PADANG CATAT PENAMBAHAN JUMLAH PEMILIH BULAN JUNI 2022

Jumat 24 Juni 2022 KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)  di aula KPU Kota Padang dengan mengundang Pihak pihak terkait. Menurut Riki Eka Putra Ketua KPU Kota Padang, proses pemutakhiran yang terus dilakukan oleh KPU Kota Padang telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kecamatan, Capil, BPS, SMA/SMK, PEMKO Padang, dan pihak-pihak  terkait lainnya. Dari data yang sudah diterima dan di proses, tercatat penambahan 50 pemilih baru setelah dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal sampai dengan Juni 2022 Dalam rakor, Capil Kota Padang menginformasikan bahwa ada 22 ribuan pemilih berumur 17 tahun harus dicetak KTP nya Desember 2022 ini. Data capil per Juni 2022, ada 8.194 target KTP yang akan dicetak dan diterbitkan. Namun perlu digaris bawahi juga, dari jumlah penduduk yang minta pencetakan KTP ke Capil, itu merupakan warga luar Kota Padang. Sedangkan pihak lapas muaro Kota Padang memberikan masukan tentang masih ada warga binaan yang KTPnya tidak ada dan hilang sehingga solusi perku dicarikan untuk masalah yang berulang tersebut,  Karena setiap warga binaan,memiliki hak pilih yang harus digunakan. KPU Kota Padang akan terus melakukan updating data dan menerima semua masukan data dari pihak2 terkait, walaupun nanti sesuai tahapan DP4 akan diserahkan Juli mendatang,  ujar Arianto Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Padang juga mensosialisasikan dan pengenalan aplikasi lindungihakmu kepada semua undangan yang hadir, dengan harapan dapat dibantu sosialisasikan ke orang-orang terdekat. (RA ed.IJ/foto RA)

SOP UNTUK MEMBANGUN POWER MEDIA SATKER

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM melaksanakan Rapat Internal Perumusan SOP  Publikasi  Berita di Website dan Media Sosial KPU Kota Padang. Dalam kesempatan tersebut Atika Triana dalam arahannya  mengajak seluruh Jurnalis yang tergabung dalam TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi untuk membuat berita sesuai dengan standar pemberitaan dengan memperhatikan tersampainya misi Lembaga kepada publik eksternal sehingga tercipta persepsi positif kepada lembaga. Pemberitaan yg disampaikan merupakan bagian dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat terhadap informasi kepemiluan hal ini harus dapat  menarik perhatian masyarakat  untuk memunculkan narasi  serta opini positif masyarakat.  Memperhatikan terhadap isu yang diangkat, mengecek  kesalahan tulis/ketik “typo” dengan memperhatikan penulisan berdasarkan Ejaan Yang disempurnakan (EYD), teknik pengambilan gambar atau foto yang menarik atau dapat menceritakan peristiwa dari berita tersebut, pilihan judul yang menarik perhatian pembaca. Target kerja kedepan KPU Kota Padang akan berupaya melakukan  dan membuat berita minimal 4 berita yang terbit setiap minggunya. Masing-masing Tim Redaksi akan melakukan peliputan berita di masing subbagian. Dengan adanya SOP sebagai bagian dari pelayanan Informasi sekaligus sebagai panduan dan dasar Tim Jurnalis KPU Kota Padang bekerja. Kehumasan adalah media membangun citra lembaga dimata publik sedangkan SOP adalah salah satu cara membangun Power Lembaga lebih Profesional serta terukur dalam bekerja. Dalam menjalankan tugas Tim  jurnalist dapat memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat dari sumber berita yang layak dipercaya dan kredibel" terang Atika Dalam rapat tersebut juga disepakati  Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag serta seluruh jajaran sekretariat dapat  membuat tulisan yang akan diterbitkan dalam kanal OPINI Website KPU  Padang, Hal ini diharapkan konsisten dari seluruh jajaran. Lucky Dharma Yuli Putra selaku Sekretaris KPU Kota Padang menekankan kepada jajaran staf yang sudah dipercaya dan tergabung dalam TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi KPU Kota Padang ini untuk dapat memberitakan setiap kegiatan yang dilaksanakan di sub bagian  masing-masing sesuai dengan SOP yang sudah dibahas dan disepakati. Hasil dari Rapat Internal Perumusan SOP Publikasi Berita di Website dan Media Sosial KPU Kota Padang ini, selanjutnya akan dibawa kedalam Rapat Pleno KPU Kota Padang untuk ditetapkan sebagai pedoman Publikasi Berita di KPU Kota Padang. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Azwirman, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arianto, Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli Putra.  (Trmip/dsi)

Wujudkan Akuntabilitas Data Pemilih Berkelanjutan

Untuk mewujudkan akuntabilitas Data Pemilih Berkelanjutan yang baik, Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Padang Arianto beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Indra Jaya dan Operator Sidalih melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang terkait dengan Surat Edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022, tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkerlanjutan semester II tahun 2021 antara KPU RI dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota padang Alfianto, Arianto menyampaikan bahwa data meninggal yang diberikan ini adalah data meninggal yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi tujuan koordinasi KPU Kota Padang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang adalah dalam rangka memastikan validitas data tersebut, sehingga data orang meninggal tersebut dapat dikeluarkan dari Data Pemilih Berkelanjutan, terangnya. Hasil koordinasi Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Padang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang terkait dengan data meninggal ini nantinya akan dibawa dan dibahas dalam tingkat Rapat Pleno KPU Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku. (trmip/17/06/2022)

KOLABORASI TIM JDIH DAN RMIP

KPU Kota Padang melalui Rapat Pleno hari Rabu 15 Juni 2022 membahas surat dari KPU Provinsi Sumatera Barat nomor :153/PW.01-SD/13/2022 tentang  Tindaklanjut Pembentukan Satgas Unit Pengendalian Gratifikasi. Menyikapi hal tersebut peserta Rapat Pleno sepakat untuk mengkolaborasikan TIM JDIH yang digawangi oleh Azwirman dan Atika Triana yang menggawangi TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi (RMIP) dalam upaya melakukan PUBLIC CAMPAIGN Anti Gratifikasi dan Sosialiasi Gratifikasi dalam bentuk Konten-Konten yang akan dipublikasikan ke Website dan Media Sosial KPU Kota Padang Sebelumnya TIM JDIH KPU sudah membuat beberapa konten yang sudah dipublikasikan kedalam kanal Media Sosial JDIH KPU Kota Padang dan membuat poster gerakan Anti Gratifikas yang ditempel di masing-masing ruangan di KPU Kota Padang, namun hal tersebut masih dirasa kurang maksimal didalam upaya mensosialisasikan gerakan Anti Gratifikasi ini, terang Yunes (Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Padang). Hal senada juga disampaikan Azwirman, jika TIM JDIH dan TIM RMIP dapat berkolaborasi dengan baik dalam upaya mengkampanyekan gerakan Anti Gratifikasi dan Sosialiasi Gratifikasi khusunya dilingkungan KPU Kota Padang tentu hasilnya akan maksimal. Dalam kesempatan tersebut Atika Triana menyambut baik usulan TIM JDIH untuk berkolabarasi dengan TIM RMIP didalam membuat konten-konten terkait dengan PUBLIC CAMPAIGN Anti Gratifikasi dan Atika Triana juga menyambut baik perihal yang sama dari Divisi Perencanaan Program dan Data terkait dengan  kerjasama untuk mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu disetiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM bersama TIM Redaksi Media Informasi dan Publikasi (RMIP) KPU Kota Padang. Rapat Pleno rutin ini juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya laporan Realisasi Penggunaan Anggaran APBN KPU Kota Padang bulan Mei 2022 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kota Padang Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggara di Satker KPU Kota Padang dan pembahasan usulan Anggaran Non Pemilihan KPU Kota Padang kepada  Pemerintahan Kota Padang. (parmas/dsi)