Berita Terkini

Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengadakan Sosislisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), bertempat di Hotel Pangeran Beach , Minggu 31/07/2022. Ketua  KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam pembukaan kegiatan mengatakan, “kegiatan sosialisasi kali ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024  serta stakeholder”. ujar Riki Eka Putra Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang, Azwirman pada sesi I materi menjelaskan, dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ada tiga kategori partai politik dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi. Diantaranya Parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI yang mendaftar dan hanya melalui verifikasi administrasi. Sedangkan untuk Parpol 2019 yang tidak mendapat kursi di DPR RI dan Parpol baru yang mendaftar,  melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. "Untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi terpusat di KPU RI, sedangkan untuk tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," tambah Azwirman menjelaskan. Kemudian pada sesi II, Ketua Divisi Data dan Informasi, Arianto menyampaikan materi yang berkaitan dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).  Ketua KPU menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024

UNDANGAN

#TemamPemilih  KPU Kota Padang akan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Padang dengan mengundang Pimpinan Partai Politik yang berbadan hukum. Kegiatan akan dilaksanakan pada  hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 di Pangeran Beach Padang.  #KPUMelayani #PemiluSerenta2024

DISEMINASI PEDOMAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RISIKO

Seluruh jajaran KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwakilan BPKP di Indonesia, serta Auditor di Lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum BPKP, mengikuti acara yang diselanggarakan melalui rapat zoom untuk membahas diseminasi pedoman bimbingan teknis manajemen risiko (28/7/22). Nanang Priyatna Inspektur utama Setjen KPU, pada sesi penyampaian laporan kegiatan menjelaskan bahwasanya yang menjadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman satker KPU se Indonesia terkait manajemen risiko yang akan dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Pada kegiatan ini, Narasumber yang berasal dari unsur KPU dan BPKP memberikan materi terkait perkenalan tools yang berisikan bank data/contoh risiko untuk mempermudah mengidentifikasi risiko serta membahas terkait manajemen risiko fraud atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nantinya. (Trmip SNB rd.YPD/foto SNB)

SOSIALISASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Hari ini kamis, 27 Juli 2022, KPU se Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian lembar kerja evaluasi (LKE) penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Program Data dan Informasi beserta staf se sumatera barat. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman, dan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Perencanaan Wandrizen. Materi yang disampaikan oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Uci Fairuz diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan KPU Kabupaten/Kota dalam mengisi perencananaan, realisasi output dan realisasi anggaran di satker masing - masing. (Trmip RA ed.dsi/foto RA)

DPB JULI 2022 KOTA PADANG BERKURANG

Bertempat diruang rapat KPU Kota Padang, pada hari Rabu 27 Juli 2022 pukul 13.30 dilaksanakan rapat pleno yang dihadiri oleh ketua, anggota KPU, sekretaris dan kasubag dilingkungan KPU kota Padang dengan empat agenda penting. Agenda pertama penetapan LRA bulan Juni dengan realisasi anggaran 49.60%. Agenda kedua penetapan Daftar pemilih berkelanjutan. Yang ketiga  penetapan jadwal pelaksanaan sosialisasi PKPU No 4 tahun 2022 internalisasi dan pihak terkait. Agenda keempat tindak lanjut pengusulan anggaran Non Pemilihan tahun 2023 dan Pemilihan 2024. DPB bulan Juni 2022 sebanyak 613.454, untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2022 mengalami pengurangan sebanyak 6.533, dengan jumlah  laki-laki 3.732 perempuan 2.801. Penambahan pemilih baru dari potensi pemilih pemula sebanyak 384, laki-laki 187 perempuan 197 sehingga DPB Bulan Juli berjumlah 607.305 dengan rincian laki-laki sebanyak 296.412 perempuan sebanyak 310.893. Pengurangan pemilih didapatkan dari tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU RI dengan data kependudukan kemendagri RI. Masyarakat agar terus berperan aktif dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan mengakses aplikasi lindungihakmu yang sudah didownload melalui playstore atau melalui www.lindungihakmu.kpu.go.id dan dapat memastikan terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024.(Trmip R Azura ed.dsi/foto R Azura)

KOORDINASI KPU KOTA PADANG DALAM MEWUJUDKAN ANGGARAN YANG AKUNTABEL

Setelah melalui proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang cukup panjang, rencana anggaran hibah non pemilihan KPU Kota Padang akhirnya direviu oleh KPU RI. Melalui zoom meeting yang diadakan di Ruang Rapat Ketua KPU Kota Padang pada Hari Rabu 20 Juli 2022 pukul 10.00 wib,  tim inspektorat KPU RI bersama Ketua dan anggota KPU Kota Padang beserta sekretaris dan kasubag di lingkungan KPU Kota Padang melaksanakan reviu rencana anggaran hibah non pemilihan dukungan pemilu dan pemilihan tahun 2024 untuk tahun anggaran 2023. Ketua KPU kota Padang Riki Eka Putra menjelaskan beberapa mata anggaran yang tetap akan diajukan dan bukan merupakan mata anggaran yang masuk ke dalam anggaran tahapan pemilu. Pada dasarnya mata anggaran yang diajukan tersebut merupakan penyesuaian dari yang pernah di setujui untuk pilkada sebelumnya ujar Riki. Ketua Tim Inspektorat KPU RI Siti Djubaedah  menyampaikan ada beberapa mata anggaran yang perlu ditelaah lagi kegunaannya dan detailnya agar pelaksanaan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tidak melanggar aturan-aturan terbaru.  Diharapkan dalam waktu singkat KPU Kota Padang bisa menyiapkan kerangka acuan kerja terbaru sesuai dengan mata anggaran yang diajukan. (Trmip R.Azura rd IJ/foto R.Azura)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara