Berita Terkini

KPU Kota Padang Jaga Hak Pilih Warga Binaan

Menjelang berakhirnya proses Coklit yang dilakukan Pantarlih pada 14 Maret 2023, KPU Kota Padang akan menetapkan TPS khusus. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, TPS khusus meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik. Di Kota Padang tempat yang akan dibentuk TPS khusus seperti Lapas, rumah tahanan, asrama mahasiswa serta pondok pesantren. Untuk mendirikan TPS khusus warga yang terdaftar di TPS adalah warga yang sudah memiliki NIK. Dari hasil koordinasi dengan Lapas Kelas II.A Muaro, Rutan Anak Air dan Lapas Perempuan masih terdapat warga binaan yang belum memiliki NIK. Untuk lapas Muaro Padang ada sebanyak 99 orang dari sekitar 955 warga binaan yang belum memiliki NIK.  Sementara di Rutan Anak Air  baru sekitar 500 dari 700 warga binaan yang sudah memiliki KTP. Artinya ada sekitar 200 orang lagi yang belum mempunyai NIK. Sementara di Lapas perempuan dari sebanyak 208 warga sekitar 40 orang belum mempunyai NIK.  Untuk pencatatan NIK sendiri pihak Lapas Muara, Lapas Perempuan  Anak Air dan Rutan Anak Air sudah melakukan MOU dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP el, hal ini dilakukan agar terfasilitasinya hak memilih warga binaan. Mereka yang sedang berada di lokasi khusus dan memiliki NIK akan mencoblos di TPS khusus nantinya 14 Februari 2024

Anggota DPD RI, Alirman Sori Kunjungan Kerja ke KPU Kota Padang

KPU Kota Padang menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat, Alirman Sori beserta rombongan di Aula KPU Kota Padang. Selasa (7/3/23) Kunjungan diterima langsung Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra didampingi Komisioner dan Sekretaris. Dalam sambutannya Riki mengucapkan terimakasih atas kedatangan ke KPU Kota Padang. Harapannya kita bisa membawa informasi tidak hanya kepentingan dan kebutuhan DPD saja tapi juga bisa membawa aspirasi, kebutuhan kemudian masalah-masalah yang perlu dicarikan solusinya terkait penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Kota Padang. Riki juga menyampaikan bajwa pelaksanaan tahapan pemilu di Kota Padang yang sedang berlangsung berjalan cukup lancar, kondusif, tidak ada kendala yang berarti. Terkait Pilkada sedang proses pembahasan tim anggaran pemerintah daerah dan kita sedang menunggu informasi kapan KPU Kota Padang diundang melakukan pembahasan, ujar Riki Alirman Sori selaku anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ingin mendapatkan gambaran dan informasi, tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh KPU dalam penyelenggaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Alirman memberikan semangat kepada jajaran KPU kota Padang agar memegang teguh tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok, mudah-mudahan bencana demokrasi tidak terjadi. Alirman juga berpesan “KPU tidak boleh terlibat politik praktis, karena itu akan merusak reputasi penyelenggara pemilu”. Alirman lebih banyak memotivasi kepada penyelenggara pemilu, berbagai konsolidasi di tingkat nasional jangan kita sampai terpengaruh dengan isu yang berkembang, tetap tegak lurus dengan tanggungjawab tupoksi kita. “KPU tidak usah berpikir mau diperpanjang, mau ditunda, tidak ada urusan, itu politik kekuasaan negara yang menentukan tetapi saat ini tetap saja liner dengan pekerjaan yang ada”, ungkapnya Selanjutnya Alirman mengatakan “Jangan ada diskriminasi, pemberlakuan yang berbeda terhadap siapa saja yang menjadi subjek dan objek yang dilayani oleh KPU. Kegiatan proses pemilu terutama pileg dan pilpres ini jangan sampai ada alasan anggaran menghambat proses politik demokrasi kita karena ini adalah amanah Undang Undang Dasar. “Bersiap terus, semangat terus, tingkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah agar semua bisa berjalan dengan baik”, tutup Alirman.

KPU Fasilitasi Hak Pilih Warga Binaan

Dalam menindaklanjuti PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih terkait dengan fasilitasi TPS khusus di Lembaga Permasyarakatan, KPU Kota Padang melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Muaro, Rumah Tahanan Kelas IIb dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIb Anak Air Padang Koordinasi dilakukan dengan  penandatanganan Berita Acara koordinasi antara Ketua KPU Kota Padang dengan Kepala Lapas Kelas IIa Muaro, Kepala Rutan Kelas IIb dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIb, disaksikan langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI yaitu Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat  dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat Haris Sukamto. Dalam kegiatan tersebut, Betty meminta langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kalapas dan Karutan untuk mau bekerjasama membantu dalam hal informasi dan data warga binaan yang akan dijadikan KPU nantinya sebagai daftar pemilih pada TPS khusus. Kepala Lapas Muaro Era Wiharto mengatakan bahwa posisi sekarang itu ada kurang lebih 1000 orang yang menghuni rutan, dan jumlah penghuni menjelang pemungutan suara diperkirakan tidak akan jauh berbeda. Era juga menyampaikan bahwa, 2 bulan sebelum hari pemungutan suara, tidak akan melakukan pemindahan warga binaan keluar, sehingga tidak akan terjadi pengurangan jumlah DPT, pengurangan akan terjadi hanya kepada warga binaan yang bebas. Riki Eka Putra selaku Ketua KPU kota Padang  menyatakan akan memfasilitasi lapas muaro dengan 4 TPS khusus, karena  maksimal pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 adalah 300 orang per TPS. Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran dan Kakanwil Menkumhan Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran. (RA, Foto RA. ed-IJ)

Kapolresta Kunjungi KPU Kota Padang Dalam Rangka Sinergitas Hubungan Kelembagaan

Mengawali pagi ditengah aktifitas menjalankan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, pada hari Rabu 9 November 2022 Kapolresta Kota Padang Ferry Harahap mengunjungi KPU Kota Padang bersama Kapolsek Kuranji, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kasi Humas Kapolresta Kota Padang beserta Tim Kapolresta Padang. Kedatangan disambut  langsung oleh Ketua KPU Kota Padang  Riki Eka Putra dan anggota KPU Padang Atika Triana dan Arianto, beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padang. Kunjungan Kapolres dalam rangka membangun sinergitas kelembagaan antara Polresta Padang dan KPU Kota Padang. Disampaikan langsung oleh Kapolres bahwasanya membangun sinergitas itu harus selalu dibangun untuk mensukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Polresta siap mendukung dan mensupport jalannya seluruh tahapan sehingga tidak ada hambatan dan rintangan dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024. Polresta Kota Padang bertanggungjawab agar setiap tahapan berjalan dengan aman, kondusif dan sukses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Padang. Ferry juga minta diingatkan bila ada kegiatan-kegiatan yang memang membutuhkan kehadiran beliau secara langsung ataupun oleh anggota personil Polresta Kota Padang. Demikian disampaikan Ferry dalam kesempatan kunjungannya kali ini dikantor KPU Kota Padang KPU Kota Padang menyambut bahagia kunjungan Kapolresta beserta rombongan. Ketua KPU Kota Padang menyampaikan bahwa selama ini hubungan baik antara KPU dan Polresta tetap terjaga dan terjalin, ini dibuktikan dengan personil Polresta selalu siap dan mendukung seluruh pelaksanakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Harapan KPU Kota Padang hubungan baik dan sinergitas ini tetap terjaga tidak hanya dalam menjalankan tahapan saja namun selalu terjalin dan bersinergi sampai kapanpun. Selanjutnya Kapolresta Kota Padang Ferry Harahap diajak Ketua KPU Kota Padang untuk meninjau dan melihat sarana prasarana kantor KPU Kota Padang baik di lantai 2, lantai 1 dan juga mengunjungi gudang yang berada di Kantor KPU Kota Padang. Diakhir pertemuan Kapolresta Padang beserta Tim berfoto bersama dengan Ketua dan Anggota juga Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padang di halaman Kantor KPU Kota Padang. (A.tri/KpuPadang)

Pemuda Penerus Perjuangan Pahlawan

Menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi di SMAN 16 KPU Kota Padang dalam hal ini hadir secara langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Atika Triana beserta Tim Kehumasan KPU Kota Padang. Dalam kesempatan kali Atika mengajak dan menyampaikan kepada siswa-siswi untuk merenungi momentum peringatan Hari Pahlawan, sebab nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus menjadi semangat dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang Anak Muda Harapan Bangsa, 5 sampai 10 tahun lagi kalian yang saat ini duduk di SMAN 16 ini akan menjadi pemimpin, maka jadilah pahlawan-pahlawan dimana pun kita berada agar semangat dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan akan selalu menjadi inspirasi untuk mengukir prestasi kita belajar dan bekerja. Semangat perjuangan para Pahlawan kita harus tetap mengalir dalam darah untuk selalu berjuang untuk memberikan contoh positif bagi orang yang berada disekitar kita. Mengisi kemerdekaan Indonesia dengan hal-hal yang positif. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus belajar dengan tekun, mengamalkan isi dari sila-sila Pancasila serta menghindari pergaulan bebas yang menjurus ke hal-hal negatif,  tambahnya. Atika juga mengingatkan, Pemilu 2024 mendatang bagi para  SMAN 16 sudah mempunyai hak konstitusi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dirinya meminta para siswa siswi dapat ikut terlibat baik sebagai pemilih, ataupun penyelenggara yang mampu menjaga nilai-nilai profesionalisme, netralitas, dan integritas. Karena keberhasilan Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lepas dari komitmen yang baik antara para penyelenggara, pemilih dan peserta untuk suksesnya Pemilu 2024. Materi di isi dengan 2 sesi yang pertama yakni sesi dengan kelas 10 dan materi kedua sesi dengan kelas 11. Dalam penyampaian materi Atika juga menjelaskan tentang demokrasi dan pemilu, serta mengajak para dewan guru dan para siswa siswi untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU  Kota Padang sebagai sarana dan prasarana untuk lebih mengenal proses demokrasi dan kepemiluan yang tervisualisasi di RPP KPU Kota Padang. RPP KPU Kota Padang siap kapan saja dikunjungi oleh sekolah-sekolah dan masyarakat yang membutuhkan informasi kepemiluan. Sebelum pertemuan di tutup Atika menyampaiakan kutipan dari Pahlawan yang berasal dari Sumatera Barat yakni Bapak Proklamator Indonesia Muhammad Hatta yang mengatakan “Demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab”. Maka kita sebagai generasi penerus bangsa harus mewujudkan cita-cita para Pahlawan dengan menjaga nilai-nilai demokrasi untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa (A.tri/Nia/KpuPdg)

SDM Sumber Solution Maker Di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Proses rekrutmen Badan Adhoc yang beririsan dengan proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh ketua Divisi SDM Kabupaten/Kota. Setiap tahapan harus dapat diselesaikan tanpa mengganggu tahapan lain yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan Izwaryani dalam pengarahannya di Rapat Koordinasi SDM Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota  Se-Sumatera Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Basko tanggal 13 Oktober tahun 2022. Sistem kerja dalam pengelolaan SDM Internal dan  Badan Adhoc harus mampu mencapai tujuan kelembagaannya sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu. SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Aplikasi SIAKBA akan menjadi tidak ada gunanya bila SIAKBA tidak digunakan oleh pendaftar Calon Badan Adhoc. SIAKBA merupakan teknologi informasi yang pertama kali digunakan oleh KPU dalam perekrutan Badan Adhoc. Aplikasi digunakan untuk mencapai tujuan atau Goalsnya. Menjadi tugas penting Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk mengelola SDM sesuai dengan regulasi terkait SDM internal KPU dan serta SDM Badan Adhoc. Termasuk kegiatan mensosialisasikan SIAKBA, melakukan diseminasi informasi terkait dengan aplikasi SIAKBA yang akan digunakan. Sehingga masyarakat dapat mengenal dan mengetahui fungsi Aplikasi SIAKBA untuk  proses rekrutmen dan administrasi yang terdigitalisasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Adanya perubahan rekrutmen SDM badan Adhoc dengan menggunakan SIAKBA harus tetap memperhatikan karakteristik dari Badan Adhoc yang di cari merupakan penyelenggara yang mampu bekerja  profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kiat yang harus kita perhatikan, yaitu Kebutuhan penyelenggara Badan Adhoc harus disesuaikan dengan karakteristik Sumber Daya manusia yang dibutuhkan lembaga Penyelenggara Pemilu yakni bekerja berdasarkan Hukum. Mampu dengan  cepat membaca regulasi memahami aturan hukum.Disamping itu KPU juga membutuhkan tenaga yang melek IT. Sistem dan Aplikasi terkuasai oleh SDM internal  dan aplikasi juga dapat dikenal dan terinformasi dengan baik ditengah masyarakat. Berikutnya diharapkan Pelatihan Aplikasi SIAKBA dapat membantu proses rekrutmen lebih efektif dan efisien dalam rangka membuat Digitalisasi Arsip namun juga dapat membantu seluruh sistem penyelenggara pemilu yang lebih ramah terhadap teknologi informasi bagi masyarakat  dengan semangat implementasi  prinsip aksesabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. (AT/KpuPadang)