Berita Terkini

Pemuda Penerus Perjuangan Pahlawan

Menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi di SMAN 16 KPU Kota Padang dalam hal ini hadir secara langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Atika Triana beserta Tim Kehumasan KPU Kota Padang. Dalam kesempatan kali Atika mengajak dan menyampaikan kepada siswa-siswi untuk merenungi momentum peringatan Hari Pahlawan, sebab nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus menjadi semangat dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang Anak Muda Harapan Bangsa, 5 sampai 10 tahun lagi kalian yang saat ini duduk di SMAN 16 ini akan menjadi pemimpin, maka jadilah pahlawan-pahlawan dimana pun kita berada agar semangat dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan akan selalu menjadi inspirasi untuk mengukir prestasi kita belajar dan bekerja. Semangat perjuangan para Pahlawan kita harus tetap mengalir dalam darah untuk selalu berjuang untuk memberikan contoh positif bagi orang yang berada disekitar kita. Mengisi kemerdekaan Indonesia dengan hal-hal yang positif. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus belajar dengan tekun, mengamalkan isi dari sila-sila Pancasila serta menghindari pergaulan bebas yang menjurus ke hal-hal negatif,  tambahnya. Atika juga mengingatkan, Pemilu 2024 mendatang bagi para  SMAN 16 sudah mempunyai hak konstitusi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dirinya meminta para siswa siswi dapat ikut terlibat baik sebagai pemilih, ataupun penyelenggara yang mampu menjaga nilai-nilai profesionalisme, netralitas, dan integritas. Karena keberhasilan Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lepas dari komitmen yang baik antara para penyelenggara, pemilih dan peserta untuk suksesnya Pemilu 2024. Materi di isi dengan 2 sesi yang pertama yakni sesi dengan kelas 10 dan materi kedua sesi dengan kelas 11. Dalam penyampaian materi Atika juga menjelaskan tentang demokrasi dan pemilu, serta mengajak para dewan guru dan para siswa siswi untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU  Kota Padang sebagai sarana dan prasarana untuk lebih mengenal proses demokrasi dan kepemiluan yang tervisualisasi di RPP KPU Kota Padang. RPP KPU Kota Padang siap kapan saja dikunjungi oleh sekolah-sekolah dan masyarakat yang membutuhkan informasi kepemiluan. Sebelum pertemuan di tutup Atika menyampaiakan kutipan dari Pahlawan yang berasal dari Sumatera Barat yakni Bapak Proklamator Indonesia Muhammad Hatta yang mengatakan “Demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab”. Maka kita sebagai generasi penerus bangsa harus mewujudkan cita-cita para Pahlawan dengan menjaga nilai-nilai demokrasi untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa (A.tri/Nia/KpuPdg)

SDM Sumber Solution Maker Di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Proses rekrutmen Badan Adhoc yang beririsan dengan proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh ketua Divisi SDM Kabupaten/Kota. Setiap tahapan harus dapat diselesaikan tanpa mengganggu tahapan lain yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan Izwaryani dalam pengarahannya di Rapat Koordinasi SDM Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota  Se-Sumatera Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Basko tanggal 13 Oktober tahun 2022. Sistem kerja dalam pengelolaan SDM Internal dan  Badan Adhoc harus mampu mencapai tujuan kelembagaannya sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu. SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Aplikasi SIAKBA akan menjadi tidak ada gunanya bila SIAKBA tidak digunakan oleh pendaftar Calon Badan Adhoc. SIAKBA merupakan teknologi informasi yang pertama kali digunakan oleh KPU dalam perekrutan Badan Adhoc. Aplikasi digunakan untuk mencapai tujuan atau Goalsnya. Menjadi tugas penting Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk mengelola SDM sesuai dengan regulasi terkait SDM internal KPU dan serta SDM Badan Adhoc. Termasuk kegiatan mensosialisasikan SIAKBA, melakukan diseminasi informasi terkait dengan aplikasi SIAKBA yang akan digunakan. Sehingga masyarakat dapat mengenal dan mengetahui fungsi Aplikasi SIAKBA untuk  proses rekrutmen dan administrasi yang terdigitalisasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Adanya perubahan rekrutmen SDM badan Adhoc dengan menggunakan SIAKBA harus tetap memperhatikan karakteristik dari Badan Adhoc yang di cari merupakan penyelenggara yang mampu bekerja  profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kiat yang harus kita perhatikan, yaitu Kebutuhan penyelenggara Badan Adhoc harus disesuaikan dengan karakteristik Sumber Daya manusia yang dibutuhkan lembaga Penyelenggara Pemilu yakni bekerja berdasarkan Hukum. Mampu dengan  cepat membaca regulasi memahami aturan hukum.Disamping itu KPU juga membutuhkan tenaga yang melek IT. Sistem dan Aplikasi terkuasai oleh SDM internal  dan aplikasi juga dapat dikenal dan terinformasi dengan baik ditengah masyarakat. Berikutnya diharapkan Pelatihan Aplikasi SIAKBA dapat membantu proses rekrutmen lebih efektif dan efisien dalam rangka membuat Digitalisasi Arsip namun juga dapat membantu seluruh sistem penyelenggara pemilu yang lebih ramah terhadap teknologi informasi bagi masyarakat  dengan semangat implementasi  prinsip aksesabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. (AT/KpuPadang)

RAKOR DPB TERAKHIR CATAT PERGERAKAN DATA

Sebanyak 26 orang dari instansi terkait di Kota Padang menghadiri rapat koordinasi DPB terakhir Periode September 2022 di Aula KPU Kota Padang, Jumat (30/9/22). Acara diawali dengan sambutan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya manusia (SDM), Atika Triana  yang menyampaikan bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan dengan cara memperbaharui data pemilih setiap bulannya dan harus diumumkan. Proses DPB pertama kali dilaksanakan bulan Maret 2021 dan rekapitulasi pertama dilaksanakan pada bulan April 2021. Proses DPB berjalan hingga saat ini merupakan DPB terakhir karena sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Ketua Divisi perencanaan Data, Arianto menyampaikan proses DPB yang sudah berjalan dari Maret 2021 hingga September 2022 mengalami pergerakan data. Adapun pergerakan data DPB ini yakni data pemilih TMS dari Januari hingga Agustus 2022, dan pergerakan data Pemilih pemula hingga Agustus 2022. Acara ditutup dengan ucapan terimakasih kepada stake holder yang telah membantu dan mendukung pelasanaaan proses DPB dan berharap semoga koordinasi tetap berjalan dan bersinergi dalam tahapan Pemilu 2024. (rkh)

KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat bersiap sambut Vermin Perbaikan

KPU Kota Padang menghadiri Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat tanggal 25-27 September 2022. Dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “Kegiatan ini dalam rangka persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 9 Oktober 2022 mendatang, saat ini merupakan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik yang berlangsung sejak 15 hingga 28 September,” Kata ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani saat membuka Kegiatan. Lebih lanjut Yanuk memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “terimakasih kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang telah bekerja keras selama melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sehingga dapat berjalan dengan baik,” ungkap Yanuk Dalam rapat kerja ini seluruh KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan daftar inventarisir masalah (DIM) terkait verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik. Adapun aspek yang disampaikan dalam DIM yaitu regulasi, teknis pelaksanaan, aplikasi SIPOL dan sumber daya manusia(SDM). Kegiatan rapat kerja ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Gebril Daulai. Dalam penutupannya Gebril mengatakan, “tingkatkan koordinasi dan sinergi, bekerja sesuai prosedur dan tepat waktu dengan perubahan-perubahan aturan yang dinamis. Kemudian Helpdesk harus dioptimalkan dan memastikan pelayanan helpdesk berjalan dengan maksimal,” pesan Gebril yang sekaligus menutup acara Rapat Kerja. (iy)  

Sukses Pelaksanaan Pemilu 2024 Harus Diikuti Dengan Sukses Administrasi Pemilu dan Laporan Keuangan

#TemanPemilih, KPU Kota Padang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 di  Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada tanggal 15-16 September 2024 di Hotel Grand Rocky Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Divisi KUl Arianto, Lucky Dharma Yuli Putra selaku Sekretaris, Iwan Perdana selaku Kasubag Umum dan Taufik Iriani selaku Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini bertujuan agar Sukses Pelaksanaan Pemilu 2024 juga diikuti dengan Sukses Administrasi Pemilu dan Laporan Keuangan. Pada kesempatan ini, Diah Martiningsih, Wakil dari Biro Keuangan KPU RI menyampaikan materi Mekanisme Pembayaran APBN, Penatausahaan Kas dan Pembukuan Bendahara dilanjutkan dengan materi Perjalanan Dinas yang disampaikan oleh Nur Waqit Aliyusron selaku Inspektur KPU RI Wilayah III, materi Perpajakan disampaikan oleh Nur Neni Kembara dari KPP Pratama Padang serta materi Pengawasan Keuangan Negara disampaikan oleh Taufik Maulana Hamzah Putra Wakil dari BPKP Perwakilan Sumatera Barat. (NO)      

KPU PADANG ASISTENSI PEMILIHAN PRESIDEN OSIM MAN 2 PADANG

Selasa 06 September 2022, KPU Kota Padang menerima kunjungan MPK (Majelis Perwakilan Kelas) MAN 2 Padang dalam rangka Asistensi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang tahun 2022/2023. Kehadiran MPK MAN 2 Padang diterima langsung oleh Atika Triana selaku Ketua Divisi Sosialiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Padang. Atika menyampaikan beberapa tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dapat diadopsi dengan tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang yang dirancang oleh adik-adik MPK MAN 2 Padang. Adapun tahapan yang dapat disingkronisasikan diantaranya, penetapan tahapan dan jadwal pemilihan, dalam hal ini perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan majelis guru, karena akan ada beberapa tahapan yang akan beririsan dengan kegiatan sekolah. Tahapan penyusunan daftar pemilih yang akurat, mekanisme pencalonan, tahapan masa kampanye, pemungutan suara di TPS, penetapan calon terpilih dan pelantikan. Dalam kegiatan Asistensi tersebut, ada juga beberapa diskusi terkait mekanisme proses pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang dengan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, sistem kampanye dan masa tenang. Lebih lanjut Atika Triana menjelaskan tentang sistem pemilu dan sistem kepartaian yanga ada di Indonesia serta mekanisme pencalonan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Afdil Fadli Dwi Putra anggota MPK MAN 2 Padang bertanya terkait dengan PT (parliamentary threshold) sebagai syarat pencalonan, apakah harus seperti itu, karena kami menyaratkan untuk calon Presiden dari kelas 11 dan untuk calon Wakil Presiden dari kelas 10 dan selanjutnya pertanyaan menarik juga datang dari ALEA anggota MPK MAN 2 Padang, apakah boleh jika tidak ada tahapan masa tenang dalam pemilihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIM MAN 2 Padang. Atika menjelaskan untuk PT tidak harus ada, dengan pertimbangan tingkatan kelas menjadi penentu syarat calon Presiden dan Wakil Presiden juga merupakan hal yang bagus dan menjadi  ciri khas dari MAN 2 Padang, untuk masa tenang sedapatnya dimasukan kedalam tahapan satu hari menjelang hari pemungutan suara di TPS. Di kesempatan yang sama, Yeliana staf layanan PPID KPU Kota Padang mengenalkan RPP KPU Kota Padang (Rumah Pintar Pemilu) dan layanan PPIID kepada adik-adik MPK OSIM MAN 2 Padang. Ada banyak informasi yang dapat diperolah di RPP KPU Kota Padang, mulai dari sejarah pemilu dari masa ke masa, buku tentang pemilu dan demokrasi, replika suasana pemungutusan suara di TPS, dan hasil pemilu dari masa ke masa. Yeliana juga menjelaskan terkait dengan Layanan PPID sebagai bentuk transparasi publik terkait dengan permohonan data pemilu yang ada di KPU Kota Padang. (Trmip Y ed.DSI/Foto Y)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara