Berita Terkini

KANTOR KPU KOTA PADANG SEPI, ADA APA...?

Kamis 02 Juni 2022 pukul 10:00 wib, masih belum didapati satupun ASN KPU Kota Padang yang hadir datang ke kantor KPU Kota Padang. Kejadian ini tidak lazim seperti biasanya, dimana sebelum pukul 08:00 wib ASN KPU Kota Padang sudah sibuk beraktifitas melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kepemiluan di KPU Kota Padang. Kejadian ini dibenarkan oleh Sekretaris KPU Kota Padang Bapak Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si, “BENAR” bahwa hari ini Kamis 02 Juni 2022 ASN KPU Kota Padang tidak ada satupun berada/hadir datang ke Kantor KPU Kota Padang dan tidak benar jika ada informasi/isu ASN KPU Kota Padang mogok kerja,.. "selanya sambil tertawa".  Berdasarkan surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat nomor : 66/PLB.02-SD-UND/13/2022 tanggal 31 Mei 2002, perihal undangan mengikuti  “Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu” bagi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang diadakan di Hotel Santika Padang pada tanggal 02 Juni 2022. Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini di inisiasi oleh KPU RI melalui surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor : 1164/PLB.02-SD/13/2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Sistem Pemilu dan Kelembagaan KPU menjadi sesuatu yang wajib dimiliki setiap ASN KPU di seluruh Indonesia dan kegiatan ini juga dalam rangka menyonsong dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.                   Hal senada juga disampaikan oleh Plh. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Bapak Deky Syukma Indra, S.Kom, M.Si, hari ini kamis 02 Juni 2022 seluruh ASN KPU Kota Padang sebanyak 16 Orang ASN dan bersama dengan 18 Satker KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengikuti “Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu” yang diselenggarakan di Hotel Santika Padang.   Namun ketidak hadiran ASN tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan  Kepemiluan di KPU Kota Padang, untuk pelayanan informasi publik, permohonan data dan layanan Rumah Pintar Pemilu (RPP) berjalan seperti biasanya, untuk permintaan secara elektronik masyarakat dapat mengunjungi https://padangkotappid.kpu.go.id  dan untuk pelayanan di kantor sudah ditugaskan tenaga PPNPN untuk menerima dan melayani setiap pengunjung yang datang ke kantor KPU Kota Padang.

FINALISASI PENYUSUNAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Melalui rapat pleno rutin hari selasa (31/5/2022) di ruang rapat lantai 2 Kantor  KPU Kota Padang yg dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretaris beserta kasubag Kpu Kota Padang, dilakukan finalisasi dan penetapan pagu anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilu Tahun 2024 Disampaikan oleh Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Arianto. Arianto mengatakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 harus dilaksanakan dan didukung oleh anggaran pelaksanaan dengan mengacu kepada prinsip efisiensi dan efektifitas. Setelah disepakati dan ditetapkan hari ini, RAB Pemilihan Serentak 2024 akan  disampaikan kepada Pemko Padang melalui Kesbangpol Kota Padang. Untuk mendukung penjelasan terkait RAB tersebut, KPU Kota Padang dalam 1 bulan kedepan akan merampungkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai rincian kegiatan apa saja yang ada didalam RAB, sambung Arianto. Riki Eka Putra (Ketua KPU Kota Padang) juga menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat KPU Kota Padang juga akan hearing dengan DPRD Kota Padang. KPU Kota Padang siap melaksanakan pemilihan serentak kepala daerah 2024 secara profesional dg prinsip-prinsip penyelenggaraan

DAFTAR PEMILIH DIKOTA PADANG MENGALAMI PENINGKATAN

Rabu, 25 mei 2022 pukul 11.00 wib KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Kota Padang bulan Mei Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh empat orang anggota KPU, satu anggota KPU hadir lewat daring, dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan kemudian data pemilih berkelanjutan di bacakan oleh divisi perencanaan data dan informasi Arianto. Jumlah DPB yang terbaru mengalami kenaikan sebanyak 6 orang pemilih dengan kategori pemilih baru, dengan jumlah DPB pada bulan Mei berjumlah 613.412 pemilih, dimana sebelumnya pada bulan April jumlah DPB adalah sebanyak 613.406 pemilih kenaikan ini selisih dari penambahan pemilih pemula, yang berjumlah 105 pemilih dan pemilih yang meninggal dunia selama periode mei sejumlah 99 orang. Rekapitulasi DPB bulan Mei Tahun 2022 ini ditetapkan dengan Berita Acara KPU Kota Padang Nomor : 43/PK.01-BA/3/2022 tanggal 25 Mei 2022. 

SAJIAN INFORMASI LEBIH DIALOGIS KEPADA MASYARAKAT

#TemanPemilih KPU Kota Padang  kembali mengikuti rapat kerja tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan Website dan Media Sosial yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam penyampaianya Koordinator Divsi Sosialisasi, Pendidikan Masyarakat, Pertisipasi Masyarakat dan SDM Bapak Izwaryani menyampaikan beberapa poin penting dalam setiap publikasi yang dilakukan oleh masing-masing Satker KPU. Bagaimana informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat membangun dialog secara tidak langsung dengan masyarakat, misi lembaga sampai masyarakat cerdas berdemokrasi. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan mencerna informasi yang diberikan oleh KPU sekaligus sebagai motivasi untuk kebutuhan informasi kepemiluan dan demokrasi, ujarnya. Selain itu penyampaian pesan dan visi lembaga sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan antara lain, KPU Kota Padang harus mampu  menyediakan informasi yang dapat membangun dan menaikan partisipasi positif masyarakat akan kinerja yang dilakukan oleh KPU, sehingga perspektif negatif masyarakat terhadap informasi-informasi Hoaks atau tidak berkepastian hukum dapat dikendalikan. Utamanya dari itu semua adalah bagaimana misi lembaga dapat sampai dan dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami dan memperoleh informasi yang tidak hanya cepat, aktual dan faktual namun juga berkepastian hukum dalam tatanan hidup berdemokrasi. Kehadiran pemilih cerdas berdemokrasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan, masyarakat cerdas berdemokrasi adalah ketika masyarakat memahami dan dapat menerima informasi dengan benar dari sumber yang dapat dipercaya. Kedepan, kehadiran Humas KPU Kota Padang sebagai pondasi awal dalam memberikan informasi yang mengandung nilai, makna dan pesan. Baik itu terkait data dan fakta yang tersaji dalam kemasan yang lebih diaglogis kepada masyarakat. Harapannya agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat terkait informasi pemilu dan pemilihan. Padang(24-05-2022)/dsi #PemilihanSerentak 2024

EFEKTIF DAN EFISIEN RASIONALISASI RANCANGAN ANGGARAN PEMILIHAN 2024

Selasa 24 Mei 2022 pukul 14.00 wib, KPU Kota Padang melakukan rasionalisasi  Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan Pemilihan 2024 dalam rapat Divisi Perencanaan, Informasi dan Data yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua KPU Kota Padang. Rapat yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Arianto, yang kembali melakukan pencermatan terhadap rancangan anggaran yang sudah dibahas pada rapat-rapat sebelumnya. Hal ini dilakukan, agar anggaran yang diajukan nanti lebih rasional dan efisien sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan dapat memfasilitasi semua kegiatan tahapan Pemilu di tingkat KPU Kota Padang. Turut hadir dalam rapat, Ketua KPU Kota Padang Bapak Riki Eka Putra,  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ibu Atika Triana , Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Indra Jaya beserta staf.

KPU Kota Padang Maksimalkan Website Dan Media Sosial Sebagai Gerbang Informasi Kepemiluan Secara Digital.

Pembina Apel senin 23 Mei 2022, Ketua Divisi Sosialisasi Ibu Atika Triana dalam arahannya menyampaikan beberapa point penting terkait pengelolaan Website sebagai etalase lembaga. Hal ini sangat terkait dengan kehumasan KPU Kota Padang, khusunya dalam pengelolaan Website dan Media Sosial SATKER antar lembaga dapat memberikan informasi secara aktual, faktual, detail, memilih sumber referensi, kreatif dan konsisten dalam penyajian informasi Selain itu, kedepannya segera akan dibentuk kehumasan internal disubbagian masing-masing yang akan memberikan informasi/berita disetiap kegiatan KPU Kota Padang di masing-masing subbagian. KPU Kota Padang akan memanfaatkan Website dan Media Sosial semaksimal mungkin, kita akan berupaya bagaimana Website dan Media Sosial KPU Kota Padang sebagai gerbang utama informasi kepemiluan secara digital di Kota Padang. Untuk mewujudkan hal tersebut ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh kita bersama, yakni kesiapan SDM, koordinasi, kolabirasi dan sinergi antar subbagian. Setiap berita  yang publis di Media Sosial KPU Kota Padang, diharapkan peran dan perhatian kita bersama di lingkungan KPU Kota Padang, seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tik Tok. Padang(23-05-2022)/dsi.