Berita Terkini

Bimtek PPK Se Kota Padang Dalam Rangka Simulasi Rekap Hitung Pemilu 2019

PADANG-Jumat (22/03/2019) KPU Kota Padang Melaksanakan Kegiatan Bimtek Bersama PPK Se Kota Padang Yang Di Agendakan Dilaksanakan Mulai Dari Hari Jum'at Sampai Pada Hari Minggu (22-24 Maret 2019). Dalam Bimtek Tersebut Nanti Akan Dilakukan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Suara Dalam Pemilihan Umum 2019. acara Dibuka Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang M.Sawati, Kegiatan Yang Dilaksanakan Di Pangeran Beach Hotel Padang Di Hadiri Sebanyak 55 Orang PPK Dari Seluruh Kecamatan Yang Ada Di Kota Padang. arahan Dan Bimtek Diberikan Langsung Oleh Komisioner KPU Kota Padang Dari Divisi Teknis Dan Hupmas Chandra Eka Putra Dan Mahyudin Serta Kasubag Teknis Sutrisno Bertindak Sebagai Narasumber Bimtek Chandra Eka Putra Memberikan Materi “tentang Teknis Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Serta Serta Penetapan Hasil Pemilu”, “Tanda Coblos Sah/tidak Sah Pada Surat Suara”.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Calon Operator Situng Pemilu Serentak 2019

PADANG- Setelah Melaksanakan Simulasi Ujicoba SITUNG Pada Rabu Kemarin, Hari Ini Kamis (21/03/2019) Di Kantor KPU Kota Padang Berada Di Aula Lantai I , Dilanjutkan Dengan Rapat Koordinasi Bersama Calon Operator Situng Pemilu Serentak 2019 Dengan Ketua Operator Sutrisno Dari Kasubag Teknis . Sutrisno Menyampaikan Tentang, Cara-cara Kerja Dan Mekanisme Menjadi Operator Serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengiriman Dan Penerimaan Model C, C1. Dan Meminta Para Calon Operator Untuk Bekerja Keras Dengan Selalu Menjunjung Integritas. Kepercayaan Publik Pada Kita Harus Dijaga.” Situng Merupakan Aplikasi Yang Digunakan Untuk Memastikan Transparansi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Sehingga Dapat Dijalankan Dengan Baik. Selain Itu Situng Juga Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawal Hasil Pemilu Serentak. Fungsi Dari Situng Menampilkan Hasil Pemungutan Suara Mulai Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Hingga Ke Tingkat Pusat. Oleh Karena Itu Operator Situng Diminta Untuk Memahami Tugas Pokok Serta Fungsinya Dalam Acara Tersebut, Sandra Wulandari Yang Menjadi Kooordinator Untuk Para Calon Operator Situng Memberikan Penjelasan Mengenai Peraturan-peraturan Yang Harus Di Taati Menjelang Dilakukan Simulasi Di Depan Para Calon Operator Yang Berjumlah Sebanyak 25 Yang Berasal Dari Berbagai Kampus Di Kota Padang.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Tetapkan Delapan Titik Lokasi Kampanye Terbuka

PADANG- Kamis (21/03/2019) Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Menetapkan Delapan Lokasi Kampanye Terbuka Pada Pemilu 2019 Di Kota Padang, Kedelapan Lokasi Tersebut Merupakan Hasil Dari Kesepakatan Partai Politik Dan Beberapa Unsur Lainnya Seperti Kesbangpol Dan Stake Holder Lainnya. Penetapan Lokasi Kampanye Dari KPU RI Untuk Daerah Sumatera Barat Termasuk Dalam Zona A, Zona A Meliputi Daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Dan Papua. Sementara, Zona B Terdiri Dari Daerah Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat. Zonasi Yang Dibagi Menjadi Dua Zona A Dan B Diberlakukan Agar Peserta Pemilu, Tertib Dalam Berkampanye. Setiap Peserta Pemilu, Dalam Hal Ini Adalah Partai Politik Dan Kandidat Capres-cawapres, Tidak Diperbolehkan Berkampanye Di Dua Zona Yang Berbeda Dalam Satu Hari Yang Sama,ucap Sutrino Kasubag Teknis ”yang Menjadi Moderator Dalam Rapat Tersebut. Komisioner KPU Kota Padang Mahyudin Div. Teknis Dan Hupmas Menyampaikan Untuk Pembagian Lokasi Kampanye KPU Kota Padng Telah Menetapkan Delapan Lokasi Kampanye Yakni, GOR Agus Salim Yang Berada Di Padang Barat, Danau Chimpago Yang Berada Di Padang Barat, Lapangan Sepak Bola Binuang Kampung Dalam Yang Berada Di Pauh, Lapangan Sepak Bola Balai Baru Yang Berada Di Kuranji, Lapangan Seak Bola OPEL Belakang Kantor Camat Yang Berada Di Koto Tangah, Lapangan Sepak Bola PJKA Yang Berada Di Padang Timur, Lapangan Darusssalam Mato Air Yang Berada Di Padang Selatan Dan Lapangan Sepak Bola Batuang Taba Yang Berada Di Lubuk Begalung. Kampanye Dengan Metode Rapat Umum Akan Mulai Digelar Pada 24 Maret Hingga 13 April 2019, Atau 21 Hari Sebelum Masa Tenang Pemilu 2019, Tambahnya. Sedangkan Untuk Jadwal Kampanye Penayangan Iklan Kampanye Melalu Media Bagi Peserta Pemilu 2019 Terdiri Dari Media Cetak, Elektronik Televisi, Radio Dan Media Online Yang Terhitung Sebanyak 21 Hari. Untuk Jenis Dan Jumlah Fasilitas Iklan KPU Kota Padang Membagikan Modul Yang Berisi Aturan-aturan Untuk Penanyangan Iklan. Iklan Kampanye Di Media Massa Dapat Berupa Tulisan, Gambar, Animasi, Promosi, Suara, Peragaan, Sandiwara, Debat Dan Bentuk Lainnya. Mahyudin Juga Menambahkan “ Untuk Perlu Kami Sampaikan Pemakaian Ijin Lapangan Sudah Kita Koordinasi Dengan Yang Berwenang Dan Harus Ada Kewajiban Yang Harus Dienuhi Untuk Pembayaran Seperti Kebersihan Serta Pemiliharaan Aset Bagi Peserta Pemilu Yang Memakai Lokasi,ungkapnya. Kegiatan Rapat Umum Penyampaian Lokasi Kampanye Untuk Pemilu Serentak 2019 Yang Di Gelar Di Aula Lantai I Kantor KPU Kota Padang Dihadiri Oleh Komisioner KPU Kota Padang, Perwakilan Dari Partai Politik Dan Dari Kapolresta Padang. Dari Polresta Menyampaikan Untuk Parpol Yang Akan Melakukan Kampanye Supaya Memasukan Surat 3 Hari Sebelum Jadwal Hal Tersebut Untuk Persiapan Yang Akan Dilakukan Oleh Polres, Untuk Itu Juga Mengikuti Aturan-aturan Dalam Pelaksanaan Kampanye, Kita Semua Berharap Agar Proses Jalannya Pesta Demokrasi Berlangsung Aman Dan Damai Ucapnya.”[Media-Center.1] KPU Kota Padang Tetapkan Delapan Titik Lokasi Kampanye Terbuka PADANG- Kamis (21/03/2019) Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Menetapkan Delapan Lokasi Kampanye Terbuka Pada Pemilu 2019 Di Kota Padang, Kedelapan Lokasi Tersebut Merupakan Hasil Dari Kesepakatan Partai Politik Dan Beberaa Unsur Lainnya Seperti Kesbangpol Dan Stake Holder Lainnya. Penetapan Lokasi Kampanye Dari KPU RI Untuk Daerah Sumatera Barat Termasuk Dalam Zona A, Zona A Meliputi Daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Dan Papua. Sementara, Zona B Terdiri Dari Daerah Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat. Zonasi Yang Dibagi Menjadi Dua Zona A Dan B Diberlakukan Agar Peserta Pemilu, Tertib Dalam Berkampanye. Setiap Peserta Pemilu, Dalam Hal Ini Adalah Partai Politik Dan Kandidat Capres-cawapres, Tidak Diperbolehkan Berkampanye Di Dua Zona Yang Berbeda Dalam Satu Hari Yang Sama,ucap Sutrino Kasubag Teknis ”yang Menjadi Moderator Dalam Rapat Tersebut. Komisioner KPU Kota Padang Mahyudin Div. Teknis Dan Hupmas Menyampaikan Untuk Pembagian Lokasi Kampanye KPU Kota Padng Telah Menetapkan Delapan Lokasi Kampanye Yakni, GOR Agus Salim Yang Berada Di Padang Barat, Danau Chimpago Yang Berada Di Padang Barat, Lapangan Sepak Bola Binuang Kampung Dalam Yang Berada Di Pauh, Lapangan Sepak Bola Balai Baru Yang Berada Di Kuranji, Lapangan Seak Bola OPEL Belakang Kantor Camat Yang Berada Di Koto Tangah, Lapangan Sepak Bola PJKA Yang Berada Di Padang Timur, Lapangan Darusssalam Mato Air Yang Berada Di Padang Selatan Dan Lapangan Sepak Bola Batuang Taba Yang Berada Di Lubuk Begalung. Kampanye Dengan Metode Rapat Umum Akan Mulai Digelar Pada 24 Maret Hingga 13 April 2019, Atau 21 Hari Sebelum Masa Tenang Pemilu 2019, Tambahnya. Sedangkan Untuk Jadwal Kampanye Penayangan Iklan Kampanye Melalu Media Bagi Peserta Pemilu 2019 Terdiri Dari Media Cetak, Elektronik Televisi, Radio Dan Media Online Yang Terhitung Sebanyak 21 Hari. Untuk Jenis Dan Jumlah Fasilitas Iklan KPU Kota Padang Membagikan Modul Yang Berisi Aturan-aturan Untuk Penanyangan Iklan. Iklan Kampanye Di Media Massa Dapat Berupa Tulisan, Gambar, Animasi, Promosi, Suara, Peragaan, Sandiwara, Debat Dan Bentuk Lainnya. Mahyudin Juga Menambahkan “ Untuk Perlu Kami Sampaikan Pemakaian Ijin Lapangan Sudah Kita Koordinasi Dengan Yang Berwenang Dan Harus Ada Kewajiban Yang Harus Dienuhi Untuk Pembayaran Seperti Kebersihan Serta Pemiliharaan Aset Bagi Peserta Pemilu Yang Memakai Lokasi,ungkapnya. Kegiatan Rapat Umum Penyampaian Lokasi Kampanye Untuk Pemilu Serentak 2019 Yang Di Gelar Di Aula Lantai I Kantor KPU Kota Padang Dihadiri Oleh Komisioner KPU Kota Padang, Perwakilan Dari Partai Politik Dan Dari Kapolresta Padang. Dari Polresta Menyampaikan Untuk Parpol Yang Akan Melakukan Kampanye Supaya Memasukan Surat 3 Hari Sebelum Jadwal Hal Tersebut Untuk Persiapan Yang Akan Dilakukan Oleh Polres, Untuk Itu Juga Mengikuti Aturan-aturan Dalam Pelaksanaan Kampanye, Kita Semua Berharap Agar Proses Jalannya Pesta Demokrasi Berlangsung Aman Dan Damai Ucapnya.”[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Lakukan Ujicoba Nasional Aplikasi Situng Pemilu Tahun 2019

PADANG-Rabu (20/03/2019) Sesuai Dengan Surat Keputasan KPU RI Yang Dikeluarkan Pada Tanggal 12 Maret Yang Menyampaikan Agar Seluruh Kpu Kota/kab Untuk Melaksanakan Persiapan Ujicoba Aplikasi SITUNG Pemilu Tahun 2019 Pada Tanggal 20 Maret 2019. Dengan Surat Edaran Yang Dikeluarkan Oleh KPU RI Tersebut, KPU Kota Padang Melakukan Persiapan Uji Coba Nasional Aplikasi SITUNG. Kegiatan Uji Coba Ini Dilaksanakan Di HW Hotel Padang Yang Diawasi Langsung Oleh Sutrisno Kasubag Teknis Dan Dipantau Langsung Oleh Sekretaris Bersama Komisioner KPU Kota Padang Diantaranya, Lucky Dharma Yuli Sekretaris KPU Kota Padang Dan Komisioner Mahyudin Div. Teknis Dan Hupmas, Chandra Eka Putra Div. Teknis, Dan Yusrin Trinanda Div. Program Dan Data. Sutrisno Menyampaikan Bahwa Aplikasi Situng Merupakan Informasi Real Count Pemilu Kepada Masyarakat. Persiapan Ujicoba Dilakukan Mengingat Persiapan Pemilu Yang Tinggal Menghitung Hari. Tujuan Dari Pelaksanaan Uji Coba Ini Juga Untuk Melihat Dan Memastikan Kendala-kendala Apa Saja Yang Muncul Pada Saat Penhitungan Nanti Akan Dapat Kita Ketahui Disaat Pelaksanaan Ujicoba Ini Dan Kendala Tersebut Bisa Di Atasi Dari Sekarang, Maksud Ujicoba Aplikasi Situng Ini Juga Untuk Mengukur Sejauh Mana Kesiapan Aplikasi Situng, Juga Untuk Mengetahui Kendala Kendala Apa Saja Yang Terjadi, Sehingga Pada Pelaksanaannya Akan Lebih Baik Lagi. Sutrisno". Dalam Ujicoba SITUNG Yang Dilakukan KPU Kota Padang Terlebih Dahulu Menyiapkan Formulir Model C Dan C1 Yang Sebelumnya Sudah Diisi Dengan Jumlah Jenis Pemilihan Yang Akan Dilaksanakan. Setelah Itu, Dilakukan Entri Dan Pindai Formulir Model C Dan C1. Proses Selanjutnya Yang Dilakukan Dalam Ujicoba SITUNG Tersebut Adalah Melakukan Entri, Unggah Yang Membutuhkan Jaringan Internet. Kendala Yang Muncul Pada Saat Dilakukan Penghitungan Banyak Terkendala Dengan Scanner Dan Jaringan Dengan Apa Yang Menjadi Kendala Saat Ini Menjadi Persiapan Kita Nanti Untuk Menanggulangi Hal-hal Tersebut Aplikasi Situng Akan Menjadi Akurat Jika Sistem Berjalan Dengan Baik Oleh Karena Itu Sangat Diperlukan Infrastruktur Dan Software Yang Bagus Dan Baik , Tambah Sutrisno”.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Sosialisasikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilu Bersama Parpol

KPU Kota Padang Sosialisasikan Rekapitulasi Hasil Penghiitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilu Bersama Parpol PADANG-Sabtu (16/03/2019) KPU Kota Padang Menggelar Sosialisasi Bersama Partai Politik Dan Bersama Undangan Di Basko Hotel, Membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 Tentangrekapitulasihasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilu. Kegiatan Yang Dilaksanakan Bersama Parpol Dan Stakeholder Dimulai Pada Pukul 9.00 Wib Yang Di Pimpim Oleh Komisioner KPU Kota PadangYusrin Trinanda Yang Bertindak Sebagai Moderatordan Narasumber Chandra Eka Putra,dan Mahyudin. KPU Kota Padang Juga Turut Mengundang Komisioner KPU Provinsi Izwaryani Divisi Teknis Yang Hadir Sebagai Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Bersama Parpol Dan Stakeholder. Izwaryani Menyampaikan Dalam Kesempatan Tersebut Teknis-teknis Dalam Penghitungan Suaradan Hasil Penghitungan Suara Tiap TPS Direkap Di Desa/kelurahan.. Tahap Kedua, Kata Dia, Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Yang Sudah Dilakukan Pada Masing-masing Desa/kelurahan Direkap Di Dalam Satu Kecamatan. Untuk Saksi Yang Menghadiri Rekapitulasi Peghitungan Suara Saksi Yang Hadir Mewakili 1 Peserta Pemilu Dan Saksi Wajib Meyerahakan Surat Mandat Pada Saat Pelaksanaan Pleno Yang Telah Di Tanda Tangani Oleh Yang Bersangkutan Seperti Pasangan Calon Atau Tim Kampanye, Pimpinan Parpol/ Calon Anggota DPD. Izwaryani Juga Menjelaskan Mengenai Urutan Jenis Pemilu Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dan Formulir-formulir Yang Ada Dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Nanti. Chandra Eka Putra Yang Juga Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Tersebut Menyampaikan “ Untuk Tingkatan Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan SUara Nanti Akan Ada Empat Tahapan Yaitu 1. Kecamatan Oelh PPK, 2. Kab/Kota Oleh KPU 3. Provinsi Oleh KPU Provinsi Dan 4. Nasional Oleh KPU. Untuk Peserta Rekapyaitusaksi, Panwaslu Kecamatan, PPS Dan Sekretariat PPS, Serta Rapat Rekapitulasi Juga Dapat Dihadiri Oleh Masyarakat, Pemantau Pemilu, Instasi Terkait Dan PPK Juga Dapat Menhadirkan KPPS Jika Terjadi Perselisihan Di TPS.ungkapnya”. kegiatan Yang Berlangsung Sampai Pukul 12.30 Wib Ini, Juga Hadir Bawaslu, Pengurus Parpol Tingkat Kota, Dan Para Undangan Lainnya.[Media-Center.1]

​KPU Kota Padang Monitoring Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu Serentak 2019

Memasuki Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilu Serentak 2019, KPU Kota Padang Melakukan Monitiring Ke Kelurahan-kelurahan Pada Jum'at (15/03/2019). Sekaligus Untuk Melihat Perekrutan KPPS Oleh PPS Dikelurahan. Monitoring Dilakukan Oleh Komisioner Dengan Membagi Titik Lokasi Yang Akan Di Tinjau Berkaitan Dengan Pembentukan KPPS, Yusrin Trinanda Komisioner KPU Kota Padang Yang Melakukan Monitoring Di 5 Kelurahan Yang Berada Di Kecamatan Koto Tangah Menyatakan Diperlukan Integritas Sebagai Penyelenggara Dan Bagaimana Merekrut Kpps Yang Bertanggung Jawab Serta Menjaga “Menjaga Integritas, Karena Dengan Menjaga Integritas Merupakan Salah Satu Implementasinya Adalah Menaati Peraturan Perundangan, Demikian Pula Terkait Proses Rekrutmen” Demikian Disampaikan Yusrin Trinanda Di Depan Anggota PPS Pada Saat Monitoring Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Yang Terdapat 31 TPS. Pada Saat Monitoring Yang Dilakukan Oleh KPU Kota Padang Menjumpai PPS Sedang Melakukan Wawancara Dengan Peserta Yang Mendaftar Untuk Menjadi KPPS. Pada Kesempatan Tersebut, KPU Kota Padang Dan PPS Juga Membahas Permasalahan Dan Kendala Yang Dihadapi Dalam Perekrutan KPPS Sampai Dengan Batas Waktu Yang Cukup Singkat. Kendala Yang Muncul Disaat Perekrutan KPPS Disampaikan Oleh Masrizal Bahwa’ Singkatnya Waktu Dalam Melengkapi Surat Keterangan Sehat, Serta Terdapat Beberapa Calon KPPS Yang Telah Bertugas Selama Dua Periode, Namun Terdapat Keterbatasan SDM. Sedang Dikelurahan Sedangkan Untuk Kelurahan Aia Pacah Anggota PPS Menyampaikan Untuk Para Pendaftar Menjadi Anggota KPPS Pendaftar Pas 7 Orang Saja Sesuai Dengan Yang Dibutuhkan Oleh TPS Tidak Ada Yang Berlebih Jadi Para Peserta Yang Ikut Seleksi Semua Pas Yang Dibutuhkan TPS. Pada Hari Ini Peserta Yang Menjalani Tes Wawancara Sebanyak 20 Orang Yang Hadir Sampai Saat Ini Ungkap Yosi Anggota PPS Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto Yang Mempunyai 34 TPS. Yusrin Meminta Panitia Untuk Membuat Grup Untuk Mempermudah Koordinasi Dan Informasi Dan Meminta Setiap Arsip Untuk Dijaga Dan Disimpan Dengan Baik Karena Nanti Akan Menjadi Bekas Arsip Pemilu .jika Terjadi Masalah Di TPS Maka Akan Di Cek Berkas Pencalonannya, Ucapnya.”[Media-Center.1]